PENGERTIAN TAFSIR



A.    PENGERTIAN TAFSIR
Secara etimologis, tafsir berakar dari kata fassara-yufasiru-tafsiran berarti keterangan dan penjelasan. Dari terminologis, berarti keterangan dan penjelasan tentang arti dan maksud ayat- ayat Al- Qur’an.

B.     SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR
Usaha penafsiran Al- Qur’an sudah dimulai semenjak jaman para sahabat. Dalam menafsirkan Al- Qur’an para sahabat beberapa prinsip.
Pertama, menelitinya dalam Al- Qur’an. Kedua, merujuk pada penefsiran Nabi Muhammad SAW. Ketiga, jika dalam kedua langkah tersebut tidak ada, maka para sahabat beristihad dengan bantuan pengetahuan bahasa arab, pengenalan terhadap tradisi arab, dan penalaran para sahabat. Yang kelima sebagian sahabat menyakan pada pada para ahlu kitab yang telah masuk islam, terutama masalah tentang kisah nabi- nabi terdahulu.
Sesudah periode sahabat, datanglah generasi para tabi’in. Dimasa ini para tabi’in meneruskan penafsiran pada jaman para sahabat yang belum terlalu luas dan mendalam. Para tabi’in selain merujuk pada penafsiran Nabi Muhammad, mereka juga merujuk pada penafsiran para sahabat.
Sesudah masa tabi’in, adalah masa kodifikasi (tadwin) hadist. Dimasa ini riwayat- riwayat berisi tafsir dikelompokan menjadi satu bab sendiri, walau belum terlalu sitematis. Dalam perkembanganya ilmu tafsir menjadi kitab sendiri dan dipisah dari kitab hadist. Dalam masa ini juga para tabi’in menggunakan metode yang dinamakan at- tafsir bi- ar-ra’yi. Dengan metode ini para mufasir menafsirkan ayat-ayat Al- Qur’an menggunakan kemampuan istihad tanpa harus meninggalkan tafsir Al- Qur’an dari para sahabat dan tabi’in.

C.     BENTUK, METODE DAN CORAK TAFSIR
1.      Bentuk penafsiran Al- Qur’an
a.       Tafsir al- ma’tsur adalah penafsiran Al- Qur’an dengan dengan Al- Qur’an, Al- Qur’an dengan sunnah nabi dan Al- Qur’an dengan penafsiran para sahabat dan tabi’in.
b.      Tafsir bi ar- Ra’yi adalah menafsirkan ayat- ayat Al- Qur’an dengan menggunakan kemampuan ijtihad tanpa meninggalkan tafsir Al- Qur’an dengan Al- Qur’an, Al- Qur’an dengan sunnah nabi dan Al- Qur’an dan jugan pernafsiran dari para sahabat dan tabi’in.
Menurut Muhammad Husain az- Dzahabi, seorang mufasir harus menguasai beberapa ilmu berikut, diantaranya Ilmu Bahasa Arab, Ilmu Nahwu, Ilmu Sharf, Ilmu Istiqaa, Ilmu Balaghah, Ilmu Ushuludin, Ilmu Ushul Fiqih, Ilmu Asbabun Nuzul, Ilmu Kisah- Kisah, Ilmu Naskh Dan Mansukh, Ilmu Tentang Hadist- Hadist Yang Dapat Menjelaskan Mana Yang Mujmal Dan Mubham, Ilmu Mauhibah
2.      Metode penafsiran Al- Qur’an
a.       Metode ijmail, seorang mutfasir menafsirkan ayat- ayat Al- Qur’an secara ringkas, mulai dari ayat pertama sampai ayat terakhir sesuai dengan susunan ayat dan surat didalam mushaf dengan bahasa yang mudah dimengerti.
b.      Metode tahlili, seorang mufasir berusaha menjelaskan kandungan ayat- ayat Al- Qur’an dari berbagai aspek, mulai dari aspek bahasa, asbab an- nuzul, munasabah dan aspek lainya.
c.       Metode muqarin, seorang mufasir melakukan perbandingan antara (1) teks ayat- ayat Al- Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksinya dalam sebuah kasus. (2) ayat- ayat Al- Qur’an dengan hadist yang pada lahirnya terlihat bertentangan dan (3) berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan Al- Qur’an.
d.      Metode maudhu’i, dalam metode ini penafsiran ayat- ayat Al- Qur’an dikelompokan dalam tema- tema tertentu.
3.      Corak penafsiran Al- Qur’an
a.       Corak sastra bahasa, corak ini timbul akibat banyaknya orang non- arab yang memeluk agama islam, serta akibat kelemahan- kelemahan orang arab sendiri dibidang sastra.
b.      Corak fiqih atau hukum,akibat dari perkembangan ilmu fiqih, dan bentuknya madhab- madhab fiqih.
c.       Corak teologi dan filsafat, akibat penerjemaah kitab filsafat yang mempengaruhi sementara pihak, serta akibat masuknya penganut agama- agama lain kedalam islam yang masih membawa kepercayaan lama mereka.
d.      Corak tasawuf, akibat timbulnya gerakan- gerakan sufi sebagai reaksi dari kecenderungan berbagai pihak terhadap materi ( kompensasi)
e.       Corak penafsiran ilmiyah, akibat keajuan imu pengetahuan dan usaha mufasir untuk memahami ayat- ayat Al- Qur’an sejalan dengan perkembangan ilmu
f.        Corak sastra budaya kemasyarakatan, menjelaskan petunjuk ayat- ayat Al- Qur’an yangberkaitan langsung dengan penyakit- penyakit atau masalah- masalah berdasarkan petunjuk ayat- ayat, dengan mengemukakan petunjuk- petunjuk tersebu dalam bahasa yang mudah dimengerti tetapi indah didengar.






D.    KITAB- KITAB TAFSIR BERBAHASA INDONESIA
Sejak pertiga abadke 20 di Indonesia lahir berbagai karya tentang Al- Qur’an diantaranya ada yang berupa anotasi maupun tafsir Al- Qur’an.
Dalam bentuk terjemaha Al- Qur’an dengan beberapa anotasi
1.      Mahmud Yunus, Tafsir Al- Qur’an Al- Kasrim ( 1930)
2.      A. Halim Hasan, Zainal Arifin Abbas Dan Abdul Rahim Haitami, Tafsir Al- Qur’an Al- Karim (1955)
3.      Zainuddin Hamidy Dan Hs. Fachruddin, Tafsir Qur’an(1959)
4.      Team Penerjemah Departemen Agama RI, Al- Qur’an Dan Terjemahanya ( 1975)
Dalam bentuk tafsir Al- Qur’an sebagian atau keseluruhanya
1.      Abdul Karim Amrullah, A- Burhan, Tafsir Juz’amma (1922)
2.      Ahmad Hassan, Al- Hidayah, Tafsir Juz’amma (1930)
3.      HAMKAM, Tafsir Al- Azhar (1982)
4.      Team Penafsiran Departemen Agama, Al- Qur’an Dan Tafsirnya (1995)
5.      M. Quraish Shihab, Tafsir Al- Mishbah, Pesan Dan Kesan Keserasian Al- Qur’an (2000)




KEPUSTAKAAN
Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc. M.A., Kuliah Ulumul Qur’an, Yogyakarta: ITQAN Publishing: 2014
Tim Penyusun  Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1990
Usman, Ulumul Qur’an, Yogyakarta : Teras: 2009
Az- Zarkasyi, Al- Imam Badr Ad- Din Muhammad Ibn Abdillah Al- Burhan Fi Ulum Al- Qur’an, Riyadh: Dar’ Alim Al- Kutub, 2003.
Az- Zarqi, Muhammad Abdul Azhim, Manahil Al- Irfan Fi Ulum Al- Qur’an, Dar Ihya At- Turast Al- Arabi.

Comments