Drs. Abu Anwar,
M.Ag
TAHUN
2012
oleh
:
Fatti Aflakha Ayuningtyas
NIM
: M1721006
Dosen
Pengampu : M. Masrukhan, ME
Program
Studi : Manajemen Bisnis Syari’ah
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI SYARI’AH
PUTERA BANGSA TEGAL
2018
Daftar
isi
Bab I Ulumul Quran …………………….…………………………………………….
Bab II Nuzulul Quran …………………...……………………………………….……
Bab III Asbabun Nuzul………………………….……..………………………………
Bab IV Nasakh Dan Mansukh Dalam Al Quran …...…………………………………
Bab V Al-Munasabah …….………………...………………………………………...
Bab VI AL Muhkam
dan Al Mutasyabih ……….…………………….………………
Bab VIIFawatih As-Suwari ………...………………………………….………………
Bab VIII Tafsir dan Takwil…………………………………………….………………
Bab IXIsrailiyat…………………….………………………………….………………
Daftar Pustaka
………………………………………………..………………………..
Bab
I
Ulumul
Qur’an
A.
Pengertian
Ta’rif
atau pengertian Ulumul Qur’an yang dikemukakan oleh para ahli tidak sedikit
jumlahnya. Disini tidak semua pendapat para ulama dikemukakan, tapi hanya
sebagian dari pendapat tersebut yang dapat dikemukakan antara lain :
1. Al-Zarkoni
Ulumul
Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan
Alquranul Karim, yaitu dari aspek turun, susunan, pengumpulan, tulisan bacaan,
penjelasan (tafsir), mukjizat,nasikh, mansukhnya, serta menolak terhadap
hal-hal yang mendatangkan keraguan terhadapnya (Alquran)
2. As-Suyuthi
Imam
As-Suyuti menyatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas seluk-beluk
Alquran. Diantaranya, yaitu yang membicarakan aspek turunnya,
sanadnya,bacaannya, lafaznya, maknanya yang berhubungan dengan hukum, dan lain
sebagainya.
3. Muhammad Ali Ash-Shobuni
Muhammad
Ali Ash-Shobuni menyatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membahas
tentang turunnya Alquran, pengumpulannya, susunannya, pembukuannya, sebab-sebab
turunnya, makkiyah dan madaniyahnya serta mengenai nasikh dan mansukhnya,
muhkam dan mutasyabihnya dan lain-lain yang sehubungan dengan Alquran.
Dari
pengertian di atas ada dua hal penting yang dapat ditangkap. Pertama , bahwa pembicaraan mengenai Ulumul
Qur’an banyak aspek yang dilihat, yaitu seluruh aspek yang berhubungan dengan
Alquranul Karim. Kedua, jika
diperhatikan dengan teliti dari konsep-konsep di atas, kelihatan bahwa Ulumul
Qur’an dapat diketahui dengan berpegang pada dua hal , yaitu riwayat dan
rasional (naqal, dan akal;riwayah dan dirayah)
Ilmu-ilmu
yang diperoleh melalui riwayat atau naqal adalah ilmu-ilmu yang berhubungan
hanya dengan riwayat sa (naqal)seperti ilmu qira’at dan ilmu nuzul Alqur’an.
Ilmu yang kedua ini memounyai tiga cabang, yaitu ilmu nawatin, an-nuzul, ilmu tawarikh an-Nuzul, dan ilmu asbab
an-Nuzul,
Ilmu
Qira’ah adalah ilmu Alquran yang membicarakan segala sesuatu yang berhubungan
dengan bacaan. Ilmu nuzul Alquran
adalah ilmu Alquran yang membahas segala sesuatu yang berkaitan dengan turunnya
Alquran,
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membahas
segala sesuatu yang berhubungan dengan aspek yang daoat dilihat atau diambil
dari Alquran.
Jika dicermati konsep-konsep tersebut,maka
terlihatlah bahwa munculnya ilmu-ilmu Alquran bersumber pada dua hal :
1. Naqal (riwayat)
2. Tafakur dan Ta’ammul (dirayat ; rasional)
Jadi, Ulumul Qur’an adalah ilmu yang
berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas
Alquran.
B.
Sejarah Muncul dan Berkembangnya Ulumul Quran
1. Munculnya Ulumul Quran
Ulama berbeda pendapat mengenai kapan
mulai munculnya istilah Ulumul Quran. Dari pendapat – pendapat yang ada tentang
Ulumul Quran itu tidak sama , mialnya :
·
Mu’arrikhin
(ahli sejarah) menyatakan bahwa munculnya istilah Ulumul Quran pertama kali
adalah abad ke-7 H.
·
Imam
Al-Zarqoni berpendapat bahwa istilah Ulumul Quran ini muncul bersamaan dengan
munculnya kitab al-burhan fi Ulumul quran
Ali Ibrahim Ibnu Sa’id yang terkenal dengan sebutan al-Khufi(w.430).
·
Subhi
Sholih tidak setuju terhadap dua pendapat tersebut. Menurutnya orang yang
pertama kali menggunakan istilah Ulumul Quran adalah Ibnu Al-Murzaban (w.309 H)
·
Thobaa’thoba’i
menyatakan bahwa munculnya istilah tersebut adalah sejak turunnya Alquran yaitu
pada masa Rasullah. Karena para sahabat dan tabi’in telah mengenal ilmu ini .
2. Perkembangan Ulumul Quran
Pada masa Nabi dan Masa sahabat tidak ada
kebutuhan sama sekali untuk menulis atau emngarang buku yang berhubungan dengan
ilmu ini. Pada masa Abu Bajar dan Umar, ilmu ini belum ditulis, ilmu ini
diriwayatkan melalui lisan atau ucapan, misalnya membaca dan menghafal alquran.
Pada masa Usman, orang arab mulai bergauk dengan non-Arab maka pada masa ini
alquran dibukukan.
Alquran yang ditulis dan dicetak pertama
kali dizaman Usman ada lima nuah yaitu :
1.
Ditinggal
di Madinah
2.
Dikirim
ke Kufah
3.
Dikirim
kr Bashrah
4.
Dikirim
ke Demaskus
5.
Dikirim
ke Mekkah
Pada masa Ali diperintahkan pula Abu
Al-Aswad Al-Du’ali (W.69 H) untuk meletakan kaidah Pramasastra bahasa Arab guna
menjaga keaslian Alquran.
Tokoh
atau perintis ilmu Alquran ini terdiri dari beberapa golongan yaitu :
1. Dari golongan sahabt
·
Khulafaur-Rasyidin
·
Ibnu
Abbas
·
Ibnu
mas’ud
·
Zaid
bin Tsabit
·
Ubai
bin Ka’ab
·
Abu
Musa Al-Asy’ari
·
Abdullah
bin Zubair
2. Dari golongan Tabi’in Madinah
·
Mujahid
·
Atha’
bin Yasar
·
Ikrimah
·
Qatadah
·
Hasan
Basri
·
Sa’id
bin Zubair
·
Zaid
bin Aslam
3. Generasi ketiga kaum muslim ( Tabi’i tabi’in)
·
Malik
bin Anas (dia mendapatkan dari zaid bin Aslam)
Ilmu Alquran di atas
disebut dengan ilmu tafsir
Ilmu tafsir ini berada
diatas segala ilmu Alquran, ilmu ini dipandang sebagai induk dari ilmu Alquran.
Pada ke abad kedua hijriah, ilmu ini mulai berkembang, dan muncul pula ulama
yang peka dalam ilmu ini. Buku-buku tafsir yang mereka tulis pada umumnya
memuat tentang pendapat-pendapat para sahabat tabi’i pada abad yang sama (2 H).
Kemudian muncul pula Ibnu Jarir At-Tobari(w.310H) yang menulis tafsir Al-Tobari
Pada abad ketiga muncul
pula :
Ø Ali bin Al Madani, guru Imam Bukhari,
menulis kitab Asbab al-Nuzul
Ø Abu Ubaid Al-Qosim Ibnu Salam, Naskh
Mansukh Alquran dan keutamaan serta kestimewaan Alquran.
Ø Muhammad Ibnu Ayyub Adh-Dhoris (w.294H)
menulis kitab tentang Kandungan ayat-ayat Al-Madani dan Al-makiy.
Ø Muhammad Ibnu Khalaf Ibnu Murzaban
(w.309H) menulis kitab Al-Khawi fii Ulumul Qur’an
Pada
abad keempat muncul pula :
Ø Abu Bakar Ibnu Qasim Al-bari (w.328H),
menulis kitab Ajaib Ulumul Quran ( keajaiban ilmu-ilmu Alquran).
Ø Abu Hasan Al Asyari (w.395M) menulis
Al-Mkhtazam fii ulumul Quran (yang tersimpan salam ilmu-ilmu Alquran)
Pada abad kelima muncul
tokoh , diantaranya adalah Ali bin Ibrahim bin Said al-Khufi(w.430) yang
menulis kitab Al-Burhan fii Ulumul Quran dan I’rab Alquran.
pada abad keenam muncul
ula tokoh yang terkenal, di antaranya adalah Abu Al-Qosim Abdur-Rahman
Al-Suhaili (w.581) H) menulis kitab Mubhamat
alquran (masalah-masalah yang samar dalam Alquran). Ibnu Al-Jauzi (w.597H)
menulis Kitab Funun Al-Afnan di ‘aja’ib Alquran.
Pada abad ketujuh muncul
tokoh Ulumul Quran yang lain seperti :
Ø Ibnu Abdus Slam yang terkenal dengan
panggilan Al-‘Izz (w.660H), menulis kitab MujazAlquran
kata piguratif dalam Alquran
Ø Alamu Ad-Din As-Sakhawi (w.643H) menulis Qiro’at
Pada
jaman kedelapan muncul pula tokoh-tokoh atau ulama yang tidak kalah tenarnya
dengan yang lain, diantaranya adalah Badar Ad-Din Az Zarkasyi (w.794H),
menulis Al burhan fi ulimul Alqursn. Ibnu Abi Ishba ‘menulis kitab Badai Alquran.
Pada
abad kesembilan Ulumul Quran muncul jauh lebih bak dan banyak dari sebelumnya,
diantara penulisannya adalah :
Ø Jalal al-Din Al-Bulqoini (w.824H), menulis
kitab Mawaqi’ Al-Ulum min Mawaqi
‘Al-Nujum.
Ø Muhammad ibn Sulaiman Al-Kafiaji (w.879H),
mengarangkitabAt-Tafsir fi Qawa ‘id
at-Tafsir. Didalamnya dibicarakan tentang tafsir, takwil,surah dan ayat.
Pada
abad Kesepuluh muncul ulama moderat dalam Ulumul Quran, seperti AS-Suyuthi
(w.991H), menulis kitab Takbir fi ulum
At-Tafsir dan Al-Itqan fi Ulumul
Quran.
Pada
tiga abad berikutnya bermacam-mavam buku Ulumu Quran diantaranya adalah :
1) Syekh Tohir Al-Jazairi, menulis kitab At-Tibyan liba ‘dh Al-Mabahis Al-Muta
‘alliqoh bi Alquran.
2) Syekh Muhammad Jalaludin Al-Qosimi
(w.1332H), menulis kitab Mukhsin
Al-Ta’wil.
3) Syekh Muhammad Abdul Az-‘Azim Al-Zarqoni,
menulis kitab Manahi al-Irfan fi Ulumul Quran
4) Syekh Muhammad Ali Salamah, Menulis kitab Minhaj al-Furqon fi Ulumul Quran.
C.
Tujaan Mempelajari Ulumul Quran
Tujuan
utama dari mempelajari ulumul Quran adalah untuk memahami Kalam Allah dalam
berbagai aspek pembahasannya, baik dari aspek turunnya, pengumpulan dan
penulisannya, mauun dari aspek bacaan dan penafsirannya, serta tidak
ketinggalan pula aspek kandungannya itu sendiri.
Bab II
NUZULUL QURAN
A.
Pengertian
Secara
etimologi (bahasa) Alquran berarti bacaan karena makna tersebut Rur’an, yaitu
bentuk mashdar dari kata Qoro. Sedangkan secara termonologi Alquran suda banyak
diberikan pengertian pleh para musafir
Ali
Ash-Shobuni menyatakan bahwa Alquran adalah firman Allah yang mu’jiz,
diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat jibril yang tertulis dalam
mushaf.
B.
Fenomena Wahyu
1. Pengertian
Wahyu
secara etimologi berarti petunjuk yang diberikan dengan cepat. Cepat artinya datang
secara langsung kedalam jiwa tanpa didahului jalan pikiran dan tidak bisa
diketahui oleh seorang pun.
Jika
dilihat secara jelas makna-makna wahyu tersebua dapat berarti:
Ø Ilham yang sudah merupakan fitrah bagi
manusia, sebagaimana wahyu yang diberikan kepada Nabi Musa as yang berbunyi
“dan (ingatlah) ketika kami wahyukan (ilhamkan) kepada ibu Nabi Musa
supaya menyusuinya”. ( QS.28:7)
Ø Ilham yang merupakan gharizah/instink bagi
binatang sebagaimana petunjuk yang diberikan kepada lebah :
“Dan tuhanmu mewahyukan (memberi petunujuk) kepada lebah supaya
menjadikan gunung-gunung dan pohon-pohon itu sebagai tempat tinggal. (QS.16:68)
Ø Suatu isyarat yang diberikan dengan cepat
melalui tanda dan kode, sebagaiman firman Allah swt, kepada Nabi Zakaria :
“Maka ketik dia keluar dari mihrab untuk menemui kaumnya, Allah memberi
wahyu (petunuk /isyarat) kepada mereka supaya bertasbih di waktu pagi dan
petang (QS.19:11)
Ø Godaan dan hiasan kejahatan yang dilakukan
oleh setan pada diri mansia :
(membisikan
kejahatan/was-was) kepada kawan-kawan setia mereka) (QS.6:12)
Ø Berupa perintah Allah kepada para
malaikat-Nya :
Ø “Ingatlah
ketika Tuhanmu mewahyukan atau memerintahkan kepada para Malaikat bahwa Aku
bersamamu (QS.8:12)
2. Cara Penurunan Wahyu
Wahyu yang diturunkan
kepada rasul atau nabi secara rahasia dan sangat cepat itu bervariasi. Dari
varisai itu terbagi pada dua kelompok besar yaitu melalui perantara Malaikat
Jibril dan langsung tanpa perantara.
·
Melalui
Perantara Malaikat
Wahyu yang diturunkan
dengan cara ini yang terkenl ada dua yaitu :
Pertama,
Jibril menampakan wajahnya atau bentuknya yang asli.
Cara seperti ini terjadi ketika Nabi Muhammad menerima wahyu yang pertama,
Surah Al-Alaq 1-5
Kedua,
jibril menyamar seperti seorang laki-laki yang
berjubah putih. Misalnya ketika Nabi Muhammad menrima wahyu tentang ,Iman,
Islam, Ihsan, dan tanda-tanda kiamat.
·
Tanpa
Perantara Malaikat (Langsung)
o Melalui mimpi yang benar, misalnya ketika
turun wahyu Surah Al Kautsar ayat 1-3
o Allah berbicara langsung
Ada pula yang menyatakan
bahwa cara ini adalah turunnya wahyu melalui balik hijab. Misalnya wahyu Allah
kepada Nabi Musa yang diceritakan dalam Alquran Surag Al A’raf ayat 143 dan An
Nisa ayat 164.
C.
Fungsai Nuzulul Quran
Ada beberapa fungsi Alquran itu
diturunkan Allah, yang fungsi-fungsinya itu sangat berguna bagi manusia sebagai
khalifah di bumi ini.
a) Allah menurunkan Alquran kepada Nabi
Muhammad sebagai petunjuk bagi umat manusia sebagaiman firman-Nya (QS.2:185)
b) Alquran sebagai pembawa berita yang sangat
menajubkan bagi penghuni bumi dan langit.
c) Menjadi penawar atau obat penenang jiwa
yang gelisah.
Adapun
berkenaan dengan ketiga ayat diatas para ulama berusaha mencermatinya.
Pertama, Al-Qathan menyatakan
bahwa tidak ada pertentangan antara ketoga ayat tersebut
Kedua, Muhammad Ali Ash-Shobuni
menyatakan bahwa ketiga ayat tersebut adalah bahwa Alquran duturunkan dalam
satu malam, yang digambarkan sebagai malam yang diberkahi, yaitu malam Lailatul
Qadar.
Ketiga,Ibnu Abbas dan
Jumhur ulama menyatakan bahwa yang dimaksud turun oleh ketiga ayat tersebut
adalah turunnya secara jumlatan( Alquran turun secara keseluruhan sekaligus,
yaitu 6.000-an ayat )ke Baitul ‘Izzah dilangit dunia yang disambut oleh
Malikat, setelah itu diturunkan secara berangsur-angsur (munjaman) selama 23 tahun)
Keempat, berbeda dengan yang
diatas, ya’bi menyatakan bahwa yang dimaksud oleh ketiga ayat diatas adalah
permulaan turunnya Alquran kepada Nabi Muhammad , yang diturunkan pada bulan
Ramadhan di malam Lailatul Qadar.
Kelima,ada lagi yang berpendapat
bahwa Alquran duturunkan ke langit dunia sebanyak 23 kali malam Lailatu Qadar.
Dan malam Qadar itu diturunkan oleh Allah setiap tahun.
D.
Turunnya Alquran Secara Munjaman
Setelah Alquran duturunkan secara
jumlatan, kemudian diturunkan kepada Nabi Muhammad secara munjaman.
Dalil
Turunnya Alquran secara Munjaman
a) “Alquran
itu telah kami turunkan berangsur-angsur agarkamumembacanya perlahan-lahan
kepada manusia dan Kami menurunkan bagian demi bagian (QS.Al Isra :106)
b) “Orang-orang
kafir berkata : kenapa Alquran itu tidak diturunkan secara jumlatan saja ?
Begitulah Kami perkuat hatimu denganya sekelompok demii sekelompok (QS.Al
Furqan : 32 )
c) “
Allah menurunkan (Alqursn) kepada rasul-Nya saw. Sedikit demi sedikit.
(HR.Hakim dan baihaiqi)
d) “
Alquran diturunkan pada malam qadar dibulan Ramadhan kelangit dunia secara
kolektif, selanjutnya diturunkan (kepada Nabi Muhammad) secra berangsur-angsur.
Tujuan AlQuran Diturunkan
secara Berangsur-angsur
Alquran
sebagai petunjuk bagi manusia diturunkan kepada Nabi Muhammad secara
berangsur-angsur, diturunkannnya secara berangsur-angsur mempunyai tujuan
tertentu. Diantara tujuan diturunkannya secra merangsur-angsur adalah :
a) Menetapkan hati rasulallah
b) Untuk melemahkan lawan-lawannya ( mikjizat
)
c) Mudah difahami dan dihafal
d) Sesuai dengan lalu lintas peristiwa atau
kejadian
E.
Pemeliharaan Alquran
1) Pemeliharaan Alquran pada masa Rasulallah
Pada masa Rasulallah
masih hidup Alquran dipelihara sedemikian rupa, sehingga cara yang paling
terkenal untuk memelihara Alquran adalah dengan menghafal dan menulisnya.
Diantara sahabat yang diperintahkan untuk menulis ayat-ayat Alquran adalah :
Ø 4 sahabat terkemuka, yaitu Abu Bakar As
shidiq,Umar Bin Khatab Usman bin Afan dan Ali bin Abi Thalib.
Ø Muawiyah bin Abu Sufyan
Ø Zaid bin Tsabit
Ø Ubay bin Ka’ab
Ø Khalid bin Walid
Disamping
itu sahabat-sahabat terkemuka yang menghafal Alquran menurut hadis yang
diriwayatkan Bukhari adalah :
Ø Abduallah ibnu Mas’ud
Ø Salim bin Mu’aqil, dia adalah Maula Abu
Huzaifah
Ø Mu’az bin jabal
Ø Ubay bin Ka’ab
Ø Zaid bin Tsabit
Ø Abu Zaid bin Sukun, dan
Ø Abu Darda
Menurut
sumber Hadis Bukhari, bahwa tujuh orang tersebutlah yang bertanggung jawab
mengumpulkan Alquran menurut apa yang mereka hafal itu.
2) Pemeliharaan Alquran pada Masa Abu Bakar
Ketika Abu Bakar menjabat
khalifah menggantikan Rasulallah setelah wafat, dia menghadapi beberapa
kemelut, diantaranya yang terkenal adalah menghadapi orang orang murtad dimana
mereka ingkar untuk membayar zakat.
3) Alquran di Masa Umar bin Khattab
Setelah Abu Bakar wafat,
Umar Al-Khatab diangkat menjadi kkhalifah. Pada masa Umar ini tidak sibuk
membicarakan Alquran, tapi lebih difokuskan pada pengembangan ajaran islam dan
wilayah kekuasaan islam.
4) Alquran di Masa Usman bi Affan
Setelah Umar Wafat, maka
Usman Diangkat menjadi khalifah oleh sebagian besar umat Islam. Pada masa ini
penyimpanan Mushaf yang ditulis oleh zaid bin Tsabit itu dipindahkan ke
Khalifah Usman. Pada masa kekhalifahan Usman bin Affan wilayah-wilayah yang
ditaklukan Islam semakin meluas. Para qurra’ sudag terpencar tempat tinggalnya
di beberapa daerah wilayah kekuasaan islam. Hasil kerja tersebut, Alquran
diperbanyak menjadi ilmuu eksemplar. Lima eksemplar tersebuut dibagikan ke lima
daerah, yaitu :
·
Ditinggal
di Madinah sebagai pegangan atau arsip
·
Dikirim
ke Kufah
·
Dikirim
ke Bashrah
·
Dikirim
ke Demaskus
·
Dikirim
ke Mekah
Sampai
sekarang yang terkenal dari mushaf itu adalah mushaf Usmani. Mushaf ini dijadikan standar buku bagi umat Islam
sampai sekarang, baik untuk penulisan maupun
bacaan.
Bab III
ASBABUN NUZUL
A.
Pengertian
Ada
tiga definisi yang dikemukakan oleh ahli tafsir tentan Asbabun Nuzul :
1) Suatu peristiwa yang terjadi menjelang
turunnya ayat.
2) Peristiea-peristiwa pada masa ayat alquran
itu diturunkan (yaitu dalam waktu 23 tahun , baik peristiwa itu terjadi sebelum
atau sesdydah ayat itu diturunkan (yaitu dalam waktu 23 tahun ), baik peristiwa
itu terjadi sebelum aau sesudah ayat.
3) Peristiwa yang dicangkuo pelh suatu ayat, baik waktu
23 tahun itu maupun yang terjadi sebelum atau sesudahnya.
Pengertian
ketiga ini memberikan indikasi bahwa sebab turunnya suatu ayat ada kalanya
berbentuk peristiwa dan adakalanya berbentuk pertanyaan
Sebab
turun ayat dalam bentuk peristiwa ini ada tiga macam, yaitu :
a.
Disebabkan peristiwa pertengkaran , contoh peristiwa ini adalah
perselisihan yang berkecamuk antara suku Aus dengan suku Kharaj. Peristiwa
tersebut menyebabkan turunnya ayat 100 Surah Ali Imran.
”
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu
mengikutisebagian dari orang-orang yang diberi al-Kitab, niscaya mereka akan mengemballikan
kamu menjadi kafir”
b. Disebabkan peristiwa kesalahan yang serius,
contoh,seseorang yang menjadi imam dalam shalat dan orang tersebut dalam
keadaan mabuk. Ayat 42 yang melarang orang mengerjakan shalat ketika mabuk ayat
tersebut berbunyi :
“
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu menghampiri (mengerjakan) shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga
kamu mengerti apa yang kamu ucapkan” .
c.
Disebabkan adanya cita-cita dan keinginan. Comtoh, sejarah mencatat ada
beberapa ucapan yang ingon diucapkan oleh Umar al-Khatab, tapi dia tidak
berani, kemudian turun ayat mislnya yang diinginkan oleh Umar, ayat 14 dalam
Surah Al-Mukminun.
B. Redaksi yang Digunakan Asbabun Nuzul
Redaksi atau sighat yang digunakan untuk mengungkapkan
Asbabun Nuzul berbeda-beda anatara lain :
1.
Ada yang jelas menunjukan Asbabub Nuzul.
2.
Ada yang diungkapkan tidak dengan kata sebab.
3.
Ada yang dapat dipahami dari kontejs ungkapan itu disampaikan, seprti
jawaban Rasul terhadap suau pertanyaan konteks seperti ini menunjukan jelas
tentang Asbabun Nuzul.
4.
Ada juga riwayat yang menggunakan redaksi
C. Kaidah Penarjihan Asbabun Nuzul
Ada ayat Alquran yang Asbabun Nuzul-nya lebih dari
satu, da nada pula satu sebab, tapi ada beberaoa ayat yag turun. Contoh yang
pertama adalah Surah An Nur ayat 6-7. Asbabun Al-Nuzul ayat tersebut ada dua
yaitu :
“ Dan
orang-orang yang menuduh istrinya (berzina ), padahal mereka tidak memppunyai
saksi selain dari diri mereka sendiri, maka persaksian orang tersebut empat
kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah orang-orang yang
benar. Dan sumpah yang kelima : bahwa laknat allah atasnya, jika dia termasuk
orang-orang yang berdusta.
Adapun sebab turunnya ayat tersebut adalah :
1.
Pertanyaan Ashim dan Uaimir kepada Rasul sehubungan dengan mereka
menemukan istrinya masing-masing melakukan perzinaan. Peristiwa tersebut
diriwayatan oleh Bukhari dan Muslim.
2.
Tuduhan Hilal bin Umayyah terhadap ostrinya yang dituduh berzina dengan
Syarik bin Sahna. Tuduhan tersebut terjadi dihadapan nabi saw.
Contoh yang kedua adalah :
1.
Surah AN Nisa ayat 32
2.
Surah AL Azhab ayat 35
3.
Surah Ali Imran ayat 195
Sebab
turunnya ayat tersebut adalah riwayat hakim sendiri tentanng perkataan Ummu
Salamah kepada rasul :
“ Ya Rasullah! Sayat tidak mendengar Allah
menyebut khusus tentang wanita didalam Alquran mengenai peristiwa hijrah.
Apabila riwayat
yang menjelaskan tentang turunnya ayat lebih dari satu, maka timbul empat
kemungkinan, (menurit Al-Zarqaini).
1. Satu diantaranya sahih.
Dalam hal ini yang
dijadikan pedoman adalah yang sahih. Misalnya perbedaan riwayat antara Bukhari,
Muslim, dengan riwayatThabrani tentang turunnya Surah Ad Dhuha (sakit dan anak
anjing )
2. Keduanya sahih tetapi yang satu punya dalil pengust
sementara yang satu lagi idak mempunyai penguat.
3. Keduanya sahih dan sama-sama tidak dikuatkan oleh
dalil lain, tetapi yang keduanya mungkin dikompromikan dengan mengatakan bahwa
ayat itu mempunyai dua Asbabun Nuzul.
4. Keduanya sahuh, tetapi tidak ditemukan dalil yang
menguatkan dan juga tidak dapat dikompromikan.
D.
Manfaat Mengetahui Asbabun Nuzul.
Menurut sebagian
ulama ada beberapa manfaat mengetahui dan memahami Asbabun Nuzul. Diantara
ulama yang berpendapat seperti itu adalah :
Ø Ibnu Al-Daqiq (w.702 H )
Ibnu Al-Daqiq
menyatakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul ayat merupakan metode yang utama
dalam memahami pesan yang terkandung dalam Alquran
Ø Ibnu Taimiyah (w.726H)
Ibnu Taimiyah
menyatakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul akan membantu dalam memahami ayat
Alquran, karena mengetahui Ssebab berarti juga mengetahu musabab.
Ø Al-Wahidi (w.427H)
Al-Wahidi
menyatakan sebagaimana dikutip oleh As-Suyuthi bahwa tidak mungkkin seseorang
dapat menafsirkan suatu ayat tanpa mengetahui sejarah turunnya dan latar
belakang masalahnya.
Terlepas dari pendapat itu semua, memang ada ayat-ayat yang tidak dapat
dipahami tanpa mengetahui Asbabun Nuzul. Misalnya Surah Al Baqarah ayat 62 dan
Surah Al Maidah ayat 93.
“sesungguhnya orang-orang mu’min, orang
–orang,Yahudi, orang-orang nasrani dan orang0orang Shabiin, siapa saja diantara
mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh
mereka aan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap
mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati(QS.Al
Baqarah 62).
Adappun Asbabun
Nuzul dari ayat diatas adalah :
Ø Riwayat yang disampaikan Ibn Abi Khatim
dan Al-Adni dari Ibn Abi Najih yang bersumber dari Mujahid menyatakan bahwa
Salamn bertanya epada Nabi saw. Tentang penganut agama yang pernah ia anut
bersama mereka. Ia terangkan cara sholat dan ibadahya Maka turunlah ayat 62
Surah Al Baqarah.
Ø Riwayat yang disamoaikan oleh Al-Wahidi
dari Abdullah bin Katsir yang bersumber dari Mujahid menyatakan bahwa ketika
Salaman menceritakan kepada Raasulallah saw. Kisah-kisah teman-temannya, maka
nabi menjawab “mereka di neraka” salman
berkata “Seolah-olah dunia ini gelap
ggulita bagiku”. Akan tetapi setelah turun ayat ini (QS. 2:62) “Dunia ini
seolah-olah terang benderang bagiku”
Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amalan yang saleh karena memakan yang telh mereka makan dahulu,
apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amaln-amalan yang saleh,
kemudian mereka (tetap juga) bertaqwa dan berbuat Kebajikan (QS.Almaidah
93)
Dan adapun Asbabun Nuzul dari ayat
diatas adalah riwayat yang disampaikan oleh Imam Ahmad yang bersumber dari Abu
Hurairoh, ia menanyakan kepada Nabi tentang nasib orang- orang yang gugur
dijalan allah, dan yang mati diatas kasur padahal mereka peminum arak dan makan
dari hasil judi, dan Allah telah meneapkan bahwa kedua hal tersebut termasuk
perbuatan syaithan yang keji. Lalu allah menurunkan ayat 93 dari surah Al
Maiddah.
Selanjutnya secara terinci pula
Al-Zarqoni menyebutkan ada 7 macam fungsi mengetahui Asbabun Nuzul, yaitu
Ø Dapat mengetahui rahasia dan tujuan secara khusus
mensyari’aratkan adama-Nya lewat Alquran.
Ø Dapat membantu seseorang dalam memahami ayat dan
menghindarkan kesulitan.
Ø Dapat menolak dugaan adanya pembatasan dalam ayat yang
menurut zahirnya mengandung pembatasan.
Ø Dapa mengkhusukan hokum pada sebab, hal imi terbats
pada ulama yang memandang bahwa harus diperhatikan adalah kekhususan sebab dan
keumuman lafaz
Ø Dapat mengetahui ayat-ayat tertentu yang turun padanya
secara tepat sehungga tidak terjadi kesanaran. Misalnya,A’isyah dapat menolak
tuduhan Marwah terhadap saudaranya, Abdurrahman bin Abu Bakar.
Ø Dapat memeprmudah orang-oang yang menghafal ayat-ayat
Alquran serta memperkuat keberadaan wahyu Allah dalam ingatan seseorang yang
mendengarnya jika yang mendengarnya itu mengetahui sebab turunnya ayat.
E. Hubungan Asbabun Nuzul dengan Penerapan Hukum yang Terkandung dalam
Suatu Ayat.
Pada
bagian ini ada dua pendapat yang mendasari tentang hubungan Asbabun Nuzul dengan penerapan hokum yang terkandung dalam
suatu ayat Alqursn yaitu :
Ø Kandungan ayat dengan Asbabun Nuzuk tertebtu tidak
hanya berlaku pada kasus yang menjadi AsbabnNuzul.
Ø Kandungan Ayat dengan Asbabun Nuzul tertentu atau
khusus hanya berlaku pada kasus yang menjadi sebab turunnya ayat itu.pendapat
ini berdasarkan kaidah.
Bab IV
NASKH DAN MANSUKH DALAM ALQURAN
Secara umum maqasahid al-tasyari’ adalah untuk kemaslahatan manusia. Maka dalam
pembentukam kemaslahatam manusia tidak dapat deelakan adanya naskh mansukh
terhadpat bebrapa hokum terdahulu dan diganti dengan hokum yang sesuai dengan
tuntutan realitas zaman waktu dan kemasahatan manusi. Proses serupa ini disebut
dngan naskh mansukh. Oleh karena itu, untuk mengetahu Alquran. Sangat tepat apa
yang dikemukaan oleh Ilam Jalaludin As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan fi Ulumul Quran bahwa :seseorang tidak akan dapat
menafsirkan Alquran dengan baik tanpa mengetahui naskh mansukh”
A.
Pengertian
Ulama berbeda pendapat tentang bagaimana cara
menghadapi ayat-ayat yang sepintas menunjukan adanya gejala kontrakdiksi. Dari
situlsh munculnys pembahasan tentang naskh mansukh dalam Alquran .
Naskh mansukh dalam Alquran diungkap sebanyak empat
kali :
1) Al Baqarah ayat 106
2) Al A’raf ayat 154
3) Al-Hajj ayat 52
4) Al Jatsiah ayat 29
1.
Pengertian Naskh secara Etimologi (Bahasa)
Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai
makna naskh secara etimologi. Karena memang jata tersebut memiliki makna yang
lebih dari satu. Dalam Alquran dinyatakan :
“Kemudian Allah meniadakan atau menghilanhkan
apa yang dimasukan oleh setan, lau Allah memperkuat ayat-ayat-Nya, Allah Maha
Mengetahu dan Mahabijaksana (QS. Al Ahajj:52 )
2.
Naskh secara Terminologi (Istilah)
Secara terminology naskh dapat
dikategorikan pada dua kategori, yaitu mneurut ulama Mutaqaddimin dan ulama
Mutaakhirim.
a. Mutaqaddimin
Meurut
ulam Mutaqaddimin Naskh adalah mengangkat
hokum syar’I (menghapuska) hokum syara’ dengan dalil hokum (kitab) syara’ yang
lain.
b. Mutaakhirin
Penegertian
yang begitu luas kemudian dipersempit oleh ulama yang dating kemudian.
Pengertian naskh menurut ulama mutaakhirin diantaranya adalah sebagaimana
diungkapkan Quraish Shihab “Nasakh terbatas pada ketentuan hokum yang dating
keudan, guna membatalkan, mencabut atau menyatakan berakhirnya pemberlakuan
hukumm yang terdahhulu.hingga ketentuan hokum yang ditetapkan tekahir “
Dari
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa dalam nasakh diperlukan syarat
sebagai berikut :
·
Hukum yang mansukh adalah hokum syara’
·
Dalil penghapusan hokum tersebut adalah Kitab syar’I yang dating
kemudian dari kitab yang hukumnya mansukh.
·
Kitab yang mansukh hukumnya tidak dibatasi dengan waktu tertentu.
Adapun
manfaat nasakah mansukh adalah agar pengetahuan tentang hokum tidak menjadi
kacau dan kabur, sebagaimana perkataan Ali ra, kepada seorang hakim :
“ diriwayatkan, Ali pada suatu hari melewati
seorang hakim lalu bertanya : Apakah kamu mengetahui Naskh dan Mansukh :
“tidak” jawab hakim itu, maka kata Ali “celakalah kamu, dan kamu mencelakakan
orang lain.
B.
Cara Mengetahui Nasakh dan Mansukh.
Cara untuk
mengetahui nasakh dan mansukh dapat dilihat dengan cara-cara sebagai berikut.
· Keterangan tegas dari nabi atau sahabat, seperti hadis
yang berbunyi :
” aku (dulu) pernah melarangmu berziarah ke
kubur, sekarang Muhammad telah mendapat izin untuk menziarahi ke kubur ibunya,
kini berziarahlah kamu ke kubur. Sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan
pada hari akhir. (Muslim, Abu Daud, dan Tirmizi).
· Kesepakatan umat tentang mentukan bahwa ayat ini
nasakh dan ayat itu mansukh.
· Mengetahhui mana yang lebbih dahulu dan kemudian
trurunnya dalam persepektif sejarah.
Nasaakh
tidak dapat ditetapkan berdasarkan ijtihad, pendapat mufassir, atau keadaan
dalil-dalil yang secara lahir tampak kontradiktif, atau terlambatnya keislaman
seseorang dari dua perawi.
Ketiga-tiga
persyaratan tersebut merupakan faktor yag sangat menentukan adanya nasakh dan
mansukh dalam Alquran. Jadi, berdasarkan penjelasan diats dapat dipahami bahwa
nasakh mansukh hanya terjadi dalam lapangan hhukum dan tidak termasuk
penghapusan yang bersifat asal (pokok).
C. Pendapat Ulama tentang Nasakh dan Mansukh.
Ada
tidaknya masakh masnsukh dalam Alquran sejak dahulu diperdebatkan para ulama.
Adapun sumber perbedaan pendapat tersebut adalah berawal dari pemahaman mereka
tentang ayat :
“Seandainya
Alquran ini datangnya bukan dari Allah, niscaya mereka akan menemukan
kontrakfikdi yang sangat banyak” (QS.An Nisa ’82)
Kesimpulan dari ayat diatas mengandung prinsip yang
diyakini kebenaranya oleh setiap muslim namun mereka berbeda pendapat dalam
menghadapi ayat-ayat Alqurah yang secar zahir menunjukan kotrakdiksi.
1.
Nasakh secara Logika Bukan secara Syara’
Nasakh dapat
terjadimenurut logika, tetapi tidak secara syara’ pendapat ini dianut oleh Abu
Muslim Al-Asfihani dkk. Menurut kelompok ini apabila ada ayat yang secara
sepintas dinilai kontrakdiksi tidak diselesaikan dengan jalan nasakh.
Bagi ulama yang
menolak nasakh beranggapan bahwa pembatalan hokum yang telah diturunkan Allah
adalah mustahil. Sebab jika ada pembatalan hokum yang telah diturunkan-Nya
berarti akan muncul dua pemahaman paling kurang yaitu :
Ø Allah tidak tahu kejadian yang akan dating, sehngga
Dia perlu mengganti/membatalan suatu hokum dengan hokum yang lain.
Ø Jika itu dilakukan Allah, berarti Dia melakukan kesia-siaan
dan permainan belaka.
2.
Nasakh Secara Logika dan Syara’
Sebagai
alternative dalam menghadapi ayat yang kelihatannya memiliki kontradiksi, maka
diantara ulama ada yang mengakui adanya nasakh dan mansukh dalam Alquran.
Dalil yang
digunakan mereka adalah :
Ø Naqli, yaitu firman allah dalam Surah Al Baqarah ayat
106 “
“ Jika kami ganti satu ayat menempati ayat
yang lain, Kami menggantinya dengan yang lebih baik, atau sekurang-kurangnya
sama.
Ø Aqli atau Rasio
Menurut pendapat segolongan ulama bahwa Allah berbuat
secara mutlak. Pendapat lain menyatakan bahwa perbuatan Allah itu mengikuti
kemaslahatan dan menghindari kemudharatan.
Quraish Shihab mengkompromikan pendapat-pendapat
keduanya, sebab menurut kalangan yang mengaku adanya nasakh ditetapkan bahwa
nasakh baru dapat dilakukan bila :
Ø Terdapat dua ayat hukum yang saling bertolak belakang,
serta tidak dapat lagi dikompromikan.
Ø Harus diketahui secara meyakinka urutan turunnya ayat
tersebut. Yang dahulu dikatakan mansukh oleh yang kemudian.
Nasakh adakalanya dengan pengganti adakalanya tidak
dengan pengganti. Untuk lebih jelasnya ikutilah pembahasan berikut ini:
Ø Nasakh tanpa badal, contoh penghapusan keharusan
bersedekah sebelum berbicara dengan Rasul.
Ø Nasakh dengan badal ringan, contoh larangan bercampur
pada bulan Ramadhan.
Ø Nasakh dengan badal sebanding
Ø Nasakh dengan badal lebih berat, contoh penghapusan
tahanan rumah bagi wanita pezina.
D.
Pembagian Naskh
Nasakh ada empat
bagian :
1.
Nasakh Alquran dengan Alquran. Hal ini disepakati oleh ulama yang
mengatakan adanya nasakh mansukh. Sebagaiman keterngan dimuka
2.
Nasakh Alquran dengan sunnah. Ini terbagi dua :
a)
Nasakh Alquran dengan Hadis Ahad
b)
Nasakh Alquran dengan Hadis Mutawatir.
3.
Nasakh sunnah dengan Alquran
Hal seperti ini
dibolehkan oleh jumhur sebagaimana contoh dimuka. Namun ditolak oleh Syafi’i .
4.
Nasakh Sunnah dengan Sunnah. Dalam kategori ini terdapat empat bentuk :
·
Nasakh Mutawatir dengan Mutawaatir
·
Nasakh Ahad dengan Ahad
·
Nasakh Ahad dengan Mutawatir
·
Nasakh Mutawatir dengan Ahad
E.
Macam –macam Nasakh dalam Alquran.
1.
Nasakh tilawah dan hukum.
Maksudnya,
hukumnya nasakh ayatnya juga nasakh. Misalnya tentang kawin muth’ah membolehkan
muth’ah dengan perintah Allah pada tahun penaklukan Mekkah, kemudian
melarangnya dengan tegas pada masa perang Khaibar, yaitu pada bulan Shafar
tahun ke-7 Hijrah.
2.
Nasakh hokum, tilawahnya tetap
Maksudnya,
hukumnya nasakkh ayatnya masih ada.
3.
Nasakh tilawah hukumnya tetap
Maksudnya ayatnya naskh
hukumnya masih ada. Misalnya ayat rajam.
Dari bahasan diatas dapat
disimpulkan bahwa nasakh dan mansukh terhadap hokum yang ada dalam AlQuran
adalah demi kemaslahatan manusia. Ini salah satu kemukjizatan Alquran.
Bab V
AL-MUNASABAH
A.
Pengertian
Menurut bahasa, Al-Munasabah artinya keserasian daan
kedekatan.Quraish shihab menyatakan (menggarisbawahi As-Suuti) bahwa menasabah
adalah adanya keserupaan dan kedekatan diantara berbagai ayat, surah dan
kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan. Hubungan tersebut dapat berbentk
keterkaitann makna antara ayat daan macam-mavam hubungan, atau kemestian dalam
pikiran (nalar).
Makna tersebut dapat dipahami, bahwa apabila suatu
ayat atau surah sulit ditangkap maknanya secara utuh, maka menurut metode
munasabah ii mungkin dapat dicari penjelasannya diayat atau disurat lain yang
mempunyai kesamaan atau kemiripan.
Jika diperhatikan ternyata urgensi
ilmu munasabah akan semakin kelihatan jelas, kalau digunakan untuk melihat
salah satukeistimewaan Alquran itu sendiri
B.
Pendapat – pendapat di Sekitar Munasabah
1.
Tertib Surah dan Ayat
Para ulama sepakat bahwa tertib ayat-ayat dalam
Alquran adalah tauqifiy, artinya
penetapan dari Rasul. Sementara tertib surah dalam Alquran masih terjadi
perbedaan pendapat.
Ada tiga pendapat yangn berbedda mengenai tertib surah
dalam Alquran yaitu :
1)
Tauqify
Menurut jumhur
ulama bahwa tertib surah sebagaimana dijumpai dalam mushaf sekarng ini adala
taufiqy.
Kelompok ini
mengajukan alas an sebagi berikut :
·
Setiap tahun Jibril dating menemu Nabi dalam rangka mendengarkan atau
menyimak bacaan AlQuran yang dilakukan pleh Nabi, selain itu pada mu’aradlah
yang terakhir dihadiri oleh Zai bin Tsabit dan disaat itu Nabi membacanya
sesuai tertib surah sekarang.
·
Nabi sering membaca Alquran dengan tertib surah seperti yang ada
sekarang.
2)
Ijtihady
Kelompok ini
mengatakan bahwa tertib surah dalam Alquran adalah ijtihady. Alas an mereka
adalah :
·
Tidak ada petunjuk langsung dari rasulullah tentang tertib surah dalam
Alquran.
·
Sahabat pernah mendengar Rasul membaca Alquran berbeda denga susunan
surah yang sekarang, hal ini dibuktikan dengan munculnya empat buah mushaf dari
kalangan sahabat yang berbeda susunanya antara satu dengan yang lainnya, yaitu mushaf Ali, mushaf ‘Ubay, mushaf ibn Mas’ud,
mushaf Ibnu Abbas.
·
Mushaf yang ada pada catatn sahabat bebeda-beda. Ini menunjukan bahwa
susunan surah tidak ada petunjuk resmi dari Nabi.
Dari dua pendapat
dan alas an diatas, maka boleh jadi susuan surah itu sebagai sifat taufiqy dan sebagian lagi bersifat ijtihady. Akibat dari dua pendapat
diatas muncul pendapat yang ketiga.
3)
Taufiqy dan Ijtihady
Ternyata tidak semua nama-nama
surah itu diberikan oleh Allah, tapi sebagiannya diberikan oleh Nabi dan bahkan
ada yang diberikan oleh para Sahabat. Adapun yang diberikan oleh Allah misalnya
AlBaqarah, At-Taubah,
BAB VI
AL MUHKAM DAN AL MUTASYABIH
A.
Pengertian Muhkam dan Mutasyabih
Ada beberapa pengertian
yang dikemukakan oleh ulama tafsir mengenai muhkam dan mutasyabih :
·
Menurut
As-Suyuti Muhkam adalah sesuatu yang telah jelas artinya, sedangkan mutasyabih
adalah sebaliknya
·
Menurut
Imam Ar-Razi muhkam adalah ayat-ayat yang dalalhnya kuat baik maksud maupun
lafaznya, sedangkan Mutasyabih adalah ayat-ayat yang dalalahnya lemah, masih
bersifat mujmal memerlukan takwil dan sulit dipahami.
·
Menurut
manna’ Al-Qathathan muhkam adalah ayat yang meksudnya dapat diketahui secara
langsung tanpa memerlukan keterangan lain, sedangkan mutasyabih tidak seperti
itu, ia memrlukan penjelasan dengan menunjuk kepada ayat lain.
Dari beberapa pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa ayat muhkam adalah ayat yang sudah jelas baik, lafaz maupun
maksudnya sehingga tidak menimbulkan keraguan dan kekeliruan bagi orang yang
memahaminya.
B.
Pembagian Ayat-ayat Mutsyabih
Ayat-ayat mutasyabih
dapat kategorikan kepada tiga bagian yaitu pertama mustasyabih dari lafaznya,
kedua, MUtasyabih dari segi maknanya, dan yang ketiga, merupakan kombinasi dari
keduanya, yaitu Mutsyabih dari segi lafaz dan maknanya sekaligus.
a) Mutasyabih dari Segi Lafaz
b) Mutasyabih dari segi maknanya
c) Mutasyabih dari segi Lafaz dan maknanya
BAB VII
FAWATIH AS-SUWARI
A.
Pengertian
Alqumul karim merupakan
kitab suci yang keauntentikannya dijamin oleh allah, dan ia merupakan kitab
yang senantisa dipeliraha hingga hari kiamat. Disini hanya dikemukakan
deskripsi tentang fawatih suwari
sebagai salah satu kajian tafsir, dengan mengemukakan macam-macam bentuk
pendapat ulama tentang hal tersebut.
B.
Macam-macam Bentuk Fawatih As-Suwari
Ada lima bentuk awalan
yang dapat dilihat dalam Alquran. Hal ini diuji secara khusus dalam usaha
mengetahui hikmahnya. Awalan surah tersebut ialah :
1. Awalan surah yang terdiri dari satu huruf,
ini terdapat pada tiga surah
·
Surah
Shad (QS.38)
·
Surah
Qaaf (QS.50)
·
Surah
Al Qalam (QS.68)
2. Awalan surah yang terdiri dari dua huruf,
ini terdapat pada sepuiluh surah :
·
Surah
Al Mukmin (QS.40)
·
Surah
fushilat (QS.41)
·
Surah
Asy Syura (QS.42)
·
Surah
Az zukruf (QS.43)
3. Awalan surah yang terdiri dari tiga huruf,
ini terdapat pada tiga belas surah :
Enam
surah diawali Alif Lam Mim
·
Surah
Al Baqarah (QS.2)
·
Surah
Ali Imran (QS.3)
·
Surah
Al Ankabut ( QS.29)
·
Surah
Ar Rum (QS.30)
·
Surah
Al Lukman (QS.31)
·
Surah
As Sajadah (QS.32)
4. Awalan surah yang terdiri dari empat
hurif, ini terdapat pada dua tempat yaitu :
·
Surah
As Syu’araa (QS.26)
·
Surah
Al Qashash (QS.28)
5. Awalan surah yang terdiri dari lima Huruf,
ini hanya terdapat pada Surah Marsyam (QS.19)
C.
Pendapat Ulama tentang Makna Fawatih As-Suwari
Fawatih as-Suwari ini
menjadai bukti bagi bangsa Arab, bahwa Alquran diturunkan dengan mempergunakan
huruf-huruf yang mereka kenal.
Kajian tentang fawatih
as-suwari telah dikembangkan oleh para ahli tafsir terdahulu semisal
Zamakhsyari.kemudian diikuti oleh Baidhawi. Demikian pula Ibnu Taimiyyah dan
muridnya yang bernama Al Hafidz Al-Mizi
Adapun kita klarifikasi
huruf-huruf yang terdapat dalam fawatih as-suwari, maka kita akan dapati :
a) Golongan huruf-huruf halq (yang suaranya
keluar dari kerongkongan)
b) Golongan huruf-huruf mahmusah (yang
suaranya dikeraskan) ialagh hamzah, miim, lam, ain, tha, qhaf, ya, nun
c) Golongan huruf syafahi ( suaranya di
bibir) ialah mim
d) Golongan huruf mahjurah (yang suaranya
dikeraskan)
e) Golongan huruf Qalqalah (suaranya bergerak
apabila dimatikan) ia;ah qaf dan tha/
Untuk lebih
jelasnya dari apa yang telah dikemukakan diatas, kita akan melihat pendapat
atau penafsiran para musafir tentanf fawatih as-suwari, diantaranya adalah
·
Mufassir
dari kalangan Tasawuf
·
Mufasir
Orientalis
·
Al-Khuwaibi
·
Rasyid
Ridha
·
Mufasir
dari kalangan Syi’ah
BAB VIII
TAFSIR DAN TAKWIL
A.
Pengertian
1. Tafsir adalah menjelaskan atau menerangkan
keterangan sesuatu atau tafsirah yaitu alat kedokteran yang dapat mengungkapkan
penyakit dari seseorang pasien, maka tafsir “dapat mengeluarkan makna yang
tersimpan dalam kandungan ayat-ayat Alquran”
2. Takwil
Tawil
dari segi bahasa adalah sama dengan arti kata tafsir, yaitu menerangkan dan
menjelaskan dengan pengertian kata takwil dapat mempunyai arti :
·
Kembali
atau mengembalikan, yakni mengembalikan makna pada proposisi yang sesungguhnya
·
Memalingkan,
yakni memalingkan suatu lafaz tertentu yang mempunyai sifat khusus dari makna
lahir ke makna batin lafaz itu, karena ada ketetapan dan keserasian dengan
maksud yang dituju./
·
Menyiasati,
yakni dalam lafaz tertentu atau kalimat-kalimat yang mempunyai sifat khsusus
memrlukan siasat yang jitu untuk menemukan maksudnya yang setepat-tepatnya.
B.
Perbedaan tafsir dengan Takwil
Maksud perbedaan disini
bukanlah disini bukanlah perbedaan dalam arti paradoksal, melainkan dilihat
dari segi spesifikasinya masing-masing, dan perbedaan dari sifat-sifat
keduanya.
Tafsir berbeda
dengan takwil, perbedaanya adalah pada ayat-ayat yang menyangkut soal umum dan
khusus, pengertian tafsir lebih umum daripada takwil, karena takwil berkenaan
dengan ayat-ayat yang khusus, misalnya ayat-ayat mutasyabih.
C.
Kebebasan dan keterbatasa dalam Tafsir
Dalam rangka menafsirkan
ayat-ayat Alquran secra prinsip diperlukan ilmu tafsir. Ilmu , yang dikamsud
itu, secara prinsip pula menerangkan tetang Nuzulul Ayat, keadaan-keadaannya,
kisah-kisahnya, Asbabun Nuzulnya, tertib Makiyah dan Madaniyahnya, muhkam dan
mutasyabihnya.
Sesungguhnya manusia
(mufassir) bebas melakukan penafsiran. Namun dari segi syarat penafsir, khusus
bagi para penafsir yang mendalam, menyentuh fan menyelueuh di temukan banyak
syarat. Secara umum oleh Muhammad Quraish Shihab disebutkan :
a) Pengetahuan tenta g bahasa Arab dalam
berbagai bidang.
b) Pengetahuan tentang ilmu-ilmu Alquran,
sejarah turunnya, hadis-hadis Nabi dan Ushul fiqih.
c) Pengetahuan tentang prinsip-prinsip pokok
keagamaan.
d) Pengetahuan tentang disiplin ilmu yang
menjadi materi bahasan ayat.
Bagi mereka yang
tidak memenuhi syarat-syarat di atas tidak dibenarkan untuk menafsirkanAlquran. Dalam menafsirkan ayat Alquran ada dua hal
yang harus digaribawahi yakni :
1.
Menafsirkan berbeda dengan berdakwah atau berceramah berkaitan dengan
penafsiran ayat alquran.
2.
Faktor yang mengakibatkan kekeliruan dalam penafsiran antara lain :
·
Subjektivitas mufasir.
·
Kekeliruan dalam menetakan metode atau kaidah.
·
Kedangkalan dalam ilmu-ilmu alat/bahasa.
·
Kedangkalan pengetahuan tentang materi uraian (pembicaraan) ayat.
·
Tidak memperhatkan konteks, baik Asbabun Nuzul, hubungan antara ayat,
maupun kondisi social masyarakat.
·
Tidak memperhatikan siapa pembicara dan terhadap siapa pembicaraan
ditujukan.
Walaupun
hasil penafsiran tersebut bebas dan kebebasan itu tidak dibatasi, namun hasil
tafsir dapat dikategorikan pada empat kategori :
1.
Penafsiran yang dapat dimengerti secara umum oleh orang-orang Arab
berdasarkan pengetahuan bahasa mereka.
2.
Penafsiran yang tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak
mengetahuinya.
3.
Penafsiran yang tidak diketahui kecuali ulama
4.
Penafsiran yang tidak diketahui kecuali oleh allah
Bab IX
ISTRAILIYAT
A.
Pengertian
Kata
israiliyat secara terminologi merupakan bentuk jamak dari kata israiliyah,
yaitu merupakan suatu nama ang dinisbatkan kepada Israil yang artinya hamba
Tuhan. Kata tersbut berasal dari bahasa Ibrani.
Sedangkan secara etimlogi israiliyat, menurut Az-Zahabi,
ada dua pengertian :
1.
Kisah dan dongeng kuno yang menyusup ke dalam tafsir dan hadis, yang
bersumber periwayatannya kembali kepada sumber Yahudi, Naasrani atau yang lain.
2.
Sebagian ahli tafsir dan hadis memperluas lagi pengertian israiliyat ini
sehngga meliputi cerita-cerita tang sengaja diselundupkan oleh musuh-musuh
Islam ke dalam tafsir hadis, yang sama sekali tidak dijumpai dasarnya dalam
sumber-sumber lama.
B.
Masuknya israiliyat dalam Tafsir Alquran
Team
israiliyat dalam tfsir Alquran erat
sekali hubungannya dengan masyaraat Arab Jahiliyah. Diantara penduduk Arab itu
terdapat masyarakat Yahudi yang pertama kali memasuki Jazirah Arabia karena
adanya desakan dan siksaan dari Titus, seorang panglima Romawi sekitar tahun 70
Masehi
C.
Tokoh – Tokoh Israiliyat.
·
Abdullah bin Salam (w.43H)
·
Ka’ab al-Akhbari (w.32 H)
·
Wahab Ibnu Munabbuh (w.110H)
·
Ibnu Jurajj (w.150 H/159 H)
D.
Contoh Israiliyat
·
Kisah Nab Sulaiman
·
Kisah Nabi Ismail
·
Kisah Nabi Ibrahim
·
Kisah Awal Surah Qaf
·
Kisah Harut dan Marut
Daftar Pustaka
Alquran dan terjemahannya, 1985. Jakarta: Departemen Agama RI. Proyek Pengadaab
Kitab Suci Alquran.
Abrasyi, Muhammad ‘Athaiyah
al-1974, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan
agama Islam, diteremahkan dari Al-Tabiyah
Al-Islamiyah leh H.Bustami,A. Gani, dan Djohar Bahri. Jakarta: Bulan
Bintang.
Adler, Mortimer J.1962. In Defense o The Philosophy of Education dala
Philoshopies of Education dalam philosophies of Educatin, Chicago : The
University of Chicago Press.
Ahmad, Saad Mursa. 1985. Thathawar al-Fikr al-Tarbawi. Kairo :
Mathabi Sajlul.
Arnold,Thomas. 1979. The Preaching f Islam. Lahore: S.H.
Muhammad Ashraf.
Badri, Malik B. 1986. Dilemma Psikologi Muslim, diterjemahkan
dari the Dilema of Muslim psychologist oleh
Siti Zainab Luxfiati. Jakarta: Pustaka Firdaus
Bernadib, Iman. 1982. Filsafat Pendidikan: Pengantar Mengenai
Sistem dan Metode. Ygyakarta : YAyasa Penerbt fakultas Ilmu Pendidikan
(FIP), IKIP Ypgyakarta.
Brubacher John S. 1992. Comparative Philosophy of Education, dalam
Philosopies Of Education.Chicago :
The University of Chicago Press.
Dewey, John. 1916. Democracy and Education. New york : The
McMillan Co..
Comments
Post a Comment