A. PENGERTIAN TAFSIR
Secara etimologis, tafsir
berakar dari kata fassara-yufasiru-tafsiran
berarti keterangan dan penjelasan. Dari terminologis, berarti keterangan dan
penjelasan tentang arti dan maksud ayat- ayat Al- Qur’an.
B. SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR
Usaha penafsiran Al-
Qur’an sudah dimulai semenjak jaman para sahabat. Dalam menafsirkan Al- Qur’an
para sahabat beberapa prinsip.
Pertama, menelitinya
dalam Al- Qur’an. Kedua, merujuk pada penefsiran Nabi Muhammad SAW. Ketiga,
jika dalam kedua langkah tersebut tidak ada, maka para sahabat beristihad
dengan bantuan pengetahuan bahasa arab, pengenalan terhadap tradisi arab, dan
penalaran para sahabat. Yang kelima sebagian sahabat menyakan pada pada para
ahlu kitab yang telah masuk islam, terutama masalah tentang kisah nabi- nabi
terdahulu.
Sesudah periode sahabat,
datanglah generasi para tabi’in. Dimasa ini para tabi’in meneruskan penafsiran
pada jaman para sahabat yang belum terlalu luas dan mendalam. Para tabi’in
selain merujuk pada penafsiran Nabi Muhammad, mereka juga merujuk pada penafsiran
para sahabat.
Sesudah masa tabi’in,
adalah masa kodifikasi (tadwin) hadist. Dimasa ini riwayat- riwayat berisi
tafsir dikelompokan menjadi satu bab sendiri, walau belum terlalu sitematis.
Dalam perkembanganya ilmu tafsir menjadi kitab sendiri dan dipisah dari kitab
hadist. Dalam masa ini juga para tabi’in menggunakan metode yang dinamakan at- tafsir bi- ar-ra’yi. Dengan metode
ini para mufasir menafsirkan ayat-ayat Al- Qur’an menggunakan kemampuan istihad
tanpa harus meninggalkan tafsir Al- Qur’an dari para sahabat dan tabi’in.
C. BENTUK, METODE DAN CORAK TAFSIR
1. Bentuk penafsiran Al- Qur’an
a. Tafsir al- ma’tsur adalah penafsiran Al-
Qur’an dengan dengan Al- Qur’an, Al- Qur’an dengan sunnah nabi dan Al- Qur’an
dengan penafsiran para sahabat dan tabi’in.
b. Tafsir bi ar- Ra’yi adalah menafsirkan
ayat- ayat Al- Qur’an dengan menggunakan kemampuan ijtihad tanpa meninggalkan
tafsir Al- Qur’an dengan Al- Qur’an, Al- Qur’an dengan sunnah nabi dan Al-
Qur’an dan jugan pernafsiran dari para sahabat dan tabi’in.
Menurut Muhammad Husain
az- Dzahabi, seorang mufasir harus menguasai beberapa ilmu berikut, diantaranya
Ilmu Bahasa Arab, Ilmu Nahwu, Ilmu Sharf, Ilmu Istiqaa, Ilmu Balaghah, Ilmu
Ushuludin, Ilmu Ushul Fiqih, Ilmu Asbabun Nuzul, Ilmu Kisah- Kisah, Ilmu Naskh
Dan Mansukh, Ilmu Tentang Hadist- Hadist Yang Dapat Menjelaskan Mana Yang
Mujmal Dan Mubham, Ilmu Mauhibah
2. Metode penafsiran Al- Qur’an
a. Metode ijmail, seorang mutfasir
menafsirkan ayat- ayat Al- Qur’an secara ringkas, mulai dari ayat pertama
sampai ayat terakhir sesuai dengan susunan ayat dan surat didalam mushaf dengan
bahasa yang mudah dimengerti.
b. Metode tahlili, seorang mufasir berusaha
menjelaskan kandungan ayat- ayat Al- Qur’an dari berbagai aspek, mulai dari
aspek bahasa, asbab an- nuzul, munasabah dan aspek lainya.
c. Metode muqarin, seorang mufasir melakukan
perbandingan antara (1) teks ayat- ayat Al- Qur’an yang memiliki persamaan atau
kemiripan redaksinya dalam sebuah kasus. (2) ayat- ayat Al- Qur’an dengan hadist
yang pada lahirnya terlihat bertentangan dan (3) berbagai pendapat ulama tafsir
dalam menafsirkan Al- Qur’an.
d. Metode maudhu’i, dalam metode ini
penafsiran ayat- ayat Al- Qur’an dikelompokan dalam tema- tema tertentu.
3. Corak penafsiran Al- Qur’an
a. Corak sastra bahasa, corak ini timbul
akibat banyaknya orang non- arab yang memeluk agama islam, serta akibat
kelemahan- kelemahan orang arab sendiri dibidang sastra.
b. Corak fiqih atau hukum,akibat dari
perkembangan ilmu fiqih, dan bentuknya madhab- madhab fiqih.
c. Corak teologi dan filsafat, akibat
penerjemaah kitab filsafat yang mempengaruhi sementara pihak, serta akibat
masuknya penganut agama- agama lain kedalam islam yang masih membawa
kepercayaan lama mereka.
d. Corak tasawuf, akibat timbulnya gerakan-
gerakan sufi sebagai reaksi dari kecenderungan berbagai pihak terhadap materi (
kompensasi)
e. Corak penafsiran ilmiyah, akibat keajuan
imu pengetahuan dan usaha mufasir untuk memahami ayat- ayat Al- Qur’an sejalan
dengan perkembangan ilmu
f.
Corak
sastra budaya kemasyarakatan, menjelaskan petunjuk ayat- ayat Al- Qur’an
yangberkaitan langsung dengan penyakit- penyakit atau masalah- masalah
berdasarkan petunjuk ayat- ayat, dengan mengemukakan petunjuk- petunjuk tersebu
dalam bahasa yang mudah dimengerti tetapi indah didengar.
D. KITAB- KITAB TAFSIR BERBAHASA INDONESIA
Sejak pertiga abadke 20
di Indonesia lahir berbagai karya tentang Al- Qur’an diantaranya ada yang
berupa anotasi maupun tafsir Al- Qur’an.
Dalam bentuk terjemaha Al-
Qur’an dengan beberapa anotasi
1. Mahmud Yunus, Tafsir Al- Qur’an Al- Kasrim ( 1930)
2. A. Halim Hasan, Zainal Arifin Abbas Dan
Abdul Rahim Haitami, Tafsir Al- Qur’an
Al- Karim (1955)
3. Zainuddin Hamidy Dan Hs. Fachruddin, Tafsir Qur’an(1959)
4. Team Penerjemah Departemen Agama RI, Al-
Qur’an Dan Terjemahanya ( 1975)
Dalam bentuk tafsir Al-
Qur’an sebagian atau keseluruhanya
1. Abdul Karim Amrullah, A- Burhan, Tafsir Juz’amma (1922)
2. Ahmad Hassan, Al- Hidayah, Tafsir Juz’amma (1930)
3. HAMKAM,
Tafsir Al- Azhar (1982)
4. Team Penafsiran Departemen Agama, Al- Qur’an Dan Tafsirnya (1995)
5. M. Quraish Shihab, Tafsir Al- Mishbah, Pesan Dan Kesan Keserasian Al- Qur’an (2000)
KEPUSTAKAAN
Prof.
Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc. M.A., Kuliah
Ulumul Qur’an, Yogyakarta: ITQAN Publishing: 2014
Tim
Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1990
Usman,
Ulumul Qur’an, Yogyakarta : Teras:
2009
Az-
Zarkasyi, Al- Imam Badr Ad- Din Muhammad Ibn Abdillah Al- Burhan Fi Ulum Al- Qur’an, Riyadh: Dar’ Alim Al- Kutub, 2003.
Az-
Zarqi, Muhammad Abdul Azhim, Manahil Al-
Irfan Fi Ulum Al- Qur’an, Dar Ihya At- Turast Al- Arabi.
Comments
Post a Comment