ulumul Al-Qur'an


Drs. Abu Anwar, M.Ag
TAHUN 2012

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mandiri Meresume Buku Ulumul Qur’an







oleh :
Fatti Aflakha Ayuningtyas
NIM : M1721006
Dosen Pengampu : M. Masrukhan, ME
Program Studi : Manajemen Bisnis Syari’ah




SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI SYARI’AH
PUTERA BANGSA TEGAL
2018

Daftar isi
Bab I Ulumul Quran …………………….…………………………………………….
Bab II Nuzulul Quran …………………...………………………………….……
Bab III Asbabun Nuzul………………………….……..………………………………
Bab IV Nasakh Dan Mansukh Dalam Al Quran ...…………………………………
Bab V  Al-Munasabah …….………………...………………………………………...
Bab VI AL Muhkam dan Al Mutasyabih ……….…………………….………………
Bab VIIFawatih As-Suwari ………...………………………………….………………
Bab VIII Tafsir dan Takwil…………………………………………….………………
Bab IXIsrailiyat………………….………………………………….………………
Daftar Pustaka ………………………………………………..………………………..



Bab I
Ulumul Qur’an
A.    Pengertian
Ta’rif atau pengertian Ulumul Qur’an yang dikemukakan oleh para ahli tidak sedikit jumlahnya. Disini tidak semua pendapat para ulama dikemukakan, tapi hanya sebagian dari pendapat tersebut yang dapat dikemukakan antara lain :
1.      Al-Zarkoni
Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan Alquranul Karim, yaitu dari aspek turun, susunan, pengumpulan, tulisan bacaan, penjelasan (tafsir), mukjizat,nasikh, mansukhnya, serta menolak terhadap hal-hal yang mendatangkan keraguan terhadapnya (Alquran)
2.      As-Suyuthi
Imam As-Suyuti menyatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas seluk-beluk Alquran. Diantaranya, yaitu yang membicarakan aspek turunnya, sanadnya,bacaannya, lafaznya, maknanya yang berhubungan dengan hukum, dan lain sebagainya.
3.      Muhammad Ali Ash-Shobuni
Muhammad Ali Ash-Shobuni menyatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membahas tentang turunnya Alquran, pengumpulannya, susunannya, pembukuannya, sebab-sebab turunnya, makkiyah dan madaniyahnya serta mengenai nasikh dan mansukhnya, muhkam dan mutasyabihnya dan lain-lain yang sehubungan dengan Alquran.

Dari pengertian di atas ada dua hal penting yang dapat ditangkap. Pertama , bahwa pembicaraan mengenai Ulumul Qur’an banyak aspek yang dilihat, yaitu seluruh aspek yang berhubungan dengan Alquranul Karim. Kedua, jika diperhatikan dengan teliti dari konsep-konsep di atas, kelihatan bahwa Ulumul Qur’an dapat diketahui dengan berpegang pada dua hal , yaitu riwayat dan rasional (naqal, dan akal;riwayah dan dirayah)
Ilmu-ilmu yang diperoleh melalui riwayat atau naqal adalah ilmu-ilmu yang berhubungan hanya dengan riwayat sa (naqal)seperti ilmu qira’at dan ilmu nuzul Alqur’an. Ilmu yang kedua ini memounyai tiga cabang, yaitu ilmu nawatin, an-nuzul, ilmu tawarikh an-Nuzul, dan ilmu asbab an-Nuzul,
Ilmu Qira’ah adalah ilmu Alquran yang membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan bacaan. Ilmu nuzul Alquran adalah ilmu Alquran yang membahas segala sesuatu yang berkaitan dengan turunnya Alquran,
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membahas segala sesuatu yang berhubungan dengan aspek yang daoat dilihat atau diambil dari Alquran.
Jika dicermati konsep-konsep tersebut,maka terlihatlah bahwa munculnya ilmu-ilmu Alquran bersumber pada dua hal :
1.      Naqal (riwayat)
2.      Tafakur dan Ta’ammul (dirayat ; rasional)
Jadi, Ulumul Qur’an adalah ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas Alquran.
B.     Sejarah Muncul dan Berkembangnya Ulumul Quran
1.      Munculnya Ulumul Quran
Ulama berbeda pendapat mengenai kapan mulai munculnya istilah Ulumul Quran. Dari pendapat – pendapat yang ada tentang Ulumul Quran itu tidak sama , mialnya :
·         Mu’arrikhin (ahli sejarah) menyatakan bahwa munculnya istilah Ulumul Quran pertama kali adalah abad ke-7 H.
·         Imam Al-Zarqoni berpendapat bahwa istilah Ulumul Quran ini muncul bersamaan dengan munculnya kitab al-burhan fi Ulumul quran Ali Ibrahim Ibnu Sa’id yang terkenal dengan sebutan al-Khufi(w.430).
·         Subhi Sholih tidak setuju terhadap dua pendapat tersebut. Menurutnya orang yang pertama kali menggunakan istilah Ulumul Quran adalah Ibnu Al-Murzaban (w.309 H)
·         Thobaa’thoba’i menyatakan bahwa munculnya istilah tersebut adalah sejak turunnya Alquran yaitu pada masa Rasullah. Karena para sahabat dan tabi’in telah mengenal ilmu ini .

2.      Perkembangan Ulumul Quran
Pada masa Nabi dan Masa sahabat tidak ada kebutuhan sama sekali untuk menulis atau emngarang buku yang berhubungan dengan ilmu ini. Pada masa Abu Bajar dan Umar, ilmu ini belum ditulis, ilmu ini diriwayatkan melalui lisan atau ucapan, misalnya membaca dan menghafal alquran. Pada masa Usman, orang arab mulai bergauk dengan non-Arab maka pada masa ini alquran dibukukan.
Alquran yang ditulis dan dicetak pertama kali dizaman Usman ada lima nuah yaitu :
1.    Ditinggal di Madinah
2.    Dikirim ke Kufah
3.    Dikirim kr Bashrah
4.    Dikirim ke Demaskus
5.    Dikirim ke Mekkah
     Pada masa Ali diperintahkan pula Abu Al-Aswad Al-Du’ali (W.69 H) untuk meletakan kaidah Pramasastra bahasa Arab guna menjaga keaslian Alquran.
Tokoh atau perintis ilmu Alquran ini terdiri dari beberapa golongan yaitu :
1.    Dari golongan sahabt
·         Khulafaur-Rasyidin
·         Ibnu Abbas
·         Ibnu mas’ud
·         Zaid bin Tsabit
·         Ubai bin Ka’ab
·         Abu Musa Al-Asy’ari
·         Abdullah bin Zubair
2.    Dari golongan Tabi’in Madinah
·         Mujahid
·         Atha’ bin Yasar
·         Ikrimah
·         Qatadah
·         Hasan Basri
·         Sa’id bin Zubair
·         Zaid bin Aslam

3.    Generasi ketiga kaum muslim ( Tabi’i tabi’in)
·         Malik bin Anas (dia mendapatkan dari zaid bin Aslam)
Ilmu Alquran di atas disebut dengan ilmu tafsir
Ilmu tafsir ini berada diatas segala ilmu Alquran, ilmu ini dipandang sebagai induk dari ilmu Alquran. Pada ke abad kedua hijriah, ilmu ini mulai berkembang, dan muncul pula ulama yang peka dalam ilmu ini. Buku-buku tafsir yang mereka tulis pada umumnya memuat tentang pendapat-pendapat para sahabat tabi’i pada abad yang sama (2 H). Kemudian muncul pula Ibnu Jarir At-Tobari(w.310H) yang menulis tafsir Al-Tobari
Pada abad ketiga muncul pula :
Ø  Ali bin Al Madani, guru Imam Bukhari, menulis kitab Asbab al-Nuzul
Ø  Abu Ubaid Al-Qosim Ibnu Salam, Naskh Mansukh Alquran dan keutamaan serta kestimewaan Alquran.
Ø  Muhammad Ibnu Ayyub Adh-Dhoris (w.294H) menulis kitab tentang Kandungan ayat-ayat Al-Madani dan Al-makiy.
Ø  Muhammad Ibnu Khalaf Ibnu Murzaban (w.309H) menulis kitab Al-Khawi fii Ulumul Qur’an
Pada abad keempat muncul pula :
Ø  Abu Bakar Ibnu Qasim Al-bari (w.328H), menulis kitab Ajaib Ulumul Quran ( keajaiban ilmu-ilmu Alquran).
Ø  Abu Hasan Al Asyari (w.395M) menulis Al-Mkhtazam fii ulumul Quran (yang tersimpan salam ilmu-ilmu Alquran)
Pada abad kelima muncul tokoh , diantaranya adalah Ali bin Ibrahim bin Said al-Khufi(w.430) yang menulis kitab Al-Burhan fii Ulumul Quran dan I’rab Alquran.
pada abad keenam muncul ula tokoh yang terkenal, di antaranya adalah Abu Al-Qosim Abdur-Rahman Al-Suhaili (w.581) H) menulis kitab Mubhamat alquran (masalah-masalah yang samar dalam Alquran). Ibnu Al-Jauzi (w.597H) menulis Kitab  Funun Al-Afnan di ‘aja’ib Alquran.
Pada abad ketujuh muncul tokoh Ulumul Quran yang lain seperti :
Ø  Ibnu Abdus Slam yang terkenal dengan panggilan Al-‘Izz (w.660H), menulis kitab MujazAlquran kata piguratif  dalam Alquran
Ø  Alamu Ad-Din As-Sakhawi (w.643H) menulis Qiro’at
Pada jaman kedelapan muncul pula tokoh-tokoh atau ulama yang tidak kalah tenarnya dengan yang lain, diantaranya adalah Badar Ad-Din Az Zarkasyi (w.794H), menulis  Al burhan fi ulimul Alqursn. Ibnu Abi Ishba ‘menulis kitab Badai Alquran.
Pada abad kesembilan Ulumul Quran muncul jauh lebih bak dan banyak dari sebelumnya, diantara penulisannya adalah :
Ø  Jalal al-Din Al-Bulqoini (w.824H), menulis kitab Mawaqi’ Al-Ulum min Mawaqi ‘Al-Nujum.
Ø  Muhammad ibn Sulaiman Al-Kafiaji (w.879H), mengarangkitabAt-Tafsir fi Qawa ‘id at-Tafsir. Didalamnya dibicarakan tentang tafsir, takwil,surah dan ayat.
Pada abad Kesepuluh muncul ulama moderat dalam Ulumul Quran, seperti AS-Suyuthi (w.991H), menulis kitab Takbir fi ulum At-Tafsir dan Al-Itqan fi Ulumul Quran.
Pada tiga abad berikutnya bermacam-mavam buku Ulumu Quran diantaranya adalah :
1)      Syekh Tohir Al-Jazairi, menulis kitab At-Tibyan liba ‘dh Al-Mabahis Al-Muta ‘alliqoh bi Alquran.
2)      Syekh Muhammad Jalaludin Al-Qosimi (w.1332H), menulis kitab Mukhsin Al-Ta’wil.
3)      Syekh Muhammad Abdul Az-‘Azim Al-Zarqoni, menulis kitab Manahi al-Irfan fi Ulumul Quran
4)      Syekh Muhammad Ali Salamah, Menulis kitab Minhaj al-Furqon fi Ulumul Quran.


C.    Tujaan Mempelajari Ulumul Quran
Tujuan utama dari mempelajari ulumul Quran adalah untuk memahami Kalam Allah dalam berbagai aspek pembahasannya, baik dari aspek turunnya, pengumpulan dan penulisannya, mauun dari aspek bacaan dan penafsirannya, serta tidak ketinggalan pula aspek kandungannya itu sendiri.


Bab II
NUZULUL QURAN
A.    Pengertian
Secara etimologi (bahasa) Alquran berarti bacaan karena makna tersebut Rur’an, yaitu bentuk mashdar dari kata Qoro. Sedangkan secara termonologi Alquran suda banyak diberikan pengertian pleh para musafir
Ali Ash-Shobuni menyatakan bahwa Alquran adalah firman Allah yang mu’jiz, diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat jibril yang tertulis dalam mushaf.
B.     Fenomena Wahyu
1.      Pengertian
Wahyu secara etimologi berarti petunjuk yang diberikan dengan cepat. Cepat artinya datang secara langsung kedalam jiwa tanpa didahului jalan pikiran dan tidak bisa diketahui oleh seorang pun.
Jika dilihat secara jelas makna-makna wahyu tersebua dapat berarti:
Ø  Ilham yang sudah merupakan fitrah bagi manusia, sebagaimana wahyu yang diberikan kepada Nabi Musa as yang berbunyi
dan (ingatlah) ketika kami wahyukan (ilhamkan) kepada ibu Nabi Musa supaya menyusuinya”. ( QS.28:7)
Ø  Ilham yang merupakan gharizah/instink bagi binatang sebagaimana petunjuk yang diberikan kepada lebah :
Dan tuhanmu mewahyukan (memberi petunujuk) kepada lebah supaya menjadikan gunung-gunung dan pohon-pohon itu sebagai tempat tinggal. (QS.16:68)
Ø  Suatu isyarat yang diberikan dengan cepat melalui tanda dan kode, sebagaiman firman Allah swt, kepada Nabi Zakaria :
Maka ketik dia keluar dari mihrab untuk menemui kaumnya, Allah memberi wahyu (petunuk /isyarat) kepada mereka supaya bertasbih di waktu pagi dan petang (QS.19:11)
Ø  Godaan dan hiasan kejahatan yang dilakukan oleh setan pada diri mansia :
(membisikan kejahatan/was-was) kepada kawan-kawan setia mereka) (QS.6:12)
Ø  Berupa perintah Allah kepada para malaikat-Nya :
Ø  Ingatlah ketika Tuhanmu mewahyukan atau memerintahkan kepada para Malaikat bahwa Aku bersamamu (QS.8:12)
2.      Cara Penurunan Wahyu
Wahyu yang diturunkan kepada rasul atau nabi secara rahasia dan sangat cepat itu bervariasi. Dari varisai itu terbagi pada dua kelompok besar yaitu melalui perantara Malaikat Jibril dan langsung tanpa perantara.
·         Melalui Perantara Malaikat
Wahyu yang diturunkan dengan cara ini yang terkenl ada dua yaitu :
Pertama, Jibril menampakan wajahnya atau bentuknya yang asli. Cara seperti ini terjadi ketika Nabi Muhammad menerima wahyu yang pertama, Surah Al-Alaq 1-5
Kedua, jibril menyamar seperti seorang laki-laki yang berjubah putih. Misalnya ketika Nabi Muhammad menrima wahyu tentang ,Iman, Islam, Ihsan, dan tanda-tanda kiamat.
·         Tanpa Perantara Malaikat (Langsung)
o   Melalui mimpi yang benar, misalnya ketika turun wahyu Surah Al Kautsar ayat 1-3
o   Allah berbicara langsung
Ada pula yang menyatakan bahwa cara ini adalah turunnya wahyu melalui balik hijab. Misalnya wahyu Allah kepada Nabi Musa yang diceritakan dalam Alquran Surag Al A’raf ayat 143 dan An Nisa ayat 164.








C.    Fungsai Nuzulul Quran
Ada beberapa fungsi Alquran itu diturunkan Allah, yang fungsi-fungsinya itu sangat berguna bagi manusia sebagai khalifah di bumi ini.
a)      Allah menurunkan Alquran kepada Nabi Muhammad sebagai petunjuk bagi umat manusia sebagaiman firman-Nya (QS.2:185)
b)      Alquran sebagai pembawa berita yang sangat menajubkan bagi penghuni bumi dan langit.
c)      Menjadi penawar atau obat penenang jiwa yang gelisah.
Adapun berkenaan dengan ketiga ayat diatas para ulama berusaha mencermatinya.
Pertama, Al-Qathan menyatakan bahwa tidak ada pertentangan antara ketoga ayat tersebut
Kedua, Muhammad Ali Ash-Shobuni menyatakan bahwa ketiga ayat tersebut adalah bahwa Alquran duturunkan dalam satu malam, yang digambarkan sebagai malam yang diberkahi, yaitu malam Lailatul Qadar.
Ketiga,Ibnu Abbas dan Jumhur ulama menyatakan bahwa yang dimaksud turun oleh ketiga ayat tersebut adalah turunnya secara jumlatan( Alquran turun secara keseluruhan sekaligus, yaitu 6.000-an ayat )ke Baitul ‘Izzah dilangit dunia yang disambut oleh Malikat, setelah itu diturunkan secara berangsur-angsur (munjaman) selama 23 tahun)
Keempat, berbeda dengan yang diatas, ya’bi menyatakan bahwa yang dimaksud oleh ketiga ayat diatas adalah permulaan turunnya Alquran kepada Nabi Muhammad , yang diturunkan pada bulan Ramadhan di malam Lailatul Qadar.
Kelima,ada lagi yang berpendapat bahwa Alquran duturunkan ke langit dunia sebanyak 23 kali malam Lailatu Qadar. Dan malam Qadar itu diturunkan oleh Allah setiap tahun.



D.    Turunnya Alquran Secara Munjaman
Setelah Alquran duturunkan secara jumlatan, kemudian diturunkan kepada Nabi Muhammad secara munjaman.
Dalil Turunnya Alquran secara Munjaman
a)      Alquran itu telah kami turunkan berangsur-angsur agarkamumembacanya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkan bagian demi bagian (QS.Al Isra :106)
b)      Orang-orang kafir berkata : kenapa Alquran itu tidak diturunkan secara jumlatan saja ? Begitulah Kami perkuat hatimu denganya sekelompok demii sekelompok (QS.Al Furqan : 32 )
c)      “ Allah menurunkan (Alqursn) kepada rasul-Nya saw. Sedikit demi sedikit. (HR.Hakim dan baihaiqi)
d)      “ Alquran diturunkan pada malam qadar dibulan Ramadhan kelangit dunia secara kolektif, selanjutnya diturunkan (kepada Nabi Muhammad) secra berangsur-angsur.
Tujuan AlQuran Diturunkan secara Berangsur-angsur
Alquran sebagai petunjuk bagi manusia diturunkan kepada Nabi Muhammad secara berangsur-angsur, diturunkannnya secara berangsur-angsur mempunyai tujuan tertentu. Diantara tujuan diturunkannya secra merangsur-angsur adalah :
a)      Menetapkan hati rasulallah
b)      Untuk melemahkan lawan-lawannya ( mikjizat )
c)      Mudah difahami dan dihafal
d)      Sesuai dengan lalu lintas peristiwa atau kejadian

E.     Pemeliharaan Alquran
1)      Pemeliharaan Alquran pada masa Rasulallah
Pada masa Rasulallah masih hidup Alquran dipelihara sedemikian rupa, sehingga cara yang paling terkenal untuk memelihara Alquran adalah dengan menghafal dan menulisnya. Diantara sahabat yang diperintahkan untuk menulis ayat-ayat Alquran adalah :
Ø  4 sahabat terkemuka, yaitu Abu Bakar As shidiq,Umar Bin Khatab Usman bin Afan dan Ali bin Abi Thalib.
Ø  Muawiyah bin Abu Sufyan
Ø  Zaid bin Tsabit
Ø  Ubay bin Ka’ab
Ø  Khalid bin Walid
Disamping itu sahabat-sahabat terkemuka yang menghafal Alquran menurut hadis yang diriwayatkan Bukhari adalah :
Ø  Abduallah ibnu Mas’ud
Ø  Salim bin Mu’aqil, dia adalah Maula Abu Huzaifah
Ø  Mu’az bin jabal
Ø  Ubay bin Ka’ab
Ø  Zaid bin Tsabit
Ø  Abu Zaid bin Sukun, dan
Ø  Abu Darda
Menurut sumber Hadis Bukhari, bahwa tujuh orang tersebutlah yang bertanggung jawab mengumpulkan Alquran menurut apa yang mereka hafal itu.
2)      Pemeliharaan Alquran pada Masa Abu Bakar
Ketika Abu Bakar menjabat khalifah menggantikan Rasulallah setelah wafat, dia menghadapi beberapa kemelut, diantaranya yang terkenal adalah menghadapi orang orang murtad dimana mereka ingkar untuk membayar zakat.
3)      Alquran di Masa Umar bin Khattab
Setelah Abu Bakar wafat, Umar Al-Khatab diangkat menjadi kkhalifah. Pada masa Umar ini tidak sibuk membicarakan Alquran, tapi lebih difokuskan pada pengembangan ajaran islam dan wilayah kekuasaan islam.
4)      Alquran di Masa Usman bi Affan
Setelah Umar Wafat, maka Usman Diangkat menjadi khalifah oleh sebagian besar umat Islam. Pada masa ini penyimpanan Mushaf yang ditulis oleh zaid bin Tsabit itu dipindahkan ke Khalifah Usman. Pada masa kekhalifahan Usman bin Affan wilayah-wilayah yang ditaklukan Islam semakin meluas. Para qurra’ sudag terpencar tempat tinggalnya di beberapa daerah wilayah kekuasaan islam. Hasil kerja tersebut, Alquran diperbanyak menjadi ilmuu eksemplar. Lima eksemplar tersebuut dibagikan ke lima daerah, yaitu :
·         Ditinggal di Madinah sebagai pegangan atau arsip
·         Dikirim ke Kufah
·         Dikirim ke Bashrah
·         Dikirim ke Demaskus
·         Dikirim ke Mekah
Sampai sekarang yang terkenal dari mushaf itu adalah mushaf Usmani. Mushaf ini dijadikan standar buku bagi umat Islam sampai sekarang, baik untuk penulisan maupun  bacaan.




Bab III
ASBABUN NUZUL
A.    Pengertian
Ada tiga definisi yang dikemukakan oleh ahli tafsir tentan Asbabun Nuzul :
1)      Suatu peristiwa yang terjadi menjelang turunnya ayat.
2)      Peristiea-peristiwa pada masa ayat alquran itu diturunkan (yaitu dalam waktu 23 tahun , baik peristiwa itu terjadi sebelum atau sesdydah ayat itu diturunkan (yaitu dalam waktu 23 tahun ), baik peristiwa itu terjadi sebelum aau sesudah ayat.
3)      Peristiwa yang dicangkuo pelh suatu ayat, baik waktu 23 tahun itu maupun yang terjadi sebelum atau sesudahnya.
Pengertian ketiga ini memberikan indikasi bahwa sebab turunnya suatu ayat ada kalanya berbentuk peristiwa dan adakalanya berbentuk pertanyaan
            Sebab turun ayat dalam bentuk peristiwa ini ada tiga macam, yaitu :
a.       Disebabkan peristiwa pertengkaran , contoh peristiwa ini adalah perselisihan yang berkecamuk antara suku Aus dengan suku Kharaj. Peristiwa tersebut menyebabkan turunnya ayat 100 Surah Ali Imran.
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikutisebagian dari orang-orang yang diberi al-Kitab, niscaya mereka akan mengemballikan kamu menjadi kafir”
b.      Disebabkan peristiwa kesalahan yang serius, contoh,seseorang yang menjadi imam dalam shalat dan orang tersebut dalam keadaan mabuk. Ayat 42 yang melarang orang mengerjakan shalat ketika mabuk ayat tersebut berbunyi :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghampiri (mengerjakan) shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan” .
c.       Disebabkan adanya cita-cita dan keinginan. Comtoh, sejarah mencatat ada beberapa ucapan yang ingon diucapkan oleh Umar al-Khatab, tapi dia tidak berani, kemudian turun ayat mislnya yang diinginkan oleh Umar, ayat 14 dalam Surah Al-Mukminun.

B.     Redaksi yang Digunakan Asbabun Nuzul
Redaksi atau sighat yang digunakan untuk mengungkapkan Asbabun Nuzul berbeda-beda anatara lain :
1.      Ada yang jelas menunjukan Asbabub Nuzul.
2.      Ada yang diungkapkan tidak dengan kata sebab.
3.      Ada yang dapat dipahami dari kontejs ungkapan itu disampaikan, seprti jawaban Rasul terhadap suau pertanyaan konteks seperti ini menunjukan jelas tentang Asbabun Nuzul.
4.      Ada juga riwayat yang menggunakan redaksi
C.    Kaidah Penarjihan Asbabun Nuzul
Ada ayat Alquran yang Asbabun Nuzul-nya lebih dari satu, da nada pula satu sebab, tapi ada beberaoa ayat yag turun. Contoh yang pertama adalah Surah An Nur ayat 6-7. Asbabun Al-Nuzul ayat tersebut ada dua yaitu :
Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina ), padahal mereka tidak memppunyai saksi selain dari diri mereka sendiri, maka persaksian orang tersebut empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah orang-orang yang benar. Dan sumpah yang kelima : bahwa laknat allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.
Adapun sebab turunnya ayat tersebut adalah :
1.      Pertanyaan Ashim dan Uaimir kepada Rasul sehubungan dengan mereka menemukan istrinya masing-masing melakukan perzinaan. Peristiwa tersebut diriwayatan oleh Bukhari dan Muslim.
2.      Tuduhan Hilal bin Umayyah terhadap ostrinya yang dituduh berzina dengan Syarik bin Sahna. Tuduhan tersebut terjadi dihadapan nabi saw.
Contoh yang kedua adalah :
1.      Surah AN Nisa ayat 32
2.      Surah AL Azhab ayat 35
3.      Surah Ali Imran ayat 195
Sebab turunnya ayat tersebut adalah riwayat hakim sendiri tentanng perkataan Ummu Salamah kepada rasul :
Ya Rasullah! Sayat tidak mendengar Allah menyebut khusus tentang wanita didalam Alquran mengenai peristiwa hijrah.
           
Apabila riwayat yang menjelaskan tentang turunnya ayat lebih dari satu, maka timbul empat kemungkinan, (menurit Al-Zarqaini).
1.      Satu diantaranya sahih.
Dalam hal ini yang dijadikan pedoman adalah yang sahih. Misalnya perbedaan riwayat antara Bukhari, Muslim, dengan riwayatThabrani tentang turunnya Surah Ad Dhuha (sakit dan anak anjing )
2.      Keduanya sahih tetapi yang satu punya dalil pengust sementara yang satu lagi idak mempunyai penguat.
3.      Keduanya sahih dan sama-sama tidak dikuatkan oleh dalil lain, tetapi yang keduanya mungkin dikompromikan dengan mengatakan bahwa ayat itu mempunyai dua Asbabun Nuzul.
4.      Keduanya sahuh, tetapi tidak ditemukan dalil yang menguatkan dan juga tidak dapat dikompromikan.

D.    Manfaat Mengetahui Asbabun Nuzul.
Menurut sebagian ulama ada beberapa manfaat mengetahui dan memahami Asbabun Nuzul. Diantara ulama yang berpendapat seperti itu adalah :
Ø  Ibnu Al-Daqiq (w.702 H )
Ibnu Al-Daqiq menyatakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul ayat merupakan metode yang utama dalam memahami pesan yang terkandung dalam Alquran
Ø  Ibnu Taimiyah (w.726H)
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul akan membantu dalam memahami ayat Alquran, karena mengetahui Ssebab berarti juga mengetahu musabab.
Ø  Al-Wahidi (w.427H)
Al-Wahidi menyatakan sebagaimana dikutip oleh As-Suyuthi bahwa tidak mungkkin seseorang dapat menafsirkan suatu ayat tanpa mengetahui sejarah turunnya dan latar belakang masalahnya.
Terlepas dari pendapat itu semua, memang ada ayat-ayat yang tidak dapat dipahami tanpa mengetahui Asbabun Nuzul. Misalnya Surah Al Baqarah ayat 62 dan Surah Al Maidah ayat 93.
sesungguhnya orang-orang mu’min, orang –orang,Yahudi, orang-orang nasrani dan orang0orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh mereka aan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati(QS.Al Baqarah 62).





Adappun Asbabun Nuzul dari ayat diatas adalah :
Ø  Riwayat yang disampaikan Ibn Abi Khatim dan Al-Adni dari Ibn Abi Najih yang bersumber dari Mujahid menyatakan bahwa Salamn bertanya epada Nabi saw. Tentang penganut agama yang pernah ia anut bersama mereka. Ia terangkan cara sholat dan ibadahya Maka turunlah ayat 62 Surah Al Baqarah.
Ø  Riwayat yang disamoaikan oleh Al-Wahidi dari Abdullah bin Katsir yang bersumber dari Mujahid menyatakan bahwa ketika Salaman menceritakan kepada Raasulallah saw. Kisah-kisah teman-temannya, maka nabi menjawab “mereka di neraka” salman berkata “Seolah-olah dunia ini gelap ggulita bagiku”. Akan tetapi setelah turun ayat ini (QS. 2:62) “Dunia ini seolah-olah terang benderang bagiku”
Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan yang telh mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amaln-amalan yang saleh, kemudian mereka (tetap juga) bertaqwa dan berbuat Kebajikan (QS.Almaidah 93)
            Dan adapun Asbabun Nuzul dari ayat diatas adalah riwayat yang disampaikan oleh Imam Ahmad yang bersumber dari Abu Hurairoh, ia menanyakan kepada Nabi tentang nasib orang- orang yang gugur dijalan allah, dan yang mati diatas kasur padahal mereka peminum arak dan makan dari hasil judi, dan Allah telah meneapkan bahwa kedua hal tersebut termasuk perbuatan syaithan yang keji. Lalu allah menurunkan ayat 93 dari surah Al Maiddah.
            Selanjutnya secara terinci pula Al-Zarqoni menyebutkan ada 7 macam fungsi mengetahui Asbabun Nuzul, yaitu
Ø  Dapat mengetahui rahasia dan tujuan secara khusus mensyari’aratkan adama-Nya lewat Alquran.
Ø  Dapat membantu seseorang dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitan.
Ø  Dapat menolak dugaan adanya pembatasan dalam ayat yang menurut zahirnya mengandung pembatasan.
Ø  Dapa mengkhusukan hokum pada sebab, hal imi terbats pada ulama yang memandang bahwa harus diperhatikan adalah kekhususan sebab dan keumuman lafaz
Ø  Dapat mengetahui ayat-ayat tertentu yang turun padanya secara tepat sehungga tidak terjadi kesanaran. Misalnya,A’isyah dapat menolak tuduhan Marwah terhadap saudaranya, Abdurrahman bin Abu Bakar.
Ø  Dapat memeprmudah orang-oang yang menghafal ayat-ayat Alquran serta memperkuat keberadaan wahyu Allah dalam ingatan seseorang yang mendengarnya jika yang mendengarnya itu mengetahui sebab turunnya ayat.



E.     Hubungan Asbabun Nuzul dengan Penerapan Hukum yang Terkandung dalam Suatu Ayat.
Pada bagian ini ada dua pendapat yang mendasari tentang hubungan Asbabun Nuzul  dengan penerapan hokum yang terkandung dalam suatu ayat Alqursn yaitu :
Ø  Kandungan ayat dengan Asbabun Nuzuk tertebtu tidak hanya berlaku pada kasus yang menjadi AsbabnNuzul.
Ø  Kandungan Ayat dengan Asbabun Nuzul tertentu atau khusus hanya berlaku pada kasus yang menjadi sebab turunnya ayat itu.pendapat ini berdasarkan kaidah.


Bab IV
NASKH DAN MANSUKH DALAM ALQURAN
            Secara umum maqasahid al-tasyari’ adalah untuk kemaslahatan manusia. Maka dalam pembentukam kemaslahatam manusia tidak dapat deelakan adanya naskh mansukh terhadpat bebrapa hokum terdahulu dan diganti dengan hokum yang sesuai dengan tuntutan realitas zaman waktu dan kemasahatan manusi. Proses serupa ini disebut dngan naskh mansukh. Oleh karena itu, untuk mengetahu Alquran. Sangat tepat apa yang dikemukaan oleh Ilam Jalaludin As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan fi Ulumul Quran bahwa :seseorang tidak akan dapat menafsirkan Alquran dengan baik tanpa mengetahui naskh mansukh”
A.       Pengertian

Ulama berbeda pendapat tentang bagaimana cara menghadapi ayat-ayat yang sepintas menunjukan adanya gejala kontrakdiksi. Dari situlsh munculnys pembahasan tentang naskh mansukh dalam Alquran .
Naskh mansukh dalam Alquran diungkap sebanyak empat kali :
1)      Al Baqarah ayat 106
2)      Al A’raf ayat 154
3)      Al-Hajj ayat 52
4)      Al Jatsiah ayat 29

1.    Pengertian Naskh secara Etimologi (Bahasa)
Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai makna naskh secara etimologi. Karena memang jata tersebut memiliki makna yang lebih dari satu. Dalam Alquran dinyatakan :
Kemudian Allah meniadakan atau menghilanhkan apa yang dimasukan oleh setan, lau Allah memperkuat ayat-ayat-Nya, Allah Maha Mengetahu dan Mahabijaksana (QS. Al Ahajj:52 )
2.    Naskh secara Terminologi (Istilah)
          Secara terminology naskh dapat dikategorikan pada dua kategori, yaitu mneurut ulama Mutaqaddimin dan ulama Mutaakhirim.
a.       Mutaqaddimin
Meurut ulam Mutaqaddimin Naskh adalah mengangkat hokum syar’I (menghapuska) hokum syara’ dengan dalil hokum (kitab) syara’ yang lain.
b.      Mutaakhirin
Penegertian yang begitu luas kemudian dipersempit oleh ulama yang dating kemudian. Pengertian naskh menurut ulama mutaakhirin diantaranya adalah sebagaimana diungkapkan Quraish Shihab “Nasakh terbatas pada ketentuan hokum yang dating keudan, guna membatalkan, mencabut atau menyatakan berakhirnya pemberlakuan hukumm yang terdahhulu.hingga ketentuan hokum yang ditetapkan tekahir “
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa dalam nasakh diperlukan syarat sebagai berikut :
·         Hukum yang mansukh adalah hokum syara’
·         Dalil penghapusan hokum tersebut adalah Kitab syar’I yang dating kemudian dari kitab yang hukumnya mansukh.
·         Kitab yang mansukh hukumnya tidak dibatasi dengan waktu tertentu.
            Adapun manfaat nasakah mansukh adalah agar pengetahuan tentang hokum tidak menjadi kacau dan kabur, sebagaimana perkataan Ali ra, kepada seorang hakim :
 diriwayatkan, Ali pada suatu hari melewati seorang hakim lalu bertanya : Apakah kamu mengetahui Naskh dan Mansukh : “tidak” jawab hakim itu, maka kata Ali “celakalah kamu, dan kamu mencelakakan orang lain.
B.       Cara Mengetahui Nasakh dan Mansukh.
       Cara untuk mengetahui nasakh dan mansukh dapat dilihat dengan cara-cara sebagai berikut.
·      Keterangan tegas dari nabi atau sahabat, seperti hadis yang berbunyi :
     aku (dulu) pernah melarangmu berziarah ke kubur, sekarang Muhammad telah mendapat izin untuk menziarahi ke kubur ibunya, kini berziarahlah kamu ke kubur. Sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan pada hari akhir. (Muslim, Abu Daud, dan Tirmizi).
·      Kesepakatan umat tentang mentukan bahwa ayat ini nasakh dan ayat itu mansukh.
·      Mengetahhui mana yang lebbih dahulu dan kemudian trurunnya dalam persepektif sejarah.
            Nasaakh tidak dapat ditetapkan berdasarkan ijtihad, pendapat mufassir, atau keadaan dalil-dalil yang secara lahir tampak kontradiktif, atau terlambatnya keislaman seseorang dari dua perawi.
                        Ketiga-tiga persyaratan tersebut merupakan faktor yag sangat menentukan adanya nasakh dan mansukh dalam Alquran. Jadi, berdasarkan penjelasan diats dapat dipahami bahwa nasakh mansukh hanya terjadi dalam lapangan hhukum dan tidak termasuk penghapusan yang bersifat asal (pokok).
C.      Pendapat Ulama tentang Nasakh dan Mansukh.
       Ada tidaknya masakh masnsukh dalam Alquran sejak dahulu diperdebatkan para ulama. Adapun sumber perbedaan pendapat tersebut adalah berawal dari pemahaman mereka tentang ayat :
Seandainya Alquran ini datangnya bukan dari Allah, niscaya mereka akan menemukan kontrakfikdi yang sangat banyak” (QS.An Nisa ’82)
Kesimpulan dari ayat diatas mengandung prinsip yang diyakini kebenaranya oleh setiap muslim namun mereka berbeda pendapat dalam menghadapi ayat-ayat Alqurah yang secar zahir menunjukan kotrakdiksi.

1.      Nasakh secara Logika Bukan secara Syara’
Nasakh dapat terjadimenurut logika, tetapi tidak secara syara’ pendapat ini dianut oleh Abu Muslim Al-Asfihani dkk. Menurut kelompok ini apabila ada ayat yang secara sepintas dinilai kontrakdiksi tidak diselesaikan dengan jalan nasakh.
Bagi ulama yang menolak nasakh beranggapan bahwa pembatalan hokum yang telah diturunkan Allah adalah mustahil. Sebab jika ada pembatalan hokum yang telah diturunkan-Nya berarti akan muncul dua pemahaman paling kurang yaitu :
Ø  Allah tidak tahu kejadian yang akan dating, sehngga Dia perlu mengganti/membatalan suatu hokum dengan hokum yang lain.
Ø  Jika itu dilakukan Allah, berarti Dia melakukan kesia-siaan dan permainan belaka.
2.      Nasakh Secara Logika dan Syara’
Sebagai alternative dalam menghadapi ayat yang kelihatannya memiliki kontradiksi, maka diantara ulama ada yang mengakui adanya nasakh dan mansukh dalam Alquran.
Dalil yang digunakan mereka adalah :
Ø  Naqli, yaitu firman allah dalam Surah Al Baqarah ayat 106 “
Jika kami ganti satu ayat menempati ayat yang lain, Kami menggantinya dengan yang lebih baik, atau sekurang-kurangnya sama.
Ø  Aqli atau Rasio
Menurut pendapat segolongan ulama bahwa Allah berbuat secara mutlak. Pendapat lain menyatakan bahwa perbuatan Allah itu mengikuti kemaslahatan dan menghindari kemudharatan.
Quraish Shihab mengkompromikan pendapat-pendapat keduanya, sebab menurut kalangan yang mengaku adanya nasakh ditetapkan bahwa nasakh baru dapat dilakukan bila :
Ø  Terdapat dua ayat hukum yang saling bertolak belakang, serta tidak dapat lagi dikompromikan.
Ø  Harus diketahui secara meyakinka urutan turunnya ayat tersebut. Yang dahulu dikatakan mansukh oleh yang kemudian.
Nasakh adakalanya dengan pengganti adakalanya tidak dengan pengganti. Untuk lebih jelasnya ikutilah pembahasan berikut ini:
Ø  Nasakh tanpa badal, contoh penghapusan keharusan bersedekah sebelum berbicara dengan Rasul.
Ø  Nasakh dengan badal ringan, contoh larangan bercampur pada bulan Ramadhan.
Ø  Nasakh dengan badal sebanding
Ø  Nasakh dengan badal lebih berat, contoh penghapusan tahanan rumah bagi wanita pezina.

D.            Pembagian Naskh
Nasakh ada empat bagian :
1.      Nasakh Alquran dengan Alquran. Hal ini disepakati oleh ulama yang mengatakan adanya nasakh mansukh. Sebagaiman keterngan dimuka
2.      Nasakh Alquran dengan sunnah. Ini terbagi dua :
a)      Nasakh Alquran dengan Hadis Ahad
b)      Nasakh Alquran dengan Hadis Mutawatir.
3.      Nasakh sunnah dengan Alquran
Hal seperti ini dibolehkan oleh jumhur sebagaimana contoh dimuka. Namun ditolak oleh Syafi’i .
4.      Nasakh Sunnah dengan Sunnah. Dalam kategori ini terdapat empat bentuk :
·         Nasakh Mutawatir dengan Mutawaatir
·         Nasakh Ahad dengan Ahad
·         Nasakh Ahad dengan Mutawatir
·         Nasakh Mutawatir dengan Ahad

E.                 Macam –macam Nasakh dalam Alquran.
1.      Nasakh tilawah dan hukum.
Maksudnya, hukumnya nasakh ayatnya juga nasakh. Misalnya tentang kawin muth’ah membolehkan muth’ah dengan perintah Allah pada tahun penaklukan Mekkah, kemudian melarangnya dengan tegas pada masa perang Khaibar, yaitu pada bulan Shafar tahun ke-7 Hijrah.
2.      Nasakh hokum, tilawahnya tetap
Maksudnya, hukumnya nasakkh ayatnya masih ada.
3.      Nasakh tilawah hukumnya tetap
Maksudnya ayatnya naskh hukumnya masih ada. Misalnya ayat rajam.
            Dari bahasan diatas dapat disimpulkan bahwa nasakh dan mansukh terhadap hokum yang ada dalam AlQuran adalah demi kemaslahatan manusia. Ini salah satu kemukjizatan Alquran.


Bab V
AL-MUNASABAH
A.    Pengertian
Menurut bahasa, Al-Munasabah artinya keserasian daan kedekatan.Quraish shihab menyatakan (menggarisbawahi As-Suuti) bahwa menasabah adalah adanya keserupaan dan kedekatan diantara berbagai ayat, surah dan kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan. Hubungan tersebut dapat berbentk keterkaitann makna antara ayat daan macam-mavam hubungan, atau kemestian dalam pikiran (nalar).
Makna tersebut dapat dipahami, bahwa apabila suatu ayat atau surah sulit ditangkap maknanya secara utuh, maka menurut metode munasabah ii mungkin dapat dicari penjelasannya diayat atau disurat lain yang mempunyai kesamaan atau kemiripan.

            Jika diperhatikan ternyata urgensi ilmu munasabah akan semakin kelihatan jelas, kalau digunakan untuk melihat salah satukeistimewaan Alquran itu sendiri
B.     Pendapat – pendapat di Sekitar Munasabah
1.      Tertib Surah dan Ayat
Para ulama sepakat bahwa tertib ayat-ayat dalam Alquran adalah tauqifiy, artinya penetapan dari Rasul. Sementara tertib surah dalam Alquran masih terjadi perbedaan pendapat.
Ada tiga pendapat yangn berbedda mengenai tertib surah dalam Alquran yaitu :
1)      Tauqify
Menurut jumhur ulama bahwa tertib surah sebagaimana dijumpai dalam mushaf sekarng ini adala taufiqy.
Kelompok ini mengajukan alas an sebagi berikut :
·         Setiap tahun Jibril dating menemu Nabi dalam rangka mendengarkan atau menyimak bacaan AlQuran yang dilakukan pleh Nabi, selain itu pada mu’aradlah yang terakhir dihadiri oleh Zai bin Tsabit dan disaat itu Nabi membacanya sesuai tertib surah sekarang.
·         Nabi sering membaca Alquran dengan tertib surah seperti yang ada sekarang.
2)      Ijtihady
Kelompok ini mengatakan bahwa tertib surah dalam Alquran adalah ijtihady. Alas an mereka adalah :
·         Tidak ada petunjuk langsung dari rasulullah tentang tertib surah dalam Alquran.
·         Sahabat pernah mendengar Rasul membaca Alquran berbeda denga susunan surah yang sekarang, hal ini dibuktikan dengan munculnya empat buah mushaf dari kalangan sahabat yang berbeda susunanya antara satu dengan yang lainnya, yaitu mushaf Ali, mushaf ‘Ubay, mushaf ibn Mas’ud, mushaf Ibnu Abbas.
·         Mushaf yang ada pada catatn sahabat bebeda-beda. Ini menunjukan bahwa susunan surah tidak ada petunjuk resmi dari Nabi.
Dari dua pendapat dan alas an diatas, maka boleh jadi susuan surah itu sebagai sifat taufiqy dan sebagian lagi bersifat ijtihady. Akibat dari dua pendapat diatas muncul pendapat yang ketiga.
3)      Taufiqy dan Ijtihady
Ternyata tidak semua nama-nama surah itu diberikan oleh Allah, tapi sebagiannya diberikan oleh Nabi dan bahkan ada yang diberikan oleh para Sahabat. Adapun yang diberikan oleh Allah misalnya AlBaqarah, At-Taubah,


BAB VI
AL MUHKAM DAN AL MUTASYABIH
A.    Pengertian Muhkam dan Mutasyabih
Ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh ulama tafsir mengenai muhkam dan mutasyabih :
·         Menurut As-Suyuti Muhkam adalah sesuatu yang telah jelas artinya, sedangkan mutasyabih adalah sebaliknya
·         Menurut Imam Ar-Razi muhkam adalah ayat-ayat yang dalalhnya kuat baik maksud maupun lafaznya, sedangkan Mutasyabih adalah ayat-ayat yang dalalahnya lemah, masih bersifat mujmal memerlukan takwil dan sulit dipahami.
·         Menurut manna’ Al-Qathathan muhkam adalah ayat yang meksudnya dapat diketahui secara langsung tanpa memerlukan keterangan lain, sedangkan mutasyabih tidak seperti itu, ia memrlukan penjelasan dengan menunjuk kepada ayat lain.
 Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ayat muhkam adalah ayat yang sudah jelas baik, lafaz maupun maksudnya sehingga tidak menimbulkan keraguan dan kekeliruan bagi orang yang memahaminya.
B.     Pembagian Ayat-ayat Mutsyabih
Ayat-ayat mutasyabih dapat kategorikan kepada tiga bagian yaitu pertama mustasyabih dari lafaznya, kedua, MUtasyabih dari segi maknanya, dan yang ketiga, merupakan kombinasi dari keduanya, yaitu Mutsyabih dari segi lafaz dan maknanya sekaligus.
a)      Mutasyabih dari Segi Lafaz
b)      Mutasyabih dari segi maknanya
c)      Mutasyabih dari segi Lafaz dan maknanya



BAB VII
FAWATIH AS-SUWARI
A.    Pengertian
Alqumul karim merupakan kitab suci yang keauntentikannya dijamin oleh allah, dan ia merupakan kitab yang senantisa dipeliraha hingga hari kiamat. Disini hanya dikemukakan deskripsi tentang fawatih suwari sebagai salah satu kajian tafsir, dengan mengemukakan macam-macam bentuk pendapat ulama tentang hal tersebut.

B.     Macam-macam Bentuk Fawatih As-Suwari
Ada lima bentuk awalan yang dapat dilihat dalam Alquran. Hal ini diuji secara khusus dalam usaha mengetahui hikmahnya. Awalan surah tersebut ialah :
1.      Awalan surah yang terdiri dari satu huruf, ini terdapat pada tiga surah
·         Surah Shad (QS.38)
·         Surah Qaaf (QS.50)
·         Surah Al Qalam (QS.68)
2.      Awalan surah yang terdiri dari dua huruf, ini terdapat pada sepuiluh surah :
·         Surah Al Mukmin (QS.40)
·         Surah fushilat (QS.41)
·         Surah Asy Syura (QS.42)
·         Surah Az zukruf (QS.43)
3.      Awalan surah yang terdiri dari tiga huruf, ini terdapat pada tiga belas surah :
Enam surah diawali Alif Lam Mim
·         Surah Al Baqarah (QS.2)
·         Surah Ali Imran (QS.3)
·         Surah Al Ankabut ( QS.29)
·         Surah Ar Rum (QS.30)
·         Surah Al Lukman (QS.31)
·         Surah As Sajadah (QS.32)
4.      Awalan surah yang terdiri dari empat hurif, ini terdapat pada dua tempat yaitu :
·         Surah As Syu’araa (QS.26)
·         Surah Al Qashash (QS.28)
5.      Awalan surah yang terdiri dari lima Huruf, ini hanya terdapat pada Surah Marsyam (QS.19)







C.    Pendapat Ulama tentang Makna Fawatih As-Suwari
Fawatih as-Suwari ini menjadai bukti bagi bangsa Arab, bahwa Alquran diturunkan dengan mempergunakan huruf-huruf yang mereka kenal.
Kajian tentang fawatih as-suwari telah dikembangkan oleh para ahli tafsir terdahulu semisal Zamakhsyari.kemudian diikuti oleh Baidhawi. Demikian pula Ibnu Taimiyyah dan muridnya yang bernama Al Hafidz Al-Mizi
Adapun kita klarifikasi huruf-huruf yang terdapat dalam fawatih as-suwari, maka kita akan dapati :
a)      Golongan huruf-huruf halq (yang suaranya keluar dari kerongkongan)
b)      Golongan huruf-huruf mahmusah (yang suaranya dikeraskan) ialagh hamzah, miim, lam, ain, tha, qhaf, ya, nun
c)      Golongan huruf syafahi ( suaranya di bibir) ialah mim
d)      Golongan huruf mahjurah (yang suaranya dikeraskan)
e)      Golongan huruf Qalqalah (suaranya bergerak apabila dimatikan) ia;ah qaf dan tha/
Untuk lebih jelasnya dari apa yang telah dikemukakan diatas, kita akan melihat pendapat atau penafsiran para musafir tentanf fawatih as-suwari, diantaranya adalah
·         Mufassir dari kalangan Tasawuf
·         Mufasir Orientalis
·         Al-Khuwaibi
·         Rasyid Ridha
·         Mufasir dari kalangan Syi’ah


BAB VIII
TAFSIR DAN TAKWIL
A.    Pengertian
1.      Tafsir adalah menjelaskan atau menerangkan keterangan sesuatu atau tafsirah yaitu alat kedokteran yang dapat mengungkapkan penyakit dari seseorang pasien, maka tafsir “dapat mengeluarkan makna yang tersimpan dalam kandungan ayat-ayat Alquran”
2.      Takwil
Tawil dari segi bahasa adalah sama dengan arti kata tafsir, yaitu menerangkan dan menjelaskan dengan pengertian kata takwil dapat mempunyai arti :
·         Kembali atau mengembalikan, yakni mengembalikan makna pada proposisi yang sesungguhnya
·         Memalingkan, yakni memalingkan suatu lafaz tertentu yang mempunyai sifat khusus dari makna lahir ke makna batin lafaz itu, karena ada ketetapan dan keserasian dengan maksud yang dituju./
·         Menyiasati, yakni dalam lafaz tertentu atau kalimat-kalimat yang mempunyai sifat khsusus memrlukan siasat yang jitu untuk menemukan maksudnya yang setepat-tepatnya.

B.     Perbedaan tafsir dengan Takwil
Maksud perbedaan disini bukanlah disini bukanlah perbedaan dalam arti paradoksal, melainkan dilihat dari segi spesifikasinya masing-masing, dan perbedaan dari sifat-sifat keduanya.

Tafsir berbeda dengan takwil, perbedaanya adalah pada ayat-ayat yang menyangkut soal umum dan khusus, pengertian tafsir lebih umum daripada takwil, karena takwil berkenaan dengan ayat-ayat yang khusus, misalnya ayat-ayat mutasyabih.
C.    Kebebasan dan keterbatasa dalam Tafsir
Dalam rangka menafsirkan ayat-ayat Alquran secra prinsip diperlukan ilmu tafsir. Ilmu , yang dikamsud itu, secara prinsip pula menerangkan tetang Nuzulul Ayat, keadaan-keadaannya, kisah-kisahnya, Asbabun Nuzulnya, tertib Makiyah dan Madaniyahnya, muhkam dan mutasyabihnya.
Sesungguhnya manusia (mufassir) bebas melakukan penafsiran. Namun dari segi syarat penafsir, khusus bagi para penafsir yang mendalam, menyentuh fan menyelueuh di temukan banyak syarat. Secara umum oleh Muhammad Quraish Shihab disebutkan :
a)      Pengetahuan tenta g bahasa Arab dalam berbagai bidang.
b)      Pengetahuan tentang ilmu-ilmu Alquran, sejarah turunnya, hadis-hadis Nabi dan Ushul fiqih.
c)      Pengetahuan tentang prinsip-prinsip pokok keagamaan.
d)      Pengetahuan tentang disiplin ilmu yang menjadi materi bahasan ayat.
Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas tidak dibenarkan untuk menafsirkanAlquran. Dalam menafsirkan ayat Alquran ada dua hal yang harus digaribawahi yakni :
1.      Menafsirkan berbeda dengan berdakwah atau berceramah berkaitan dengan penafsiran ayat alquran.
2.      Faktor yang mengakibatkan kekeliruan dalam penafsiran antara lain :
·         Subjektivitas mufasir.
·         Kekeliruan dalam menetakan metode atau kaidah.
·         Kedangkalan dalam ilmu-ilmu alat/bahasa.
·         Kedangkalan pengetahuan tentang materi uraian (pembicaraan) ayat.
·         Tidak memperhatkan konteks, baik Asbabun Nuzul, hubungan antara ayat, maupun kondisi social masyarakat.
·         Tidak memperhatikan siapa pembicara dan terhadap siapa pembicaraan ditujukan.
Walaupun hasil penafsiran tersebut bebas dan kebebasan itu tidak dibatasi, namun hasil tafsir dapat dikategorikan pada empat kategori :
1.      Penafsiran yang dapat dimengerti secara umum oleh orang-orang Arab berdasarkan pengetahuan bahasa mereka.
2.      Penafsiran yang tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak mengetahuinya.
3.      Penafsiran yang tidak diketahui kecuali ulama
4.      Penafsiran yang tidak diketahui kecuali oleh allah


Bab IX
ISTRAILIYAT
A.    Pengertian
Kata israiliyat secara terminologi merupakan bentuk jamak dari kata israiliyah, yaitu merupakan suatu nama ang dinisbatkan kepada Israil yang artinya hamba Tuhan. Kata tersbut berasal dari bahasa Ibrani.
            Sedangkan secara etimlogi israiliyat, menurut Az-Zahabi, ada dua pengertian :
1.      Kisah dan dongeng kuno yang menyusup ke dalam tafsir dan hadis, yang bersumber periwayatannya kembali kepada sumber Yahudi, Naasrani atau yang lain.
2.      Sebagian ahli tafsir dan hadis memperluas lagi pengertian israiliyat ini sehngga meliputi cerita-cerita tang sengaja diselundupkan oleh musuh-musuh Islam ke dalam tafsir hadis, yang sama sekali tidak dijumpai dasarnya dalam sumber-sumber lama.

B.     Masuknya israiliyat dalam Tafsir Alquran
Team israiliyat dalam tfsir Alquran erat sekali hubungannya dengan masyaraat Arab Jahiliyah. Diantara penduduk Arab itu terdapat masyarakat Yahudi yang pertama kali memasuki Jazirah Arabia karena adanya desakan dan siksaan dari Titus, seorang panglima Romawi sekitar tahun 70 Masehi
C.     Tokoh – Tokoh Israiliyat.
·         Abdullah bin Salam (w.43H)
·         Ka’ab al-Akhbari (w.32 H)
·         Wahab Ibnu Munabbuh (w.110H)
·         Ibnu Jurajj (w.150 H/159 H)
D.    Contoh Israiliyat
·         Kisah Nab Sulaiman
·         Kisah Nabi Ismail
·         Kisah Nabi Ibrahim
·         Kisah Awal Surah Qaf
·         Kisah Harut dan Marut


Daftar Pustaka
Alquran dan terjemahannya, 1985. Jakarta: Departemen Agama RI. Proyek Pengadaab Kitab Suci Alquran.
Abrasyi, Muhammad ‘Athaiyah al-1974, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan agama Islam, diteremahkan dari Al-Tabiyah Al-Islamiyah leh H.Bustami,A. Gani, dan Djohar Bahri. Jakarta: Bulan Bintang.
Adler, Mortimer J.1962. In Defense o The Philosophy of Education dala Philoshopies of Education dalam philosophies of Educatin, Chicago : The University of Chicago Press.
Ahmad, Saad Mursa. 1985. Thathawar al-Fikr al-Tarbawi. Kairo : Mathabi Sajlul.
Arnold,Thomas. 1979. The Preaching f Islam. Lahore: S.H. Muhammad Ashraf.
Badri, Malik B. 1986. Dilemma Psikologi Muslim, diterjemahkan dari the Dilema of Muslim psychologist oleh Siti Zainab Luxfiati. Jakarta: Pustaka Firdaus
Bernadib, Iman. 1982. Filsafat Pendidikan: Pengantar Mengenai Sistem dan Metode. Ygyakarta : YAyasa Penerbt fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), IKIP Ypgyakarta.
Brubacher John S. 1992. Comparative Philosophy of Education, dalam Philosopies Of Education.Chicago : The University of Chicago Press.
Dewey, John. 1916. Democracy and Education. New york : The McMillan Co..

Comments