Dr.
Muhammad Sayyid Thantthawi
2013
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mandiri Meresume Buku
Ulumul Qur’an
Oleh :
Mohammad Yusup Subkhan
NIM : M1721017
Dosen Pengampu : M. Masrukhan, ME
Pogram Studi : Manajemen Bisnis Syari’ah
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI SYARI’AH
PUTERA BANGSA TEGAL
2017/2018
ULUMUL
QUR’AN
Teori
dan Metodologi
Dr.
Muhammad Sayyid Thantthawi
Agustus
2003
DAFTAR
ISI
Daftar isi………………………………………………………………………3
1. Ulumul Qur’an............................................................................................. 4
A. Definisi
Ulumul Qur’an......................................................................... 4
B. Tema
Pokik Ulumul Qur’an................................................................... 4
C. Manfaat
Mempelajari dan Mengetahui Ulumul Qur’an......................... 4
2. Kitab-Kitab Ulumul Qur’an....................................................................... 5
3. Definisi, Nama Dan Tujuan Diturunkannya al-Qur’an........................... 7
A. Dfinisi
al-Qur’an ................................................................................... 7
B. Nama-nama
al-Qur’an............................................................................ 8
C. Tujuan
diturunkannya al-Qur’an............................................................ 9
4. Ayat dan Surat al-Qur’an......................................................................... 11
5. Ayat al-Qur’an yang Pertama dan Terakhir Turun.............................. 13
6. Makkiyah dan Madaniyah........................................................................ 14
7. Al-Qur’an Diturunkan Secara Berangsur-angsur.................................. 16
8. Asbabun Nuzul........................................................................................... 19
9. Kodifikasi al-Qur’an.................................................................................. 20
10. Faktor-faktor yang mendukung para Sahabat untum
Menghafat
al-Qur’an.................................................................................................. 22
11. Adab Membaca al-Qur’an...................................................................... 24
12. Tafsir al-Qur’an....................................................................................... 25
13. Aspek-aspek Penetapan Hukum dalam al-Qur’an............................... 27
Daftar
Pustaka................................................................................................ 29
1
ULUMUL
QUR’AN
A. Definisi Ulumul Qur’an
Ulumul Qur’’an adalah ilmu yang
tersusun atas berbagai macam pokok pembahasan yang berkaitan dari al-Qur’an
dari beragai aspeknya, diantaranya ialah nuzulul qur’an, asbabun nuzul,
makkiyah dan madaniyah, sejarah penulisan dan pengumpulanya, rasm, I’jas.
Ushlub, kisah-kisah yang ada dalam al-qur’an, tafsir, penjelasan lafazh-lafazh
al-qur’an dan sebagainya.
B. Tema pokok ulumul Qur’an
Seenarnya tema pokok ulumul qur’an
adalah al-qur’an itu sendiri, yakni uraian yang terkait dengan ayat dan surat
al-qur’an, makkiyyah dan madaniyah, asbabun nuzul dan seagainya.
Alasan para ulama memberi nama
terhadap ilmu ini dengan ulumul qur’an bukan ilmu qur’an ialah karena
masing-masing tema pemahaan dalam disiplin ilmu ini adalah ilmu yang berdiri
sendiri. Jadi karena ilmu imi tersusun atas tema-tema yang independen, maka
dinamakan ulumul Qur’an, bukan ilmu al-Qur’an.
C. Manfaat mempelajari dan mengetahui ilmu al-Qu’an
Diantara manfaatnya adalahdapat
memberi gambaran secara lengkap dan semurna tentang alqur’an darin aspek
turunya ayat, tafsir, pengumpulan serta penulisan al-Qur’an dan sebagainya. Juga
akan menambah nilai kesucian dan kesakralan al-Qur’an di dalam diri dan jiwa
kita, serta bertambah pula pengetahuan kita tentang petunjuk, adab, hukum dan
syariah yang terkandung di dalam kitab suci ini.
Selain itu dalam memehami ulumul
qur’an juga membuat kita menyadari betapa luar biasa upaya serta perjuangan
yang telah di curaahkan dan di lakukan oleh para ulama untuk mengabdikan diri kepada al-Qur’an.
2
KITAB-KITAB
ULUMUL QUR’AN
Pada abad ke-2 Hijriyah para ulama
mulai menyusun dan mengarang kitab-kitab ulumul Qur’an dengan beragam tema dan
pokok pembahasanya. Di antaranya ada yangmenulis tafsir al-Qur’an misalnya Yazid
bin as-Sulami ( w. 117 H ), Syu’bahbin al-Hujaj (w. 160 H). kemudian ada Muhammad bin Jarrrir ath-Thabari ( w. 310
H) ,yang merupakan syaikh al-mufasirin atau imamnya para ahli tafsir. Tafsir
yang paling lengkap dan unggul berjudul Jami’al Bayan fi Tfsir al-Qur’an.
Selain tafsir, para ulama juga
menulis berbagai ragam tema ulumul Qur’an yang lain,misalnya
1)
Ali bin al-Madini
(w. 224 H) . sosok yang menjadi gurunya Imam Bukhari initelah menyusun sebuah
kitab tentang asbabun nuzul.
2)
Abu Ubauid
al-Qasim (w. 224 H ) , menyusun sebuah kitab tentang nasikh mansukh dan
qira’at.
3)
Ibnu Qutaibah (w.
276 H) mengarang tentang kitab musykil[1] al-Qur’an.
Kemudian pada abad ke-4 muncul
ulama-ulama yang melanjutkan usaha-usaha mereka diantaranya :
1)
Muhammad bin Khalaf
bin Marzuban (w. 309 H), menulis kitab yang berjudul AL-HAWI FI ‘ULUMUL QUR’AN
2)
Abu Bakar
as-Sijistani (w. 330 H) mengarang sebuah kitab tentang gharib al;Qur’an.
Pada abad abad selanjutnya muncul
ulama ulama lain diantaranya, Abu Bakar al;Bagilani kitabnya tentang I’jaz
al’an, Ali bin Ibrahim berjudul I’rab al-Qur’an, Al-Izzu bin Abduz Salam sosokn
yang mendapat rajanya para ulama mrnyusun sebuah kitab yang berjudul Mjaz
al-Qur’an. Dan lain sebagainya.
Masing-masing kitab tersebut berisi
tentang bagian-bagian tertentu dari ulumul Qur’an, kemudian pada periode
selanjutnya para ulama menyusun kitab ulumul Qur’an secara menyeluruh
(komperhensif). Artinya kitab yang mereka sajikan tidak hanya mengulas satu
bagian dari mulumul Qur’an, melainkan menyuguhkan banyak tema yang terkait
dengan ilmu ini.
Ulumul Qur’an pada masa kontemporer,
diantaranya ialah,
1.
I’jaz
al-Qur’an o;eh Musthafa Siddiq ar-Rafi’I
2.
Tarjamah Ma’ani
al-Qur’an oleh Syekh Muhammad Musthafa al-Maraghi.
3.
Manhaj al-Furqan
fi ‘Ulumul Qur’an oleh syekh Abdul Wahab Abdul Mjid
Ghazlan.
4.
Mabahits fi Ulumul
al-Qur’an oleh syekh Manna’ al-Qathan.
5.
Manahil al-’Irfan
fi ‘Ulumul Qur’an oleh syekh Muhammad Abdul Azim
az-Zarqani.
Selain kitab-kitab tersebut , masih
terdapat kitab lainya yang tidak bisa di sebutkan. Kitab-kitab tersebut disusun
oeh pengarangnya untuk mengabdikan kepada al-Qur’an dan menjelaskan sesuatu
yang terkandung kitab suci tersebut.
3
DEFINISI,
NAMA DAN TUJUAN DI TURUNKANNYA AL-QUR’AN
A. Definisi al-Qur’an
Secara etimologi, lafazh al-Qur’an
merupakan bentuk mashdar dari qara’a yang bermakna tala yaitu membaca.
Kemudian makna yang mashdariyah di jadikan nama untuk firnan Allah. Dengan
mengubahnya menjadi makna maf’ul, yakni maqru’un, artinya yang di
baca.
Lafazh al-Qur’an juga bermakna al-qira’ah
yang berarti bacaan, sebagaimana firman Allah berikut,
“Janganlah kamu gerakkan lidahmu
untuk (membaca) Al Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai)
nya.Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan
(membuatmu pandai) membacanya.” (QS.al-Qiyyamah :16;17)
Adapun secara terminologi, al-Quran ialah firman
Allah SWT. Yang mu’jiz (dapat melemahkan orang-orang yang menentangnya) yang
di turunkan kepada Rasulullah , tertulis dalam mushaf , disampaikan
secara mutawatir dan membacanya di nilai ibadah.
1. I’jaz al-Qur’an
Al-Qur’an dianggap memiliki I’jaz (mu’jiz) artinya
kitab suci tersebut memiliki mukjizat bagi rasulullah yang kekal dan abadi
Sebagai bukti atas kemukjizatan al-Qur’an kitab
ini telah menantang orang-orang kafir yang mendatangkan semisalnya jika mereka
mampu. Allah berfirman,
“Maka mereka mendatangkan kalimat
yang semisal al-Qur’an itu jika mereka orang-orang yang benar.” (QS. Ath-Thuur:
34)
Maka ketika orang-orang Arab yang terkenal
sebagai ahli ilmu balaghah dan fashahah tidak mampu untuk mendatangkan satu
surat saja yang semisal al-Qur’an, lalu agaimana dengan orang-orang ‘ajam
(nonArab)? pastilah mereka lebih tidak mampu. Hal ini semakin menguatkan bahwa
al-Qur’an bahwa datang dari sisi Allah swt. Yang di sebutkan di dalam
al-Qur’an:
“Maka, apakah mereka tidak
memperhatikan al-Qur’an? Kalau kiranya bukan dari sisi Allah, tentulah mereka
mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.”(QS. An-Nisaa’ :82)
2. Membaca al-Qur’an termasuk ibadah
Umat islam di wajibkan untuk memperbanyak membaca
al-Qur’an. Sebab membacanya dapat mengankat derajat, menghapus segala
kejelekan, mendidik akhalq, serta mencerahkan jiwa. Allah berfirman ;
“Sesungguhnya, orang-orang yang
selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rizki
yang kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan,
mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi” (QS. Fatathir : 29)
B. Nama-Nama
al-Qur’an
Selain memiliki nama al-Qur’an, wahyu yang
diterima oleh Rasuulullah juga memiliki nama yang lain di antranya,
1. Al-Furqan, karena
kitab suci ini membedakan yang benar dan yang salah.
2. Al-Kitab
3. Adz-Dzikr
4. At-Tanzil
C. Tujuannya Diturunkanya
al-Qur’an
Tujuanya adalah memberi petunjuk kepada
maananusia menuju jalan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Petunjuk al-Qur’an
mempunyai keistimewaan-keistimewaan yang membedakan dengan yang lainnya. Adapun
keistimewaan tersebuat di antaranya
1. Petunjuk yang
universal
Petunjuk al-Qur’an dikatakan
universal karena sasaran yang di tuju mencangkup seluruh umat manusia dan jin
di setiap masa dan tempat. Hal ini sesuai firman Allah berikut;
“Katakanlah, ‘siapakah yang lebih
kuat persaksiannya?’ katakanlah, ‘Allah. Dia menjadi saksi antara aku dan kamu.
Dan al-Qur’an ini di wahyukan kepadaku supaya aku memberikan peringatan
kepadamu dan kepadaorang-orang yang sampai al-Quran kepadanya)….”QS.
al-Ana’aam:19)
Dalam potongan ayat tersebut Allah
menjelaskan bahwasanya al-Qur’an adalah mukjizat yang abadi bagi Rasulullah.
Potongan ayat tersebut menggambarkan statemen yang di sampaikan oleh Rasulullah
sebaimana berikut:
“Allah swt.
Benar-benar menurunkan al-Qur’an kepadaku dengan cara pewahyuan yang benar,
agar aku dapat menyeru kepada kalian, juga kepada orang-orang yang kitab ini
sampai kepada mereka di setiap waktu dan tempat hingga datang hari kiamat.”
2. Petunjuk yang
sempurna
Petunjuk al-Qur’an dikatakan sempurna
karena mencangkup seluruh aspek pengetahuan yang dibutuhkan oleh manusia, yang
terdiri dari akidah, akhlak, ibadah, muamalah, serta aturan hubungan antara
individu dengan Tuhannya, individu dengan lingkungan yang ia hidup di dalamnya,
serta keseimbangan antara yang di butuhkan oleh ruhani dan jasmani dengan tidak
melapaui batas-batas yang telah di tentukan. Hal ini tergambar dalah ayat
berikut,
“Dan carilah pada apa yang telah di
anugerahkan kepadamu negeri akhirat dan jangannlah kamu melupakan bagianmu dari
kenikmatan duniawi…” (QS. Al-Qashash; 77)
3. Petunjuk yang jelas
Petunjuk al-Qur-an dikatakan jelas
karena kitab suci ini menggambarkan seluruh topik dan isu dalam bentuk yang
luar biasa. Adanya penjelasan dengan menggunakan ushlub yang indah dari
segi kefasihannya dan keindahan bayan-nya. Seperti berupa kisah,
perumpamaan, syariat, akidah, akhlak dan semua aspek yg mncangkup
keseluruhannya.
4
AYAT DAN SURAT AL-QUR’AN
A. Ayat
al-Qur’an
Secara etimologi , lafazh “ayat” memiliki
beberapa arti, diantaranya:
a)
Mukjizat, al-Baqarah
ayat 221
b)
Tanda, al-Baqarah
ayat 248
c)
Pelajaran dan nasihat, al-Baqarah
ayat 248
d)
Sesuatu yang menakjubkan, al-Mu’minuun
ayat 50
e)
Bukti, ar-Ruum
ayat 22
Sedangkan menurut istilah, ayat adalah sekumpulan
huruf atau kata yang mempunyai awalan dan akhiran, serta tersusun di dalam
surat-surat al-Qur’an. Adapun untuk mengetahui suatu awalan dan akhiran dari
suatu ayat itu di dasarkan pada hafalan al-Qur’an yang di pelajari oleh para
sahabat yang meriwayatkan secara langsung dari Rasululah Saw. Hal ini juga
berlaku dalam menentukan ayat dalam setiap surat.
Mengeahui dan memahami ayat al-Qur’an mempunyai
banyak manfaat, diantaraynya adalah menguasai keindahan seni untuk berhenti
pada satu ayat al-Qur’an. Hal ini telah di contohkan oleh Rasulullah, beliau
membaca al-Qur’an dengan cara terpenggal, yaitu ayat demi ayat. Misalnya,
membaca bismillahi rahmanirrahiim, beliau berhenti kemudian dilanjutkan alhamdulillahirobbil’alamiin.
Kemudian berhenti dan seterusnya.
B. Surat
al-Qur’an
Menurut istilah, surat berarti sekumpulan
ayat-ayat al-Qur’an yang mempunyai awalan dan akhiran.
Al-Qur’an terdiri dari 114 surat dan di bagi
kedalam 4 bagian,
1.
Ath-thiwal, atau
surat-surat panjang, yaitu al-Baqarah, Ali ‘Imron, an-Nisaa’, al-Maa’idah,
al-An’aam, al-A’raaf dan ath-Taubah.
2.
Al-Mi’un surat yang
jumlah ayatnya leih dari 100 ayat, seperti an-Nahl dan Yusuf
3.
Al-Matsani, surat yang
ayatnya kurang dari 100 ayat seperti surat al-Hajj dan Furqan.
4.
Al-Mufashshal, surat
pendek-pendek seperti surat yang terletak di akhir al-Qur’an misalnya
al-Jumu’ah, al-Haqqah dan ad-Dhuhaa.
Dalam pembagianya tersebut memiliki fungsi
tersendiri, diantaranya:
1.
Untuk memudahkan dalam menghafalkan
dan menguatkan atau menguatkan para pembaca untuk selalu mempelajarinya.
2.
Sebagai tanda atau petunjuk atas
sebuah pokokpembicaraan dan inti ucapan.
3.
Seagai petunjuk bahwasanya surat yang
panjang ukanlah syarat kemukjizatan al-Qur’an, bahkan surat yang pendekpun
merupakan suatu kemukjizatan.
Dan urutan surat-surat pada al-Qur’an bersifat tauqifi,
artinya satu surat tidak akan diletakan dalam urutan surat-surat al-Qur’an,
kecuali atas perintah Rasulullah.
5
AYAT AL-QURAN
YANG PERTAMA
DAN TERAKHIR DITURUNKAN
Sumber informasi untuk mengetahui ayat yang
pertama dan terakkhir turun adalah para sahabat Rasulullah Saw. Karena mereka
merupakan orang-orang yang hidup pada sezaman dengan beliau dan mengetahui hal
tersebut dari beliau, lalu mereka menyampaikan kepada kita.
Manfaatnya adalah untuk membedakan antara ayat
yang nasikh dan mansukh. Misalnya, ketika al-Qur’an menyebutkan
dua ayat atau lebih dalam satu tema, maka hukum dari salah satu ayat tersebut
akan mengubah hukum ayat yang lain. Dalam kondisi seperti ini, kita akan
mengetahui bahwa ayat yang terakhir diturunkan itu telah me-nasakh (mwnghapus)
hukum yang tertera dalam ayat yang terleih dahulu turun.
Menurut pendapat yang shahih, ayat yang prtama
diturunkan adalah surat al-’Alaq ayat 1-5. hal ini di dasarkan pada
haduts-hadits shahih yang mengurai hal ini. Sedangkan ayat yang terakhir turun
adalah surat al-Baqarah ayat 2 di karenakan ayat tersebut diterima oleh
Rasulullah tepat tujuh hari sebelum beliau wafat. Adapun pendapat lain yang
menyatakan ayat terakhir diturunkan adalah al-Maa’idah ayat 3.
Hal itu merupakan pendapat yang kurang tepat, sebab
ayat ini turun pada hari Arafah tepatnya pada Haji Wada’ tahun 10 H. jadi ayat
tersebut di turunkan dua ulan sebelum wafatnya beliau.
Maksud dari sempurnanya agama dan nikmat pada
ayat 3 surat al-Maa’idah adalah sempurnanya syariat agama yang erhubungan
dengan ibadah,muamalah,hukum dan menampakan kesempurnaan kesempurnaan tersebut
pada seluruh agamawalaupun rang-orang kafir membencinya. Tidak diragukan lagi
pada waktu haji Wada’, islam telah menampakan tren positifnya, menjulang
namanya,mengalahkan kemusyrikan, dan mengalahkan orang kafir ersama bala
tentaranya.
6
MAKKIYYAH DAN
MADANIYAH
A. Definisi Makkiyah
dan Madaniyah
Makiyyah adalah ayat yang turun sebelum hijrah,
walaupun turunnya tidak di wilayah makkkah. Sedangkan madaniyah ialah ayat yang
turun sesudah hijrah, meskipun turunnya tidak di wilayah madinah.
Perhatikan ayat berikut,
“…..pada hari ini telah aku
sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku….”
(QS. An-Nisaa’ : 3)
Ayat terseut adalah merubakan bagian dari
madaniyyah meskipun turunnya di Arafah pada waktu Haji Wada’. contoh erikutnya
adalah surat makkiyah meskipun turunya di Madinah,
“Sesungguhnya, Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanat yang erhak menerimanya….”(QS. An-Nisaa’:58)
Adapun untuk mengetahui ayat makkiyah dan
madaniyah adalah merujuk pada informasi yang ersumer dari para sahaat
Rasulullah, karena mereka hidup pada saat di turunkannya al-Qur’an serta
mengetahui saat-saat turunnya kita suci terseut.
B. Ciri-ciri Makkiyah
dan Madaniyah
Diantara ciri dan karakteristik surat Makkiyah,
1.
Terdapat lafazh “kalla” .
lafazh ini terulang sebanyak 33 kali pada bagian setengah akhir al-Qur’an.
2.
Terdapat ayat sajdah
3.
Adanya riwayat
4.
Di awali dengan huruf tahajji (huruf
hijaiyah yang terputus-putus), kecuali al-Baqarah dan Ali ‘Imran
5.
Terdapat kisah para nabi dan umat
terdahulu, kecuali al-Baqarah
Ciri-ciri Madaniyah,
1.
Menuat uraian secara detail tentang
peratuan dan berbagai macam penetapan hukum
2.
Terdapat pembahasan jihat dan hukum-hukumnya
3.
Mengandung penjelasan tentang keadaan
dan sifat orang-orang munafik secara rinci.
Dapat di simpulkan bahwa, ayat makkiyah
berorientasi pada penegakan dalil-dalil ke-Esaan Allah, kebenaran atas di
utusnya Rasulullah, danmeneggakkan bahwa hari kiamay itu akan bnear terjadi.
Sedangkan ayat madaniyah memerikan perhatian
secara mendalam terhadap suatu kejadian berkaitan dengan penetapan berbagai
macam hukum, diantaranya hukum halal dan haram, ibadah, muamalah, keluarga dan
sebagainya.
Adapun madaniyah terdiri dari 20
surat, yang terdapat cirinya memiliki surat yang panjang-panjang. Seangkan
makkiyah 82 surat yang di dalamya ada surat yang panjang dan pendek. Selain itu
juga ada 12 surat yang sebagian ayatnya adalah makkiyah dan sebagianya lagimadaniyah.
Oleh karena itu jumlah surat keal-Qur’an keseluruhan 114 surat.
7
AL-QUR’AN DITURUNKAN
SECARA BERANGSUR-ANGSUR
Al-Qur’an diturunkan kepada Rasuluullah dalam
kurun waktu lebih dari 20b tahun. Hikmah ditrunkan kitab suci ini secara
berangsur-angsur diantaranya adaah sebagai berikut,
A.
Meneguhkan dan menguatkan hati Rasulullah Saw.
Adapun bentuk
peneguhkan tersebut terdiri dari macam diantaranya
1.
Penjelasan tentang peristiwa yang menimpa pada para nabi terdahulu beserta
para kaumnya, dan cara nabi tersebut menghindari berbagai macam ejekan dengan
penuh kesabaran hingga datag pertlongan Allah. Hal ini sebagaimana tercermin
dalam firman Allah.
“Dan semua kisah dari
rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya kami
teguhkan hatimu....”(QS. Huud:120)
2.
Penjelasan yang menyatakan bahwa Allah adalah dzat yang senantiasa
melindungi Rasulullah dari tipu daya para musuh. Di sebutkan dalam al-Qur’an:
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan
jika kamu kerjakan (apa yang diperintahkan iu berarti) kamu tidak menyampaikan
amanatNya. Allah memelihara kamu dari gangguan manusia...... (QS. Al-Maa’idah:
67)
3.
Penjelasan yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. Dan umat beliau akan
mendapatkan balasan/ganjaran yang baik.
4.
Instruksi kepada Rasulullah Saw. Untuk tidak bersedih atas perbuatan kaum
beliau karena ketidakimnan mereka. Hal ini sesuai QS. Fathiir ayat 8.
B.
Sebagai bentuk tahapan dalam mendidik umat
Kita wajib mengetahui bahwasanya tahapan ini hanya berlaku pada hal-hal
yang berlaku pada hal hal yang berlaku dengan adat/kebiasaan, muamalah,
makanan, dan minuman. Diantara fenomena tahapan ini adalah tidak diharamkanya
khamr (minman keras) pada waktu siang dan malam, akan tetapi pengharaman khamr
ilakukan secara bertahap. Contoh lainnya adalah pengharaman riba yang di
tentukan melalui beberapa tahapan, awalnya al-Qur’an tidak langsung
mengharamkan riba, tapi kemudian pengharaman riba berlaku pada tahap
selanjutnya. Setelah itu baru turun ayat yang menegaskan pengharaman riba,
yaitu:
“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti
berdirinya orang yang kemasukan setan lantarantekanan penyakit gila. Keadaan
mereka yang demikian itu adalah di sebabkbkan mereka berpendapat, ‘sesunggunya,
jual beli itu sama dengan riba.’ Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba....(Qs. Al-Baqarah:275)
C.
Sebagai jawaban atas pernyataan umat
Sering kali Rasulullah
dihadapkan pada pertnyaan-pertanyaan, baik yang datang dari orang musyrik,
orang mukmin maupun para ahli kitab. Oleh karena itu banyak sekali ayat yang
hadir dengan bentuk shighat(bentuk) pertanyaan. Dan al-Qur’an menjawabnya
dengan sebuah kesaksianbahwa jawaban tersebut berasal dari sisi Allah Swt.
D.
Sebagai penetapan hukum atas suatu perkara dan kejadian yang di
perselisihkan oleh umat
Al-Qur’an diturunkan untuk
mrnjelaskan atas sebuah hukum dari suatu kejadian dan permasalahan tersebut.
Misalnya bohong (hadits al-fiki) yang di buat-buat atau difitnahkan oleh
orang-orang terhadap sayyidah aisyah Ra.
E.
Sebagai perigatan bagi orang-orang mukmin atas tipu daya dan celaan yang
dlakukan oleh musuh-musuh mereka.
Contohnya pada
firman Allah :
“Yaitu orang-orag
yahudi, mereka merubah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata,’kami
mendengar ,tetapi kami tdak mau menurutinya .’ dan (mereka mengatakanya pula,
‘dengarlah’ sedang, kamu todak mendengar apa-apa....”(Qs. An-Nisaa’; 46)
F.
Sebagai cermin bagi orang-orang mukmin atas semua kesalahan mereka,sehingga
mreka tidak mengulangnya lagi
Di antara contoh dalam hal ini adalah kisah yang di riwayatkan dalam
al-Qur’an tentang sesuatu yang terjadi pada orang-orang mukmin pada waktu
perang uud , yaitu sebagian pada mereka mengingkari wasia RasliullahSaw.,
sehingga mereka mengalami kekalahan.
G. Sebagai petunjuk untuk
kembali ada sumber al-Qur’an dan menegaskan bahwasanya al-Qur’an adalah kalam
Allah
Penjelasan tentang hal ini adalah mulai dari ayat yangpertama hingga
terakhir al-Qur’an sangat detail penjelsannya, kuat ushlubnya (gaya bahasa)
Baligh (sangat jelas)susunannya dan fasih lafazh-lafazhnya.
H.
Agar al-Qur’an mudah di hafal
Ini merupakan wujud hikmah
dari Allah Swt menurunkan al-Qur’an secara berangsur-angsur ini guna agar orang
mukmin mudah menghafalnya. Andaikata al-Qur’an diturunkan dalam kurun sau waktu
tentunya orang mukmin sangatlah berat untuk menghafalkannya.
8
ASBABUN NUZUL
Al-Qur’an diurunkan kepada
Rasulullah dalam kurun waktu 23 tahun. Adapun tujun diturunkanya kitab suci ini
adalah untuk mengeluarkn dan menyelamatkan manusia dari kegelapan jahiliyah
menuju cahaya kebenaran islam.
Adapun metode untuk
mengetahui turunnya al-Qur’an adalah dengan menukil informasi yang di
riwayatkan oleh para sahabat yang hidup sezaman pada Rasulullah Saw. Mereka
adalah orang-orang yang mengetahui hal ihlwal dan latar belakang yang mendasari
turunnya ayat-ayat al-Qur’an , serta mndengar secara langsungdaru beliau
tentang segala sesuatu yang tidak didengar oleh orang lain tentang asbabun nuzul.
Adapun di antara manfaat
memahami asbabun nuzul adalah,
1.
Dapat dijadikan sebagai alat bantu tolong untuk memahami ayat suci al-Qur’an
dengan benar tentang asbabun nuzul
2.
Memahami hikmah penetapan hukum-hukum al-Qur’an. Yaitu, menambah serta serta
mengokohkan keimanan mereka. Dan juga memberikan banyak manfaat bagi
orang-orang nonmuslim, yaitu mengantarkan mereka kepada hidayah serta menemukan
sesuatu yang ada dalam syariat islam.
Kemudian aplikasi dari
asbabun nusul adalah sevagaimana tercermin dalam kisah Yrwah bin az-Zubair. Ia
memahami bukanlah dianggap sebuah kesalahan atau dosa bagi orang yang melakukan
sa’i antara shafa dan marwah.
9
KODIFIKASI AL-QUR’AN
Pada saat itu, menghafal
al-qur’an menjadi prioritas utama Rasulyllah Saw. Dan para sahabat beliau.
Al-Qur’an diterima oleh beliau secara berangsur-angsur berdasarkan pada
peristiwa-peristiwa tertentu. Beliau menerima wahyu tersebut dengan penuh
semangat , bahkan sesekali beliau mencoba mendahului perkataan malaikat Jibril As. selaku penyampai wahyu
Hal itu dilakukan
Rasululullah semata-mata untuk menjaga al-Qur’an di dalam hati, karena beliau
khawatir terjadi kerancuan serta kesalahan di dalam kalimat dan huruf-hurufnya.
Maka dari itu, Allah selslu menenangkan dan meyakinkan beliaubahwa dia akan
mengumpulkan al-Qur’an di hat
beliau serta melarang untuk tidak mendahului malaikat Jibrilsebelum ia selesei
membacakannya kepada beliau. Allah berfirman:
“janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) al-Qur’an karena hendak
cepat-cepat (mrnguasinya). Sesungguhanya tas tanggungan kamilah mengumpulkannya
(didadamo) dan (membuatmu pandai) membacanya” (QS. al-Qiyaamah:16-17).
Adapun bagi para sahabat para rasul, menjaga al-Quran merupakan sebuah
tindakan yang paling utama atas kepedulian mereka terhadap kitab ini bahkan
mereka saling berlomba-lomba untuk saling bisa menjagaa al-Quran. Di dalam hati
dan mempelajarinya serta memahaminya. Mereka juga saling meperlihatkan
keutamaan serta keunggulan masing-masing atas hafalan al-Quran mereka.
Adapun periodisasi
penulisan al-Quran dapat dijelaskan sebagai berikut :
A.
Periode Rasullullah Saw
Ketika Rasul masih hidup, beliau telah mengangkat para sahabat untuk
menuliskan al-Qur’an yang diterima oleh beliau diantaranya adalah Khulafaur
Rasyidin, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Khaab dan sebagainya. Diantara para sahabat
ada yang bertugas menulis segala yang ia dengar dari perkataan rasul, baaik
al-Qur’an maupun Hadist ada juga yang hanya menjaga al-Qur’an di dalam hati
(menghafalkan), karena mereka adalah ummi (tidak dapat membaca dan menulis).
Intinya pada masa Rasullullah Saw al-Qur’an di hafalkan dan dijaga oleh
para sahabat di dalam hati serta ditulis pada lembaran-lembaran agar dapat
disuarakan atau diucapkan.
B.
Periode Abu bakar As-Siddiq Ra
Ketika Rasullulah wafat
kepemimpinan umat islam dipimpin oleh abu bakar terjadi peperangan antara orang
muslim dan orang murtad yang terkenal dengan perang Hiyamamah akibat perang ini
70 sahabat yang hafal al-Qur’an gugur sebagai Syuhada.
Guna menjaga lembaran-lembaran mushaf al-Qur’an dari kepunahan, Kemudian
Abu Bakar Ra. memanggil Syahidin Sabit ia
ditugaskan untuk menuliskan al-Qur’an pada pelepah kurma dan lembaran kulit
unta. Para sahabat yang lain pun membantu tugas mulia yang di emban oleh Zaid
tersebut. Oleh Zaid selesai menulisnya ia menyerahkan tulisan al-Qur’an (Musyaf)
tersebut kepada Abu baqar As-Shiddiq selanjutnya Abu Bakar menjaga dan
menyimpannya sampai ia wafat.
C.
Periode Utsman Bin Affan
Setelah wafatnya Umar bin
Khatab Kekhalifahan dilanjutkan kepada Utsman bin Affan. Di bawah
kepimimpinannya islam mengadakan ekspansi atau (perluasan kekuasan) ke wilayah
timur dan barat. Serta menyebar dan mengutus para sahabat keseluruh batas dan
penjuru.
Fenomena tersebut
terjadilah perbedaan lahjah (gaya bahasa) akibat dari adanya perbedaan bahasa
dari setiap wilayah kemudian terjadilah setiap perselisihan diantara para sahabat dan banyak fitnah
diantara umat islam. Kemudian ada seorang sahabat yang mengadi kepada Usman Bin
Affan. Bahwa terjadinya perbedaan
pendapat dalam bacaan al-Qur’an umat islam dan terjadi perselisihan
diantara mereka.
Kemudian Usman
meusyawarahkan hal tersebut akhirnya mereka sepakat untuk membuat Mushaf Al-imam dengan bahasa
Quraisy kemudian Usman bin Affan menyimpannya kepada Hafsah Ra dan menyerahkan
kepada Zaid bin Tsabit untuk melakukan penulisan mushaf Al-iman dalam berapa
jumlah mushaf. Setelah itu Utsman bin Affan mengirimkan mushaf-mushaf tersebut
ke beberapa wilayah, yaitu mesir, iraq, dan syam. Utsman juga memerintahkan
para qurra’ (ahli baca al-Qur’An) agar mengajarkan kepada umat islam dengan
menggunakan mushaf al-Imam tersebut.
10.
FAKTOR-FAKTOR PENTING YANG
MENDUKUNG PARA SAHABAT UNTUK MENGHAFAL AL-QUR’AN
Ketika salah seorang diantara para sahabat tidak dapat menyimak al-Qur’an
dari Rasul maka sahabat yang lain ditugaskan untuk mendengarkan dan menyimak
al-Qur’an yang dibacakan oleh beliau kemudian menyampaikan dan menyebarkannya. Berdasarkan hal itu maka terdapat banyak hal yang dapat membantu mereka
untuk menjaga dan menghalka al-Qur’an, diantaranya adalah :
1.
Suri tauladan yang terpuji pada diri Rassulullah Saw. Hal itulah yang dapat
memberikan semangat kepada mereka untuk sealalu menjaga al-Qur’an sebagai
bentuk ketaatan kepada beliau.
2.
Kecintaan mereka terhadap al-Qur’an segenap jiwa dan raga menjadikan mereka
tidak mempelajari dan memperhatikan ilmu-ilmu selain al-Qur’an.
3.
Mayoritas sahabat adalah orang yang ummy (tidak bisa membaca dan menulis).
Oleh karena itu panduan dan pegangan utama dalam menghafal al-Qur’an adalah
daya ingta mereka. Hal itu merupakan satu-satunya cara untuk mendalami sesuatu
yang diinginkan.
4.
Rasul sangat mencintai seluruh sahabat beliau, juga seluruh umat islam yang
menghafal dan menjaga al-Qur’an. Diantara bukti kecintaan ini adalah. Al-Qur’an
akan memberikan syafaat bagi para pembaca dan menghafalnya di hari kiamat, akan
menaikkan derajat mereka, al-Qur’an akan memberikan kabar gembira kepada mereka
berupa kebalasan dan pahala yang berlimpah, beliau memberitahukan bahwa manusia
yang terbaik adalah orang yang belajar dan mengajarkan al-Qur’an kepada orang
lain.
5.
Al-qur’an adalah kitab suci yang diturunkan secara berangsur-angsur. Setiap
diturunkan satu atau sekumpulan ayat mereka selalu bergegas untuk
menghafalkannya sebagaimana yang telah di ajarkan dan disampaikan oleh
Rasullulah Saw.
Sepeninggalannya Rasullulah Saw penjagaan al-qur’an masih tetap
berlangsung, para tabiin belajar al-qur’an dari para sahabat, tabi’it
tabi’in belajar dari tabi’in dan
seterusnya. Seperti inilah setiap individu/kelompok mempelajari al-qur’an
secara langsung dan melalui tulisan hingga al-qur’an tersebar di berbagai
negara dari masa ke masa tanpa perbedaan di setiap ayatnya.
11
ADAB MEMBACA AL-QUR’AN
Sesungguhnya membaca al-Quran mempunyai adab yang disunahkan untuk dilakukan oleh umat islam,
diantaranya adalah :
a.
Sebaiknya membaca Al-qur’an berwudhu terlebih dahulu. Sebelumnya wudu dalam
hal ini semata-mata sebagai jalan ntuk mendapatkan rasa cinta dariNya. Oleh
karena itu, orang yang tidak mempunyai wudu boleh membaca al-qur’an:
b.
Seharusnya membaca al-qur’an berada pada tempat yang bersih dan suci
c.
Hendaknya, seorang muslim atau muslimah membaca al-qur’an dengan penuh
kekhusyukan dan ketenangan. Sebab, sesungguhnya yang dibaca bukan ucapan bukan
dari seorang mahluk melainkan kalam allah.
d.
Bacalah al-qur’an dengan memulai bacaan taawud dan diikuti dengan membaca
basmalah
e.
Disunahkan membaca al-qur’an membaca dengan sabar, tenang dan tartil agar
bacaannya baik dan benar.
f.
Sebaiknya umat islam mempelajari dan memahami al-qur’an karena mempelajari
dan mengambil nasehat dari al-qur’an merupakan maksud dan tujuan yang paling
utama dalam membacanya.
g.
Seharusnya dalam baca al-qur’an dapat diambil pelajarannya berkenaan dengan
janji dan ancaman allah
h.
Sebaiknya ketika membaca al-qur’an dengan memperindah suaranya dengan
catatan tidak keluar dari hukum-hukum tajwid.
12.
TAFSIR AL-QUR’AN
Para ulama memberikan istilah dengan ilmu tafsir karena ilmu ini membahas
segala sesuatu yang berkaitan dengan al-qur’an dari segi penunjukannya atass
maksud allah swt. Ilmu tafsir merupakan suara cara atau metode yang bisa
dipakai oleh orang islam untuk mengetahui segala sesuatu yang terkandung dalam
al-qur’an, mulai dari hidayah, petunjuk, hukum, serta adab.
Kitab tafsir di kategorikan menjadi dua bagian :
A. Tafsir Bi al ma’tsur
Artinya ialah tafsir yang bersumber dalam al-qur’an, hadist, dan atsar sahabat.
contoh tafsir al-qur’an dengan al-Qur’an adalah sebagai berikut :
“.... makan minumlah
hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar.....” Q.S
Al-Baqarah:187
Kalimat minal fajri pada ayat tersebut merupakan penjelas atau tafsir atas
kalimat al khoitul abyadhu.
Dan contoh ayat al-qur’an
yang ditafsirkan dengan hadist dalam ayat berikut menafsirkan kata adz dzulmu dalam ayat berikut dengan asy syarku
Kitab-kitab tafsir Bi al-ma’tsur yang paling utama ialah:
1.
Jami’ al-bayan an ta’wil ayyi al-qur’an, yaitu tafsir yang disusun oleh Abu
Jaffar Muhammad bin Jarir bin Yazid at-Thabari (w.310 H). Ia adalah syaikh
al-mufassirin(gurunya para ulama tafsir)
2.
ad-Durru al-Mantsur fi Tafsir bi al-Ma’tsur yang disusun oleh Imam Suyuthi
(w. 911 H)
3.
Tafsir aL-Qur’an al-Azhim atau yang dikenal dengan tafsir ibnu katsir, yaitu tafsir
yang disusun oleh al-Imam Isma’il bin Al-Khatab ia wafat di Damaskus pada tahun
774 H.
B. Tafsir bi ar-Ra’yi
Ialah tafsir yang berpegang
pada ijtihad atau bersumber dari pendapat ulama salaf. Orang yang diperbolehkan menafsirkan al-Qur’an dengan menggunakan
ra’yu (nalar) hanya orang-orang yang ahli dalam hal ini.yaitu mereka
yang benar-benar mampu memahami al-Qur’an , menguasai ilmu-ilmu hadits, serta
ahli dalam bidag ilmu bahasa, ilmu-ilmu syariah dan ilmu-ilmu lainnya yang
diperlukan oleh seorang mufasir.
Kitab-kitab tafsir bi
ar-Ra’yi yang paling utama yaitu:\
1.
Tafsir al-Baidlawi, yaitu tafsir
yang disusun oleh al-Imam Nashir ad-Din bin sa’id yang merupakan kitab tafsir
yang paling dalam isinya dan penjelasannya banyak diikuti oleh para ulama.
2.
Tafsir al-Fakhru ar-Razi atau mafatih al-Ghaib, yaitu kitab yang disusun oleh Al-Imam Muhammad bin Umar. Inimerupakan
kitab tafsir yang memfokuskan perhatiannya terhadap tuduhan-tuduhan yang
dilakukan oleh orang-orang musyrik.
3.
Al-Kasyaf, yaitu kitab tafsir yang
disusun oleh Imam Mahmud bin Umar az-Zamakhsari (w. 538 H). Karakterisitik
kitab iniialah tida berpanjang lebar dalam menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an,
sangat memperhatikn sisi keindahan bahasa (balaghah) yang terdapat di dalam
al-Qur’an.
4.
Ruh al-Ma’ani atau tafsir al-Alusi, yaitu kitab tafsir yang disusun oleh Muhammad al-Baghdad (w. 1270 H).
Merupakan salah satu kitab tafsir yang paling luas isinya.
Selain kitab tafsir tersebut, masih banyak kitab tafsir lainnya, baik kitab
tafsir kasik maupun kontemporer yang tidak bisa di sebutkan dan di jelaskan
secara detail satu persatu.
13
ASPEK-ASPEK PENETAPAN HUKUM DALAM AL-QUR’AN
Al-Qur’an memuat berbagai aspek-aspek yang terkandung di dalamnya,
diantaranya adalah hal yang berkaitan dengan penetapan-penetapan hukum, yaitu:
A.
Penetapan hukum yang berkaitan dengan keadaan setiap individu. Yakni,
menjejelaskan tentang hukum hukum keluarga. Mulai dari rumah tangga , talak,
khitbh, menyusui anak,dan kewajiban dari seorang ayah terhadap anaknya atau
sebaliknya. Penetapan hukum yang berkaitan di dalam keluarga terdapat dalam
al-Qur’an diantaranya:
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan
hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya....”(QS.
Al-Israa’: 23)
B.
Penetapan hukum-hukum yang berkaitan dengan perdata, diantaranya ialah hukum
yang mengatur hubungan antar individu, mulai dari jual beli, wakalah,gadai,
asuransi dan sebagainya. Adapun ayat yang mengatur hukum ini mencapai 60 ayat,
diantarnys sdalah yang terdapat dalah surat al-Baqarah ayat 283
C.
Penetapan hukum yang berkaitan dengan pidana, yaituhukum yang tampak dari
adanya kejahatandan konsekuwensi yang harus diterima.
“Dan dalam qishas itu, ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu,hai
orang-orang yang berakal, supaa kamu bertakwa” (Qs. Al-Baqarah :38)
D.
Hukum yang berkaitan dengan hukum-hukum peradilan(hakim,saksi dan sumpah),
sehingga terwujudlah keadilan bagi semua orang.
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu selalu menjadi orang-orang
yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk
berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengeahui apa yang kamu
kerjakan.” (QS. Al-Maa’idah : 8)
E.
Penetapan hukum yang terkait dengan hukum-hukum perundang-undangan; perturan
pemerintah dan dasar-dasarnya.
F.
Penetapan hukum-hukum yang berkaitan dengan hukum-hukum kenegaraan. Yakni,
ayat-ayat yang mengatur antara hubungan negara islam dengan negara islam lainnya,bahkan
dengan negara-negara lain yang nonmuslim,sebagaimana ayat yang mengaturhubungan
muamalah antara sesama muslim dan dengan nonmuslim yang hidup berdampingan
dalam suatu satu kepemimpinan dan negara.
G.
Penetapan hukum yang khusus terkaitdengan aspek-aspek perekonomian dan
keuangan. Yaitu, hukum yang terkait dengan hak-hak fakir miskin atas kekayaan
harta orang kaya serta penetapan hukum yng terkait dengan hak-hak individu
sebagai warga negara.
Selain dariada hukum-hukum yang berkaitan tersebut, adapun dalam
hukum-hukum al-Qur’an terdapat kaidah-kaidah umum dan hak asasitanpa
menghilangkan sisi keparsialan al-Qur’an kecuali sangan sedikt. Hal ini di
karenakan hukum-hukum tersebut bsa dikembangkan sesuai dengan perkembangan
sosial dan kepentingan-kepentingan yang ingin dicapai.
Berdasarkan hal tersebut, hendaknya pemerintah di setiap zaman memperinci
undang-undang sesuai kepentingan-kepentingan masyarakatdalam bingkai asas dan
prinsip al-Qur’an tanpa harus bertentangan dan bertabrakan dengan hukum-hukum
parsial yang ada di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qhatan, Manna’ Khalil.
1995. Mabahits fi ulumil Qur’an. Kairo; Makhtabah Wahbah.
Anas, Malik bin. 2003.
Al-Muwaththa’. Beirut: Dar Ihya atThurats al-Arabi.
As-suyuthi, Jalaludin. 2008.
Al-Itqan fi Ulumil Qur’an. Beirut: Muassasah ar-Risalah
Nasriyun.
Ath-Thabari, Abu Ja’far.2000. jamiul Bayyan fi Ta’willil
Qur’an. Beirut:Muassasah ar-Risalah
Ibrahim, Muhammad Ismail.
Tanpa tahun.al-Qur’an wa I’jazuhu al-‘Alamiyyu. Kairo : Dar al-Fikrial-Arabi
Kumi, Kamil as-Sayyid,1997. Mudzakkirat
fi Ulumil Qur’an. Kairo: Jami’ah al-‘Azhar, Khulliyyah Usluhuddin.
Musa, Kamil. At-Tibyan fi
Ulumil Qur’an ; Silsilah al-Ulum al-Qraniyyah. Beirut: Dar al-Mahrusah
Siddiq, Muhammad Shalih.
1989.al-Bayyan fi ulumil Qur’an. Tanpa kota: Al-Muassasah al-Wathaniyah lil Kitab.
Comments
Post a Comment