Teori dan Metodologi



Dr. Muhammad Sayyid Thantthawi
2013
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mandiri Meresume Buku Ulumul Qur’an


Oleh :
Mohammad Yusup Subkhan
NIM : M1721017
Dosen Pengampu : M. Masrukhan, ME
Pogram Studi : Manajemen Bisnis Syari’ah


SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI SYARI’AH
PUTERA BANGSA TEGAL
2017/2018





ULUMUL QUR’AN
Teori dan Metodologi



Dr. Muhammad Sayyid Thantthawi

Agustus 2003

DAFTAR ISI

Daftar isi………………………………………………………………………3
1. Ulumul Qur’an............................................................................................. 4
A. Definisi Ulumul Qur’an......................................................................... 4
B. Tema Pokik Ulumul Qur’an................................................................... 4
C. Manfaat Mempelajari dan Mengetahui Ulumul Qur’an......................... 4
2. Kitab-Kitab Ulumul Qur’an....................................................................... 5
3. Definisi, Nama Dan Tujuan Diturunkannya al-Qur’an........................... 7
A. Dfinisi al-Qur’an ................................................................................... 7
B. Nama-nama al-Qur’an............................................................................ 8
C. Tujuan diturunkannya al-Qur’an............................................................ 9
4. Ayat dan Surat al-Qur’an......................................................................... 11
5. Ayat al-Qur’an yang Pertama dan Terakhir Turun.............................. 13
6. Makkiyah dan Madaniyah........................................................................ 14
7. Al-Qur’an Diturunkan Secara Berangsur-angsur.................................. 16
8. Asbabun Nuzul........................................................................................... 19
9. Kodifikasi al-Qur’an.................................................................................. 20
10. Faktor-faktor yang mendukung para Sahabat untum Menghafat
 al-Qur’an.................................................................................................. 22
11. Adab Membaca al-Qur’an...................................................................... 24
12. Tafsir al-Qur’an....................................................................................... 25
13. Aspek-aspek Penetapan Hukum dalam al-Qur’an............................... 27
Daftar Pustaka................................................................................................ 29



 1
ULUMUL QUR’AN
A. Definisi Ulumul Qur’an
Ulumul Qur’’an adalah ilmu yang tersusun atas berbagai macam pokok pembahasan yang berkaitan dari al-Qur’an dari beragai aspeknya, diantaranya ialah nuzulul qur’an, asbabun nuzul, makkiyah dan madaniyah, sejarah penulisan dan pengumpulanya, rasm, I’jas. Ushlub, kisah-kisah yang ada dalam al-qur’an, tafsir, penjelasan lafazh-lafazh al-qur’an dan sebagainya.
B. Tema pokok ulumul Qur’an
Seenarnya tema pokok ulumul qur’an adalah al-qur’an itu sendiri, yakni uraian yang terkait dengan ayat dan surat al-qur’an, makkiyyah dan madaniyah, asbabun nuzul dan seagainya.
Alasan para ulama memberi nama terhadap ilmu ini dengan ulumul qur’an bukan ilmu qur’an ialah karena masing-masing tema pemahaan dalam disiplin ilmu ini adalah ilmu yang berdiri sendiri. Jadi karena ilmu imi tersusun atas tema-tema yang independen, maka dinamakan ulumul Qur’an, bukan ilmu al-Qur’an.
C. Manfaat mempelajari dan mengetahui ilmu al-Qu’an
Diantara manfaatnya adalahdapat memberi gambaran secara lengkap dan semurna tentang alqur’an darin aspek turunya ayat, tafsir, pengumpulan serta penulisan al-Qur’an dan sebagainya. Juga akan menambah nilai kesucian dan kesakralan al-Qur’an di dalam diri dan jiwa kita, serta bertambah pula pengetahuan kita tentang petunjuk, adab, hukum dan syariah yang terkandung di dalam kitab suci ini.
Selain itu dalam memehami ulumul qur’an juga membuat kita menyadari betapa luar biasa upaya serta perjuangan yang telah di curaahkan dan di lakukan oleh para ulama untuk  mengabdikan diri kepada al-Qur’an.


2
KITAB-KITAB ULUMUL QUR’AN
Pada abad ke-2 Hijriyah para ulama mulai menyusun dan mengarang kitab-kitab ulumul Qur’an dengan beragam tema dan pokok pembahasanya. Di antaranya ada yangmenulis tafsir al-Qur’an misalnya Yazid bin as-Sulami ( w. 117 H ), Syu’bahbin al-Hujaj (w. 160 H). kemudian  ada Muhammad bin Jarrrir ath-Thabari ( w. 310 H) ,yang merupakan syaikh al-mufasirin atau imamnya para ahli tafsir. Tafsir yang paling lengkap dan unggul berjudul Jami’al Bayan fi Tfsir al-Qur’an.
Selain tafsir, para ulama juga menulis berbagai ragam tema ulumul Qur’an yang lain,misalnya
1)        Ali bin al-Madini (w. 224 H) . sosok yang menjadi gurunya Imam Bukhari initelah menyusun sebuah kitab tentang asbabun nuzul.
2)        Abu Ubauid al-Qasim (w. 224 H ) , menyusun sebuah kitab tentang nasikh mansukh dan qira’at.
3)        Ibnu Qutaibah (w. 276 H) mengarang tentang kitab musykil[1] al-Qur’an.
Kemudian pada abad ke-4 muncul ulama-ulama yang melanjutkan usaha-usaha mereka diantaranya :
1)        Muhammad bin Khalaf bin Marzuban (w. 309 H), menulis kitab yang berjudul AL-HAWI FI ‘ULUMUL QUR’AN
2)        Abu Bakar as-Sijistani (w. 330 H) mengarang sebuah kitab tentang gharib al;Qur’an.
Pada abad abad selanjutnya muncul ulama ulama lain diantaranya, Abu Bakar al;Bagilani kitabnya tentang I’jaz al’an, Ali bin Ibrahim berjudul I’rab al-Qur’an, Al-Izzu bin Abduz Salam sosokn yang mendapat rajanya para ulama mrnyusun sebuah kitab yang berjudul Mjaz al-Qur’an. Dan lain sebagainya.
Masing-masing kitab tersebut berisi tentang bagian-bagian tertentu dari ulumul Qur’an, kemudian pada periode selanjutnya para ulama menyusun kitab ulumul Qur’an secara menyeluruh (komperhensif). Artinya kitab yang mereka sajikan tidak hanya mengulas satu bagian dari mulumul Qur’an, melainkan menyuguhkan banyak tema yang terkait dengan ilmu ini.

Ulumul Qur’an pada masa kontemporer, diantaranya ialah,
1.        I’jaz al-Qur’an o;eh Musthafa Siddiq ar-Rafi’I
2.        Tarjamah Ma’ani al-Qur’an oleh Syekh Muhammad Musthafa al-Maraghi.
3.        Manhaj al-Furqan fi ‘Ulumul Qur’an oleh syekh Abdul Wahab Abdul Mjid Ghazlan.
4.        Mabahits fi Ulumul al-Qur’an oleh syekh Manna’ al-Qathan.
5.        Manahil al-’Irfan fi ‘Ulumul Qur’an oleh syekh Muhammad Abdul Azim az-Zarqani.

Selain kitab-kitab tersebut , masih terdapat kitab lainya yang tidak bisa di sebutkan. Kitab-kitab tersebut disusun oeh pengarangnya untuk mengabdikan kepada al-Qur’an dan menjelaskan sesuatu yang terkandung kitab suci tersebut.









3
DEFINISI, NAMA DAN TUJUAN DI TURUNKANNYA AL-QUR’AN

A. Definisi al-Qur’an
Secara etimologi, lafazh al-Qur’an merupakan bentuk mashdar dari qara’a yang bermakna tala yaitu membaca. Kemudian makna yang mashdariyah di jadikan nama untuk firnan Allah. Dengan mengubahnya menjadi makna maf’ul, yakni maqru’un, artinya yang di baca.
Lafazh al-Qur’an juga bermakna al-qira’ah yang berarti bacaan, sebagaimana firman Allah berikut,
“Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya.Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.” (QS.al-Qiyyamah :16;17)
Adapun secara terminologi, al-Quran ialah firman Allah SWT. Yang mu’jiz (dapat melemahkan orang-orang yang menentangnya) yang di turunkan kepada Rasulullah , tertulis dalam mushaf , disampaikan secara mutawatir dan membacanya di nilai ibadah.
1.  I’jaz al-Qur’an
Al-Qur’an dianggap memiliki I’jaz (mu’jiz) artinya kitab suci tersebut memiliki mukjizat bagi rasulullah yang kekal dan abadi
Sebagai bukti atas kemukjizatan al-Qur’an kitab ini telah menantang orang-orang kafir yang mendatangkan semisalnya jika mereka mampu. Allah berfirman,
“Maka mereka mendatangkan kalimat yang semisal al-Qur’an itu jika mereka orang-orang yang benar.” (QS. Ath-Thuur: 34)

Maka ketika orang-orang Arab yang terkenal sebagai ahli ilmu balaghah dan fashahah tidak mampu untuk mendatangkan satu surat saja yang semisal al-Qur’an, lalu agaimana dengan orang-orang ‘ajam (nonArab)? pastilah mereka lebih tidak mampu. Hal ini semakin menguatkan bahwa al-Qur’an bahwa datang dari sisi Allah swt. Yang di sebutkan di dalam al-Qur’an:
“Maka, apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an? Kalau kiranya bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.”(QS. An-Nisaa’ :82)
2.  Membaca al-Qur’an termasuk ibadah
Umat islam di wajibkan untuk memperbanyak membaca al-Qur’an. Sebab membacanya dapat mengankat derajat, menghapus segala kejelekan, mendidik akhalq, serta mencerahkan jiwa. Allah berfirman ;
“Sesungguhnya, orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rizki yang kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi” (QS. Fatathir : 29)
B. Nama-Nama al-Qur’an
Selain memiliki nama al-Qur’an, wahyu yang diterima oleh Rasuulullah juga memiliki nama yang lain di antranya,
1. Al-Furqan, karena kitab suci ini membedakan yang benar dan yang salah.
2. Al-Kitab
3. Adz-Dzikr
4. At-Tanzil




C. Tujuannya Diturunkanya al-Qur’an
Tujuanya adalah memberi petunjuk kepada maananusia menuju jalan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Petunjuk al-Qur’an mempunyai keistimewaan-keistimewaan yang membedakan dengan yang lainnya. Adapun keistimewaan tersebuat di antaranya
1. Petunjuk yang universal
Petunjuk al-Qur’an dikatakan universal karena sasaran yang di tuju mencangkup seluruh umat manusia dan jin di setiap masa dan tempat. Hal ini sesuai firman Allah berikut;
“Katakanlah, ‘siapakah yang lebih kuat persaksiannya?’ katakanlah, ‘Allah. Dia menjadi saksi antara aku dan kamu. Dan al-Qur’an ini di wahyukan kepadaku supaya aku memberikan peringatan kepadamu dan kepadaorang-orang yang sampai al-Quran kepadanya)….”QS. al-Ana’aam:19)
Dalam potongan ayat tersebut Allah menjelaskan bahwasanya al-Qur’an adalah mukjizat yang abadi bagi Rasulullah. Potongan ayat tersebut menggambarkan statemen yang di sampaikan oleh Rasulullah sebaimana berikut:
“Allah swt. Benar-benar menurunkan al-Qur’an kepadaku dengan cara pewahyuan yang benar, agar aku dapat menyeru kepada kalian, juga kepada orang-orang yang kitab ini sampai kepada mereka di setiap waktu dan tempat hingga datang hari kiamat.”
2. Petunjuk yang sempurna
Petunjuk al-Qur’an dikatakan sempurna karena mencangkup seluruh aspek pengetahuan yang dibutuhkan oleh manusia, yang terdiri dari akidah, akhlak, ibadah, muamalah, serta aturan hubungan antara individu dengan Tuhannya, individu dengan lingkungan yang ia hidup di dalamnya, serta keseimbangan antara yang di butuhkan oleh ruhani dan jasmani dengan tidak melapaui batas-batas yang telah di tentukan. Hal ini tergambar dalah ayat berikut,
“Dan carilah pada apa yang telah di anugerahkan kepadamu negeri akhirat dan jangannlah kamu melupakan bagianmu dari kenikmatan duniawi…” (QS. Al-Qashash; 77)

3. Petunjuk yang jelas
Petunjuk al-Qur-an dikatakan jelas karena kitab suci ini menggambarkan seluruh topik dan isu dalam bentuk yang luar biasa. Adanya penjelasan dengan menggunakan ushlub yang indah dari segi kefasihannya dan keindahan bayan-nya. Seperti berupa kisah, perumpamaan, syariat, akidah, akhlak dan semua aspek yg mncangkup keseluruhannya.



















4
AYAT DAN SURAT AL-QUR’AN

A. Ayat al-Qur’an
Secara etimologi , lafazh “ayat” memiliki beberapa arti, diantaranya:
a)        Mukjizat, al-Baqarah ayat 221
b)        Tanda, al-Baqarah ayat 248
c)        Pelajaran dan nasihat, al-Baqarah ayat 248
d)        Sesuatu yang menakjubkan, al-Mu’minuun ayat 50
e)        Bukti, ar-Ruum ayat 22
Sedangkan menurut istilah, ayat adalah sekumpulan huruf atau kata yang mempunyai awalan dan akhiran, serta tersusun di dalam surat-surat al-Qur’an. Adapun untuk mengetahui suatu awalan dan akhiran dari suatu ayat itu di dasarkan pada hafalan al-Qur’an yang di pelajari oleh para sahabat yang meriwayatkan secara langsung dari Rasululah Saw. Hal ini juga berlaku dalam menentukan ayat dalam setiap surat.
Mengeahui dan memahami ayat al-Qur’an mempunyai banyak manfaat, diantaraynya adalah menguasai keindahan seni untuk berhenti pada satu ayat al-Qur’an. Hal ini telah di contohkan oleh Rasulullah, beliau membaca al-Qur’an dengan cara terpenggal, yaitu ayat demi ayat. Misalnya, membaca bismillahi rahmanirrahiim, beliau berhenti kemudian dilanjutkan alhamdulillahirobbil’alamiin. Kemudian berhenti dan seterusnya.
B. Surat al-Qur’an
Menurut istilah, surat berarti sekumpulan ayat-ayat al-Qur’an yang mempunyai awalan dan akhiran.
Al-Qur’an terdiri dari 114 surat dan di bagi kedalam 4 bagian,
1.        Ath-thiwal, atau surat-surat panjang, yaitu al-Baqarah, Ali ‘Imron, an-Nisaa’, al-Maa’idah, al-An’aam, al-A’raaf dan ath-Taubah.
2.        Al-Mi’un surat yang jumlah ayatnya leih dari 100 ayat, seperti an-Nahl dan Yusuf
3.        Al-Matsani, surat yang ayatnya kurang dari 100 ayat seperti surat al-Hajj dan Furqan.
4.        Al-Mufashshal, surat pendek-pendek seperti surat yang terletak di akhir al-Qur’an misalnya al-Jumu’ah, al-Haqqah dan ad-Dhuhaa.
Dalam pembagianya tersebut memiliki fungsi tersendiri, diantaranya:
1.        Untuk memudahkan dalam menghafalkan dan menguatkan atau menguatkan para pembaca untuk selalu mempelajarinya.
2.        Sebagai tanda atau petunjuk atas sebuah pokokpembicaraan dan inti ucapan.
3.        Seagai petunjuk bahwasanya surat yang panjang ukanlah syarat kemukjizatan al-Qur’an, bahkan surat yang pendekpun merupakan suatu kemukjizatan.
Dan urutan surat-surat pada al-Qur’an bersifat tauqifi, artinya satu surat tidak akan diletakan dalam urutan surat-surat al-Qur’an, kecuali atas perintah Rasulullah.

5
AYAT AL-QURAN
YANG PERTAMA DAN TERAKHIR DITURUNKAN

Sumber informasi untuk mengetahui ayat yang pertama dan terakkhir turun adalah para sahabat Rasulullah Saw. Karena mereka merupakan orang-orang yang hidup pada sezaman dengan beliau dan mengetahui hal tersebut dari beliau, lalu mereka menyampaikan kepada kita.
Manfaatnya adalah untuk membedakan antara ayat yang nasikh dan mansukh. Misalnya, ketika al-Qur’an menyebutkan dua ayat atau lebih dalam satu tema, maka hukum dari salah satu ayat tersebut akan mengubah hukum ayat yang lain. Dalam kondisi seperti ini, kita akan mengetahui bahwa ayat yang terakhir diturunkan itu telah me-nasakh (mwnghapus) hukum yang tertera dalam ayat yang terleih dahulu turun.
Menurut pendapat yang shahih, ayat yang prtama diturunkan adalah surat al-’Alaq ayat 1-5. hal ini di dasarkan pada haduts-hadits shahih yang mengurai hal ini. Sedangkan ayat yang terakhir turun adalah surat al-Baqarah ayat 2 di karenakan ayat tersebut diterima oleh Rasulullah tepat tujuh hari sebelum beliau wafat. Adapun pendapat lain yang menyatakan ayat terakhir diturunkan adalah al-Maa’idah ayat 3.
Hal itu merupakan pendapat yang kurang tepat, sebab ayat ini turun pada hari Arafah tepatnya pada Haji Wada’ tahun 10 H. jadi ayat tersebut di turunkan dua ulan sebelum wafatnya beliau.
Maksud dari sempurnanya agama dan nikmat pada ayat 3 surat al-Maa’idah adalah sempurnanya syariat agama yang erhubungan dengan ibadah,muamalah,hukum dan menampakan kesempurnaan kesempurnaan tersebut pada seluruh agamawalaupun rang-orang kafir membencinya. Tidak diragukan lagi pada waktu haji Wada’, islam telah menampakan tren positifnya, menjulang namanya,mengalahkan kemusyrikan, dan mengalahkan orang kafir ersama bala tentaranya.

6
MAKKIYYAH DAN MADANIYAH

A. Definisi Makkiyah dan Madaniyah
Makiyyah adalah ayat yang turun sebelum hijrah, walaupun turunnya tidak di wilayah makkkah. Sedangkan madaniyah ialah ayat yang turun sesudah hijrah, meskipun turunnya tidak di wilayah madinah.
Perhatikan ayat berikut,
“…..pada hari ini telah aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku….” (QS. An-Nisaa’ : 3)
Ayat terseut adalah merubakan bagian dari madaniyyah meskipun turunnya di Arafah pada waktu Haji Wada’. contoh erikutnya adalah surat makkiyah meskipun turunya di Madinah,
“Sesungguhnya, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat yang erhak menerimanya….”(QS. An-Nisaa’:58)
Adapun untuk mengetahui ayat makkiyah dan madaniyah adalah merujuk pada informasi yang ersumer dari para sahaat Rasulullah, karena mereka hidup pada saat di turunkannya al-Qur’an serta mengetahui saat-saat turunnya kita suci terseut.
B. Ciri-ciri Makkiyah dan Madaniyah
Diantara ciri dan karakteristik surat Makkiyah,
1.        Terdapat lafazh “kalla” . lafazh ini terulang sebanyak 33 kali pada bagian setengah akhir al-Qur’an.
2.        Terdapat ayat sajdah
3.        Adanya riwayat
4.        Di awali dengan huruf tahajji (huruf hijaiyah yang terputus-putus), kecuali al-Baqarah dan Ali ‘Imran
5.        Terdapat kisah para nabi dan umat terdahulu, kecuali al-Baqarah
Ciri-ciri Madaniyah,
1.        Menuat uraian secara detail tentang peratuan dan berbagai macam penetapan hukum
2.        Terdapat pembahasan jihat dan hukum-hukumnya
3.        Mengandung penjelasan tentang keadaan dan sifat orang-orang munafik secara rinci.
Dapat di simpulkan bahwa, ayat makkiyah berorientasi pada penegakan dalil-dalil ke-Esaan Allah, kebenaran atas di utusnya Rasulullah, danmeneggakkan bahwa hari kiamay itu akan bnear terjadi.
Sedangkan ayat madaniyah memerikan perhatian secara mendalam terhadap suatu kejadian berkaitan dengan penetapan berbagai macam hukum, diantaranya hukum halal dan haram, ibadah, muamalah, keluarga dan sebagainya.
          Adapun madaniyah terdiri dari 20 surat, yang terdapat cirinya memiliki surat yang panjang-panjang. Seangkan makkiyah 82 surat yang di dalamya ada surat yang panjang dan pendek. Selain itu juga ada 12 surat yang sebagian ayatnya adalah makkiyah dan sebagianya lagimadaniyah. Oleh karena itu jumlah surat keal-Qur’an keseluruhan 114 surat.





7
AL-QUR’AN DITURUNKAN
SECARA BERANGSUR-ANGSUR

             Al-Qur’an diturunkan kepada Rasuluullah dalam kurun waktu lebih dari 20b tahun. Hikmah ditrunkan kitab suci ini secara berangsur-angsur diantaranya adaah sebagai berikut,
A.                Meneguhkan dan menguatkan hati Rasulullah Saw.
Adapun bentuk peneguhkan tersebut terdiri dari macam diantaranya
1.        Penjelasan tentang peristiwa yang menimpa pada para nabi terdahulu beserta para kaumnya, dan cara nabi tersebut menghindari berbagai macam ejekan dengan penuh kesabaran hingga datag pertlongan Allah. Hal ini sebagaimana tercermin dalam firman Allah.
“Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu....”(QS. Huud:120)

2.        Penjelasan yang menyatakan bahwa Allah adalah dzat yang senantiasa melindungi Rasulullah dari tipu daya para musuh. Di sebutkan dalam al-Qur’an:
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika kamu kerjakan (apa yang diperintahkan iu berarti) kamu tidak menyampaikan amanatNya. Allah memelihara kamu dari gangguan manusia...... (QS. Al-Maa’idah: 67)

3.        Penjelasan yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. Dan umat beliau akan mendapatkan balasan/ganjaran yang baik.
4.        Instruksi kepada Rasulullah Saw. Untuk tidak bersedih atas perbuatan kaum beliau karena ketidakimnan mereka. Hal ini sesuai QS. Fathiir ayat 8.


B.                 Sebagai bentuk tahapan dalam mendidik umat
                 Kita wajib mengetahui bahwasanya tahapan ini hanya berlaku pada hal-hal yang berlaku pada hal hal yang berlaku dengan adat/kebiasaan, muamalah, makanan, dan minuman. Diantara fenomena tahapan ini adalah tidak diharamkanya khamr (minman keras) pada waktu siang dan malam, akan tetapi pengharaman khamr ilakukan secara bertahap. Contoh lainnya adalah pengharaman riba yang di tentukan melalui beberapa tahapan, awalnya al-Qur’an tidak langsung mengharamkan riba, tapi kemudian pengharaman riba berlaku pada tahap selanjutnya. Setelah itu baru turun ayat yang menegaskan pengharaman riba, yaitu:

Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantarantekanan penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah di sebabkbkan mereka berpendapat, ‘sesunggunya, jual beli itu sama dengan riba.’ Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba....(Qs. Al-Baqarah:275)

C.                Sebagai jawaban atas pernyataan umat
Sering kali Rasulullah dihadapkan pada pertnyaan-pertanyaan, baik yang datang dari orang musyrik, orang mukmin maupun para ahli kitab. Oleh karena itu banyak sekali ayat yang hadir dengan bentuk shighat(bentuk) pertanyaan. Dan al-Qur’an menjawabnya dengan sebuah kesaksianbahwa jawaban tersebut berasal dari sisi Allah Swt.

D.      Sebagai penetapan hukum atas suatu perkara dan kejadian yang di perselisihkan oleh umat
Al-Qur’an diturunkan untuk mrnjelaskan atas sebuah hukum dari suatu kejadian dan permasalahan tersebut. Misalnya bohong (hadits al-fiki) yang di buat-buat atau difitnahkan oleh orang-orang terhadap sayyidah aisyah Ra.





E.      Sebagai perigatan bagi orang-orang mukmin atas tipu daya dan celaan yang dlakukan oleh musuh-musuh mereka.
Contohnya pada firman Allah :

Yaitu orang-orag yahudi, mereka merubah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata,’kami mendengar ,tetapi kami tdak mau menurutinya .’ dan (mereka mengatakanya pula, ‘dengarlah’ sedang, kamu todak mendengar apa-apa....”(Qs. An-Nisaa’; 46)

F.       Sebagai cermin bagi orang-orang mukmin atas semua kesalahan mereka,sehingga mreka tidak mengulangnya lagi
Di antara contoh dalam hal ini adalah kisah yang di riwayatkan dalam al-Qur’an tentang sesuatu yang terjadi pada orang-orang mukmin pada waktu perang uud , yaitu sebagian pada mereka mengingkari wasia RasliullahSaw., sehingga mereka mengalami kekalahan.

G.      Sebagai petunjuk untuk kembali ada sumber al-Qur’an dan menegaskan bahwasanya al-Qur’an adalah kalam Allah
Penjelasan tentang hal ini adalah mulai dari ayat yangpertama hingga terakhir al-Qur’an sangat detail penjelsannya, kuat ushlubnya (gaya bahasa)
Baligh (sangat jelas)susunannya dan fasih lafazh-lafazhnya.

H.                Agar al-Qur’an mudah di hafal
Ini merupakan wujud hikmah dari Allah Swt menurunkan al-Qur’an secara berangsur-angsur ini guna agar orang mukmin mudah menghafalnya. Andaikata al-Qur’an diturunkan dalam kurun sau waktu tentunya orang mukmin sangatlah berat untuk menghafalkannya.







8
ASBABUN NUZUL

            Al-Qur’an diurunkan kepada Rasulullah dalam kurun waktu 23 tahun. Adapun tujun diturunkanya kitab suci ini adalah untuk mengeluarkn dan menyelamatkan manusia dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya kebenaran islam.
            Adapun metode untuk mengetahui turunnya al-Qur’an adalah dengan menukil informasi yang di riwayatkan oleh para sahabat yang hidup sezaman pada Rasulullah Saw. Mereka adalah orang-orang yang mengetahui hal ihlwal dan latar belakang yang mendasari turunnya ayat-ayat al-Qur’an , serta mndengar secara langsungdaru beliau tentang segala sesuatu yang tidak didengar oleh orang lain tentang asbabun nuzul.

            Adapun di antara manfaat memahami asbabun nuzul adalah,
1.        Dapat dijadikan sebagai alat bantu tolong untuk memahami ayat suci al-Qur’an dengan benar tentang asbabun nuzul
2.        Memahami hikmah penetapan hukum-hukum al-Qur’an. Yaitu, menambah serta serta mengokohkan keimanan mereka. Dan juga memberikan banyak manfaat bagi orang-orang nonmuslim, yaitu mengantarkan mereka kepada hidayah serta menemukan sesuatu yang ada dalam syariat islam.

            Kemudian aplikasi dari asbabun nusul adalah sevagaimana tercermin dalam kisah Yrwah bin az-Zubair. Ia memahami bukanlah dianggap sebuah kesalahan atau dosa bagi orang yang melakukan sa’i antara shafa dan marwah.










9
KODIFIKASI AL-QUR’AN


            Pada saat itu, menghafal al-qur’an menjadi prioritas utama Rasulyllah Saw. Dan para sahabat beliau. Al-Qur’an diterima oleh beliau secara berangsur-angsur berdasarkan pada peristiwa-peristiwa tertentu. Beliau menerima wahyu tersebut dengan penuh semangat , bahkan sesekali beliau mencoba mendahului perkataan malaikat Jibril As. selaku penyampai wahyu
            Hal itu dilakukan Rasululullah semata-mata untuk menjaga al-Qur’an di dalam hati, karena beliau khawatir terjadi kerancuan serta kesalahan di dalam kalimat dan huruf-hurufnya. Maka dari itu, Allah selslu menenangkan dan meyakinkan beliaubahwa dia akan mengumpulkan al-Qur’an di hat beliau serta melarang untuk tidak mendahului malaikat Jibrilsebelum ia selesei membacakannya kepada beliau. Allah berfirman:
“janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) al-Qur’an karena hendak cepat-cepat (mrnguasinya). Sesungguhanya tas tanggungan kamilah mengumpulkannya (didadamo) dan (membuatmu pandai) membacanya” (QS. al-Qiyaamah:16-17).
Adapun bagi para sahabat para rasul, menjaga al-Quran merupakan sebuah tindakan yang paling utama atas kepedulian mereka terhadap kitab ini bahkan mereka saling berlomba-lomba untuk saling bisa menjagaa al-Quran. Di dalam hati dan mempelajarinya serta memahaminya. Mereka juga saling meperlihatkan keutamaan serta keunggulan masing-masing atas hafalan al-Quran mereka.
            Adapun periodisasi penulisan al-Quran dapat dijelaskan sebagai berikut :
A.                Periode Rasullullah Saw
Ketika Rasul masih hidup, beliau telah mengangkat para sahabat untuk menuliskan al-Qur’an yang diterima oleh beliau diantaranya adalah Khulafaur Rasyidin, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Khaab dan sebagainya. Diantara para sahabat ada yang bertugas menulis segala yang ia dengar dari perkataan rasul, baaik al-Qur’an maupun Hadist ada juga yang hanya menjaga al-Qur’an di dalam hati (menghafalkan), karena mereka adalah ummi (tidak dapat membaca dan menulis).
Intinya pada masa Rasullullah Saw al-Qur’an di hafalkan dan dijaga oleh para sahabat di dalam hati serta ditulis pada lembaran-lembaran agar dapat disuarakan atau diucapkan.
B.                 Periode Abu bakar As-Siddiq Ra
            Ketika Rasullulah wafat kepemimpinan umat islam dipimpin oleh abu bakar terjadi peperangan antara orang muslim dan orang murtad yang terkenal dengan perang Hiyamamah akibat perang ini 70 sahabat yang hafal al-Qur’an gugur sebagai Syuhada.
Guna menjaga lembaran-lembaran mushaf al-Qur’an dari kepunahan, Kemudian Abu Bakar Ra. memanggil Syahidin Sabit ia ditugaskan untuk menuliskan al-Qur’an pada pelepah kurma dan lembaran kulit unta. Para sahabat yang lain pun membantu tugas mulia yang di emban oleh Zaid tersebut. Oleh Zaid selesai menulisnya ia menyerahkan tulisan al-Qur’an (Musyaf) tersebut kepada Abu baqar As-Shiddiq selanjutnya Abu Bakar menjaga dan menyimpannya sampai ia wafat.
C.                Periode Utsman Bin Affan
            Setelah wafatnya Umar bin Khatab Kekhalifahan dilanjutkan kepada Utsman bin Affan. Di bawah kepimimpinannya islam mengadakan ekspansi atau (perluasan kekuasan) ke wilayah timur dan barat. Serta menyebar dan mengutus para sahabat keseluruh batas dan penjuru.
            Fenomena tersebut terjadilah perbedaan lahjah (gaya bahasa) akibat dari adanya perbedaan bahasa dari setiap wilayah kemudian terjadilah setiap perselisihan  diantara para sahabat dan banyak fitnah diantara umat islam. Kemudian ada seorang sahabat yang mengadi kepada Usman Bin Affan. Bahwa terjadinya perbedaan  pendapat dalam bacaan al-Qur’an umat islam dan terjadi perselisihan diantara mereka.
            Kemudian Usman meusyawarahkan hal tersebut akhirnya mereka sepakat  untuk membuat Mushaf Al-imam dengan bahasa Quraisy kemudian Usman bin Affan menyimpannya kepada Hafsah Ra dan menyerahkan kepada Zaid bin Tsabit untuk melakukan penulisan mushaf Al-iman dalam berapa jumlah mushaf. Setelah itu Utsman bin Affan mengirimkan mushaf-mushaf tersebut ke beberapa wilayah, yaitu mesir, iraq, dan syam. Utsman juga memerintahkan para qurra’ (ahli baca al-Qur’An) agar mengajarkan kepada umat islam dengan menggunakan mushaf al-Imam tersebut.



10.
FAKTOR-FAKTOR PENTING YANG MENDUKUNG PARA SAHABAT UNTUK MENGHAFAL AL-QUR’AN

            Ketika salah seorang diantara para sahabat tidak dapat menyimak al-Qur’an dari Rasul maka sahabat yang lain ditugaskan untuk mendengarkan dan menyimak al-Qur’an yang dibacakan oleh beliau kemudian menyampaikan dan menyebarkannya.                       Berdasarkan hal itu maka terdapat banyak hal yang dapat membantu mereka untuk menjaga dan menghalka al-Qur’an, diantaranya adalah :
1.        Suri tauladan yang terpuji pada diri Rassulullah Saw. Hal itulah yang dapat memberikan semangat kepada mereka untuk sealalu menjaga al-Qur’an sebagai bentuk ketaatan kepada beliau.
2.        Kecintaan mereka terhadap al-Qur’an segenap jiwa dan raga menjadikan mereka tidak mempelajari dan memperhatikan ilmu-ilmu selain al-Qur’an.
3.        Mayoritas sahabat adalah orang yang ummy (tidak bisa membaca dan menulis). Oleh karena itu panduan dan pegangan utama dalam menghafal al-Qur’an adalah daya ingta mereka. Hal itu merupakan satu-satunya cara untuk mendalami sesuatu yang diinginkan.
4.        Rasul sangat mencintai seluruh sahabat beliau, juga seluruh umat islam yang menghafal dan menjaga al-Qur’an. Diantara bukti kecintaan ini adalah. Al-Qur’an akan memberikan syafaat bagi para pembaca dan menghafalnya di hari kiamat, akan menaikkan derajat mereka, al-Qur’an akan memberikan kabar gembira kepada mereka berupa kebalasan dan pahala yang berlimpah, beliau memberitahukan bahwa manusia yang terbaik adalah orang yang belajar dan mengajarkan al-Qur’an kepada orang lain.
5.        Al-qur’an adalah kitab suci yang diturunkan secara berangsur-angsur. Setiap diturunkan satu atau sekumpulan ayat mereka selalu bergegas untuk menghafalkannya sebagaimana yang telah di ajarkan dan disampaikan oleh Rasullulah Saw.



            Sepeninggalannya Rasullulah Saw penjagaan al-qur’an masih tetap berlangsung, para tabiin belajar al-qur’an dari para sahabat, tabi’it tabi’in  belajar dari tabi’in dan seterusnya. Seperti inilah setiap individu/kelompok mempelajari al-qur’an secara langsung dan melalui tulisan hingga al-qur’an tersebar di berbagai negara dari masa ke masa tanpa perbedaan di setiap ayatnya.




























11
ADAB MEMBACA AL-QUR’AN

Sesungguhnya membaca al-Quran mempunyai adab yang disunahkan untuk dilakukan oleh umat islam, diantaranya adalah :
a.         Sebaiknya membaca Al-qur’an berwudhu terlebih dahulu. Sebelumnya wudu dalam hal ini semata-mata sebagai jalan ntuk mendapatkan rasa cinta dariNya. Oleh karena itu, orang yang tidak mempunyai wudu boleh membaca al-qur’an:
b.        Seharusnya membaca al-qur’an berada pada tempat yang bersih dan suci
c.         Hendaknya, seorang muslim atau muslimah membaca al-qur’an dengan penuh kekhusyukan dan ketenangan. Sebab, sesungguhnya yang dibaca bukan ucapan bukan dari seorang mahluk melainkan kalam allah.
d.        Bacalah al-qur’an dengan memulai bacaan taawud dan diikuti dengan membaca basmalah
e.         Disunahkan membaca al-qur’an membaca dengan sabar, tenang dan tartil agar bacaannya baik dan benar.
f.          Sebaiknya umat islam mempelajari dan memahami al-qur’an karena mempelajari dan mengambil nasehat dari al-qur’an merupakan maksud dan tujuan yang paling utama dalam membacanya.
g.        Seharusnya dalam baca al-qur’an dapat diambil pelajarannya berkenaan dengan janji dan ancaman allah
h.        Sebaiknya ketika membaca al-qur’an dengan memperindah suaranya dengan catatan tidak keluar dari hukum-hukum tajwid.










12.
TAFSIR AL-QUR’AN

            Para ulama memberikan istilah dengan ilmu tafsir karena ilmu ini membahas segala sesuatu yang berkaitan dengan al-qur’an dari segi penunjukannya atass maksud allah swt. Ilmu tafsir merupakan suara cara atau metode yang bisa dipakai oleh orang islam untuk mengetahui segala sesuatu yang terkandung dalam al-qur’an, mulai dari hidayah, petunjuk, hukum, serta adab.

Kitab tafsir di kategorikan menjadi dua bagian :
A. Tafsir Bi al ma’tsur
            Artinya ialah tafsir yang bersumber dalam al-qur’an, hadist, dan atsar sahabat. contoh tafsir al-qur’an  dengan al-Qur’an adalah sebagai berikut :
“.... makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar.....” Q.S Al-Baqarah:187
Kalimat minal fajri pada ayat tersebut merupakan penjelas atau tafsir atas kalimat al khoitul abyadhu.
Dan contoh ayat al-qur’an yang ditafsirkan dengan hadist dalam ayat berikut menafsirkan kata adz dzulmu dalam ayat berikut dengan asy syarku

Kitab-kitab tafsir Bi al-ma’tsur yang paling utama ialah:
1.        Jami’ al-bayan an ta’wil ayyi al-qur’an, yaitu tafsir yang disusun oleh Abu Jaffar Muhammad bin Jarir bin Yazid at-Thabari (w.310 H). Ia adalah syaikh al-mufassirin(gurunya para ulama tafsir)
2.        ad-Durru al-Mantsur fi Tafsir bi al-Ma’tsur yang disusun oleh Imam Suyuthi (w. 911 H)
3.        Tafsir aL-Qur’an al-Azhim atau yang dikenal dengan tafsir ibnu katsir, yaitu tafsir yang disusun oleh al-Imam Isma’il bin Al-Khatab ia wafat di Damaskus pada tahun 774 H.




B. Tafsir bi ar-Ra’yi
Ialah tafsir yang berpegang pada ijtihad atau bersumber dari pendapat ulama salaf. Orang yang diperbolehkan menafsirkan al-Qur’an dengan menggunakan ra’yu (nalar) hanya orang-orang yang ahli dalam hal ini.yaitu mereka yang benar-benar mampu memahami al-Qur’an , menguasai ilmu-ilmu hadits, serta ahli dalam bidag ilmu bahasa, ilmu-ilmu syariah dan ilmu-ilmu lainnya yang diperlukan oleh seorang mufasir.

Kitab-kitab tafsir bi ar-Ra’yi yang paling utama yaitu:\
1.        Tafsir al-Baidlawi, yaitu tafsir yang disusun oleh al-Imam Nashir ad-Din bin sa’id yang merupakan kitab tafsir yang paling dalam isinya dan penjelasannya banyak diikuti oleh para ulama.
2.        Tafsir al-Fakhru ar-Razi atau mafatih al-Ghaib, yaitu kitab yang disusun oleh Al-Imam Muhammad bin Umar. Inimerupakan kitab tafsir yang memfokuskan perhatiannya terhadap tuduhan-tuduhan yang dilakukan oleh orang-orang musyrik.
3.        Al-Kasyaf, yaitu kitab tafsir yang disusun oleh Imam Mahmud bin Umar az-Zamakhsari (w. 538 H). Karakterisitik kitab iniialah tida berpanjang lebar dalam menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an, sangat memperhatikn sisi keindahan bahasa (balaghah) yang terdapat di dalam al-Qur’an.
4.        Ruh al-Ma’ani atau tafsir al-Alusi, yaitu kitab tafsir yang disusun oleh Muhammad al-Baghdad (w. 1270 H). Merupakan salah satu kitab tafsir yang paling luas isinya.

Selain kitab tafsir tersebut, masih banyak kitab tafsir lainnya, baik kitab tafsir kasik maupun kontemporer yang tidak bisa di sebutkan dan di jelaskan secara detail satu persatu.







13
ASPEK-ASPEK PENETAPAN HUKUM DALAM AL-QUR’AN

Al-Qur’an memuat berbagai aspek-aspek yang terkandung di dalamnya, diantaranya adalah hal yang berkaitan dengan penetapan-penetapan hukum, yaitu:
A.      Penetapan hukum yang berkaitan dengan keadaan setiap individu. Yakni, menjejelaskan tentang hukum hukum keluarga. Mulai dari rumah tangga , talak, khitbh, menyusui anak,dan kewajiban dari seorang ayah terhadap anaknya atau sebaliknya. Penetapan hukum yang berkaitan di dalam keluarga terdapat dalam al-Qur’an diantaranya:
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya....”(QS. Al-Israa’: 23)
B.       Penetapan hukum-hukum yang berkaitan dengan perdata, diantaranya ialah hukum yang mengatur hubungan antar individu, mulai dari jual beli, wakalah,gadai, asuransi dan sebagainya. Adapun ayat yang mengatur hukum ini mencapai 60 ayat, diantarnys sdalah yang terdapat dalah surat al-Baqarah ayat 283
C.       Penetapan hukum yang berkaitan dengan pidana, yaituhukum yang tampak dari adanya kejahatandan konsekuwensi yang harus diterima.
“Dan dalam qishas itu, ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu,hai orang-orang yang berakal, supaa kamu bertakwa” (Qs. Al-Baqarah :38)
D.      Hukum yang berkaitan dengan hukum-hukum peradilan(hakim,saksi dan sumpah), sehingga terwujudlah keadilan bagi semua orang.
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu selalu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengeahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maa’idah : 8)
E.       Penetapan hukum yang terkait dengan hukum-hukum perundang-undangan; perturan pemerintah dan dasar-dasarnya.
F.        Penetapan hukum-hukum yang berkaitan dengan hukum-hukum kenegaraan. Yakni, ayat-ayat yang mengatur antara hubungan negara islam dengan negara islam lainnya,bahkan dengan negara-negara lain yang nonmuslim,sebagaimana ayat yang mengaturhubungan muamalah antara sesama muslim dan dengan nonmuslim yang hidup berdampingan dalam suatu satu kepemimpinan dan negara.
G.      Penetapan hukum yang khusus terkaitdengan aspek-aspek perekonomian dan keuangan. Yaitu, hukum yang terkait dengan hak-hak fakir miskin atas kekayaan harta orang kaya serta penetapan hukum yng terkait dengan hak-hak individu sebagai warga negara.
Selain dariada hukum-hukum yang berkaitan tersebut, adapun dalam hukum-hukum al-Qur’an terdapat kaidah-kaidah umum dan hak asasitanpa menghilangkan sisi keparsialan al-Qur’an kecuali sangan sedikt. Hal ini di karenakan hukum-hukum tersebut bsa dikembangkan sesuai dengan perkembangan sosial dan kepentingan-kepentingan yang ingin dicapai.
Berdasarkan hal tersebut, hendaknya pemerintah di setiap zaman memperinci undang-undang sesuai kepentingan-kepentingan masyarakatdalam bingkai asas dan prinsip al-Qur’an tanpa harus bertentangan dan bertabrakan dengan hukum-hukum parsial yang ada di dalamnya.













DAFTAR PUSTAKA


Al-Qhatan, Manna’ Khalil. 1995. Mabahits fi ulumil Qur’an. Kairo; Makhtabah                            Wahbah.

Anas, Malik bin. 2003. Al-Muwaththa’. Beirut: Dar Ihya atThurats al-Arabi.

As-suyuthi, Jalaludin. 2008. Al-Itqan fi Ulumil Qur’an. Beirut: Muassasah ar-Risalah
Nasriyun.

Ath-Thabari, Abu Ja’far.2000. jamiul Bayyan fi Ta’willil Qur’an. Beirut:Muassasah                      ar-Risalah

Ibrahim, Muhammad Ismail. Tanpa tahun.al-Qur’an wa I’jazuhu al-‘Alamiyyu. Kairo :                 Dar al-Fikrial-Arabi

Kumi, Kamil as-Sayyid,1997. Mudzakkirat fi Ulumil Qur’an. Kairo: Jami’ah                                             al-‘Azhar, Khulliyyah Usluhuddin.

Musa, Kamil. At-Tibyan fi Ulumil Qur’an ; Silsilah al-Ulum al-Qraniyyah. Beirut:                       Dar al-Mahrusah

Siddiq, Muhammad Shalih. 1989.al-Bayyan fi ulumil Qur’an. Tanpa kota:                                     Al-Muassasah al-Wathaniyah lil Kitab.







 


[1] Uraian tantang lafazh atau ayat dalam al-Qur’an yang sukar di pahami.

Comments