SEJARAH TURUN DAN PENULISAN AL-QUR’AN



A.           Pengertian Al-Qur’an
1.             Pengertian Etimologi (Basaha)
Diantara Al-Lihyani, berkata bahwa kata “Al-Qur’an” merupakan kata jadian dari kata dasar “qara’a” (membaca) sebagaimana kata rujhan dan ghufran.
Sebagian dari mereka, diantaranya Al-Zujaj, menjelaskan bahwa “Al-Qur’an” merupakan kata sifat yang berasal dari kata dasar ‘al-qar’  yang artinya menghimpun.
Para ulama yang mengatakan bahwa cara melafalkan kata “Al-Qur’an” dengan  tidak menggunakan hamzah pun terpecah menjadi dua kelompok :
a.             Sebagian dari mereka, diantaranya adalah Al-Asy’ari, mengatakan bahwa Al-Qur’an diambil dari kata “qarana” (menyertakan) karena Al-Qur’an menyertakan surat, ayat, dan huruf-huruf.
b.             Al-Farra’ menjelaskan bahwa kata “Al-Qur’an” diambil dari kata dasar “qara’in” (penguat) karena Al-Qur’an terdiri dari ayat-ayat yang saling menguatkan, dan terdapat kemiripan antara satu ayat dan ayat-ayat lainnya.
Para ulama telah menjelaskaan bahwa penamaan itu menunjukkan bahwa Al-Qur’an telah menghimpun intisai kitab-kitab Allah yang lain, bahkan seluruh ilmu yang ada. Hal itu sebagaimana telah diisyaratkan oleh firman Allah pada surat An-Nahl [16]:89 dan surat Al-An’am [6]:38 :
t4$uZø9¨tRuršøn=tã|=»tGÅ3ø9$#$YZ»uö;Ï?Èe@ä3Ïj9&äóÓx«ÇÑÒÈ

Artinya : “dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu.”(QS. AN-Nahl:89)
4$¨B$uZôÛ§sùÎûÉ=»tGÅ3ø9$#`ÏB&äóÓx«4ÇÌÑÈ
Artinya : “Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab.” (QS. Al-An’am:38)

2.             Pengertian Terminlogi (Istilah)
a.    Menurut Manna’ Al-Qaththan
كَلَامُ اللهِ المُنَزًّلُ عَلَي مُحَمَّدٍ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْمُتَعَبَدُ بِتِلَاوَتِهِ
Artinya : “Kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. dan membacanya memperleh pahala.
b.   Menurut Al-Jurjani
هُوَ اَلْمُنَزَّلُ عَلَى الرَّسُولِ المَكْتُوبِ فِى الْمَصَاحِفِ اَلْمَنْقُولُ عَنْهُ نَقْلًا مُتَوَاتِرًا بِلَا شُبْهَةٍ
Artinya : “Yang diturunkan kepada Rasulullah SAW, yang ditulis di dalam mushaf dan yang diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan.
c.    Menurut Abu Syahbah
كَلَامُ اللهِ المُنَزَّلُ عَلَى نَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ ص.م اَلْمُعْجِزِ اَلْمُتَعَبَّدُ بِتِلَاوَتِهِ اَلْمَنْقُولُ بِالتَّوَاتُرِ اَلْمَكْتُوبِ فِى اَلْمَصَاحِفِ مِنْ اَوَّلِ سُوْرَةٍ اَلْفَاتِحَةِ اِلَى سُورَةٍ النَّاسِ

Artinya : “Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad, yang lafazh-lafazhnya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat Al-Fatihah sampai surat An-Nas.

B.            Hikmah Diwahyukannya Al-Qur’an secara Berangsur-Angsur
Al-Qur’an diturunkan dalam tempo 22 tahun 2 bulan 22 hari, yaitu mulai malam 17 RAmadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi, sampai 9 Dzulhijjah Haji Wada’ tahun 63 dari kelahiran Nabi atau tahun 10 H.
Proses turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW. adalah melalui tiga tahapan, yaitu :
Pertama, Al-Qur’an turun secara sekaligus dari Allah ke lauh al-mahfuzh. Proses ini diisyaratkan dalam QS. Al-Buruj (85) ayat 21-22 :
ö@t/uqèd×b#uäöè%ÓÅg¤CÇËÊÈÎû8yöqs9¤âqàÿøt¤CÇËËÈ
Artinya : “Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Quran yang mulia,yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.” (QS. Al-Buruj: 21-22)
Diisyaratkan pula oleh firman Allah surat Al-Waqi’ah [56] ayat 77-80:
¼çm¯RÎ)×b#uäöà)s9×Lq̍x.ÇÐÐÈÎû5=»tGÏ.5bqãZõ3¨BÇÐÑÈžwÿ¼çm¡yJtƒžwÎ)tbr㍣gsÜßJø9$#ÇÐÒÈ×@ƒÍ\s?`ÏiBÉb>§tûüÏHs>»yèø9$#ÇÑÉÈ
Artinya : “Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. Diturunkan dari Rabbil 'alamiin.
Tahap Kedua, Al-Qur’an diturunkaan dari lauh al-mahfuzh itu ke bait al-izzah (tempat yang berada di langit dunia). Proses ini diisyaratkan Allah dalam surat Al-Qadar [97] ayat 1 :
!$¯RÎ)çm»oYø9tRr&ÎûÏ's#øs9Íôs)ø9$#ÇÊÈ
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al-Qadar : 1)
Juga diisyaratkan dalam QS. Ad-Dukhan [44] ayat 3 :
!$¯RÎ)çm»oYø9tRr&Îû7's#øs9>px.t»t6B4$¯RÎ)$¨Zä.z`ƒÍÉZãBÇÌÈ
Artinya : “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan Sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.
Tahap Ketiga, Al-Qur’an diturunkan dari bait al-izzah kedalam hati Nabi dengan jalan berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan. Proses tahap ketiga ini diisyaratkan dalam QS. Asy-Syu’ara’ [26] ayat 193-195 :
tAttRÏmÎ/ßyr9$#ßûüÏBF{$#ÇÊÒÌÈ4n?tãy7Î7ù=s%tbqä3tGÏ9z`ÏBtûïÍÉZßJø9$#ÇÊÒÍÈAb$|¡Î=Î/<cÎ1ttã&ûüÎ7BÇÊÒÎÈ
Artinya : “Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy-Syu’ara’ : 193-195)
Hikmah yang terkandung dalam hal diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur, antara lain :
1.    Memantapkan hati Nabi
2.    Menentang dan melemahkan para penentang Al-Qur’an
3.    Memudahkan untuk dihapal dan dipahami
4.    Mengkuti setiap kejadian (yang karenanya ayat-ayat Al-Qur’anturun) dan melakukan penahapan dalam penetapan syari’at.
5.    Membuktkan dengan pasti bahwa Al-Qur’an truun dari Allah Yang Maha Bijaksana.

C.           Pengumpulan Al-Qur’an (Jam’ Al-Qur’an)
1.             Proses Penghapalan Al-Qur’an
Nabi adalah orang yang paling pertama meghapal Al-Qur’an.Tindakan Nabi itu sekaligus merupakan suri teladan yang diiuti para sahabatnya.Sahabat itu menghapalkan seluruh Al-Qur’an dan membacakannya dihadapan Nabi.Jadi, sanadnya langsung kepada Nabi.
2.             ProsesMasa Nabi
a.             Pada Masa Nabi
Proses penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi sanagt sederhana. Mereka menggunakan alat tulis sederhana dan berupalontaran kayu, pelepah kurma, tulang belulang, dan batu.
Diantara factor yang mendorong penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi adalah :
1.    Mem-back up  hapalan yang telah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya,
2.    Mempresentasikan wahyu dengan cara yang paling sempurna.
Karakteristik penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi adalah bahwa Al-Qur’an ditulis tidak pada satu tempat, melainkan pada tempat yang terpisah-pisah.
b.            Pada Masa Khulafa’ Al-Rasyidin
1)   Pada Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq
Orang yang pertama kali menyusun Al-Qur’an dalam satu mushaf adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq.Abu ‘Abdillah Al-Muhasabi berkata di dalam kitabnya, Fahm As-Sunan, “Penulisan Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang baru.Sebab, Rasulullah pernah memerintahkannya.Hanya saja, saat itu tulisan Al-Qur’an berpencar-pencar pada pelepah kurma, batu halus, kulit, tulang unta, dan bantalan dari kayu.Abu Bakar kemudian berinisiatif menghimpun semuanya. Usaha pengumpulan tulisan Al-Qur’an yang dilakukan Abu Bakar terjadi setelah Perang Yamamah pada tahun 12 H. Peperangan yang bertujuan menumpas habis para pemurtad yang juga para pengikut Musailamah Al-Kadzdzab itu ternyata telah menjadikan 700 orang sahabat penghapal Al-Qur’an syahid. Khawati akan semakin hilangnya para penghapal Al-Qur’an, sehingga kelestarian Al-Qur’an juga ikut terancam. Tiga tokoh yang disebut-sebutkan dalam pengumpulan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar, yakni Abu Bakar, ‘Umar, dan Zaid, mempunyai peranan yang sangat penting.‘Umar yang terkenal dengan terbosan-terobosan itunya menjadi pencetus ide.  Zaid sudah tentu mendapat kehormatan besar karena ia dipecaya menghimpun kitab suci Al-Qur’an yang memerlukan kejujuran, kecermatan, ketelitian, dan kerja keras. Khalifah Abu Bakar sebagai decision maker  menduduki porsi tersendiri.  
2)   Pada Masa ‘Utsman bin ‘Affan
Penjelasan tradisional berupa hadits Nabi yang diriwayatkan Al-Bukhari, tentang alas an yang menyebabkan diambil langkah selanjutnya dalam menetapkan bentuk Al-Qur’an menyiratkan bahwa perbedaan-perbedaan serius dalam qira’at (cara membaca) Al-Qur’an terdapat dalam salinan-salinan Al-Qur’an yang ada pada masa ‘Utsman bin ‘Affan diberbagai wilayah.
Inisiatif ‘Utsman untuk menyatukan penulisan Al-Qur’an tampaknya sangat beralasan. Perbedaan cara membaca Al-Qur’an pada saat itu sudah berada pada titik yang menyebabkan umat Islam saling menyalahkan dan pada ujungnya terjadi perselisihan di antara mereka.
‘Utsman memutuskan agar mushaf-mushaf yang beredar adalah mushaf yang memenuhi persyaratan berikut :
a)    Harus terbukti mutawatir, tidak ditulis berdasarkan riwayat ahad,
b)   Mengabaikan ayat yang bacaannya dinasakh dan ayat tersebut tidak diyakini dibaca kembali dihadapan Nabi pada saat-saat terakhir,
c)    Kronologi surat dan ayat seperti yang dikenal sekarang ini, berbeda dengan mushaf Abu Bakar yang susunan suratnya berbeda dengan mushaf ‘Utsman,
d)   System penulisan yang digunakan mushaf mampu mencakupi qira’at yang berbeda sesuai dengan lafazh-lafazh Al-Qur’an ketika turun,
e)    Semua yang bukan termasuk Al-Qur’an dihilangkan. Misalnya yang ditulis di mushaf sebagian sahabat yang merekan juga menulis makna ayat atau penjelasan nasikh-mansukh di dalam mushaf.
Perbedaan penulisan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar dan pada masa ‘Utsman bin ‘Affan, dapat dilihat berikut ini :
Pada Masa Abu Bakar
Pada Masa ‘Utsman bin Affan
1.    Motivasi penulisannya adalah khawatir sirnanya Al-Qur’an dengan syahidnya beberapa penghapal Al-Qur’an pada Perang Yamamah.
2.    Abu Bakar melakukannya dengan mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an yang terpencar-pencar pada pelepah kurma, kulit, tulang dan sebagainya.
1.    Motivasi penulisannya karena terjadinya banyak perselisihan didalam cara membaca Al-Qur’an (qira’at)

2.    ‘Utsman melakukannya dengan menyederhana- kan tulisan mushaf pada satu huruf dari tujuh huruf yang dengannya Al-Qur’an

3)   Penyempurnaan Penulisan Al-Qur’an setelah Masa Khalifah
Mushaf yang ditulis atas perintah ‘Utsman tidak memiliki harakat dan tanda titik sehingga dapat dibaca dengan salah satu qira’at yang tujuh.
Tersebutlah dua tkh yang berasa dalam hal ini, yatu ‘Ubaidillah bin Ziyad (w. 67 H.) dan Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi (w. 95 H.). Ibn Ziyad diberitakan memerintahkan seorang lelaki dari Persia untuk meletakan alif sebagai pengganti dari huruf yang dibuang. Misalnya, tulisan qalat danakanat diganti dengan qaalat dan kaanat. Adapun Al-Hajjaj melakukan penyempurnaan terhadap mushaf ‘Utsman pada sebelas tempat yang karenanya membaca mushaf lebih mudah.

D.           Rasm Al-Qur’an
1.             Pengertian Rasm Al-Qur’an
Yang dimaksud dengan Rasm Al-Qur’an atau Ras ‘Utsmani atau Ras ‘Utsman adalah tata cara menuliskan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan. Istlah yang terakhir lahir bersamaan dengan lahirnya mushaf Utsman yang ditulis dengan kaidah-kaidah tertentu. Para ulama meringkas kaidah-kaidah itu menjadi enam istilah yaitu :
a.    Al-Hadzf (membuang, menghilangkan, atau meniadakan huruf). Conthnya, menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’, dari  ha tanbih, pada lafadz jalalah, dan dari kata na.
b.    Al-Jiyadah (penambahan), seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hukum jama’ dan menambah alif setelah hamzah marsumah (hamzah yang terletak diatas tulisan wawu.
c.    Al-Hamzah, salah satu kaidahnya bahwa apabila hamzah ber-harakat sukun, ditulis dengan huruf ber-harakat ang sebelumnya, contoh “i’dzan” dan“u’tumin”.
d.    Badal (penggantian), seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata assholaatu.
e.    Washaldan Fashl (penyambungan dan pemisahan), seperti kata kul yang diiringi kata ma ditulis dengan disambung.
f.     Kata yang Dapat dibaca Dua Bunyi
Suatu kata yang dapat dibaca duabunyi penulisannya disesuaikan dengan salah satu bunyinya.Di dalam mushaf ‘Utsmani, penulisan ata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, misalnya “maaliki yaumiddin”.
2.             Pendapat Para Ulama Sekitar Rasm Al-Qur’an
Para ulama tlah berbeda pendapat mengenai status ras Al-Qur’an (tatacara penulisan Al-Qur’an) :
a.             Sebagian dari mereka berpendapat bahwa rasm ‘Utsmani itu bersifat tauqifi yakni bukan produk budaya manusia yang wajib diikuti siapa saja ketikamenulis Al-Qur’an.
b.             Sebagian besar ulama bependapat bahwa rasm ‘Utsmani bukan tauqifi tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan (ishthilahi) yang disetujui ‘Utsman dan diterima umat, sehingga waib diikuti dan ditaati siapa pun yang menulis Al-Qur’an.
c.             Sebagian dari mereka nerpendapat bahwa rasm ‘Utsmani bukanlah tauqifi. Tidak ada halangan untuk menyalahinya tatkala suatu generasi sepakat menggunakan cara tertentu untuk menulis AL-Qur’an yang notabene berlainan dengan Rasm ‘Utsmani.
Berkaitan dengan ketiga pendapat diatas, Al-Qaththan memilih pendapat kedua karena lebih memungkinkan untuk memelihara Al-Qur’an dari perubahan dan penggantian hurufnya.Seandainya setiap masa diperbolehkan menulis Al-Qur’an sesuai dengan tren tulisannya pada setiap masanya, menurutnya, perubahan tulisan Al-Qur’an terbuka lebar pada setiap masa.Padahal, setiap kurun dan waktu memiliki tren tulisan yang berbeda-beda.
3.             Kaitan Rasm Al-Qur’an dengan Qira’at
Sebagaimana telah dijelaskan bahwakeberadaan mushaf ‘Utsmani yang tidak berharakat dan bertitik ternyata masih membuka peluang untuk membacanya dengan berbagai qira’at (cara membaca AL-Qur’an). Hal itu dibuktikan dengan masih terdapatnya keragaman cara membaca Al-Qur’an walaupun setelah muncul mushaf ‘Utsmani, seperti qira’ah tujuh, qira’ah sepuluh, dan qira’ah empa tbelas. Kenyataan itulah yang mengilhami Ibn Mujahid (859 – 935) untuk melakukan penyeragaman cara membaca Al-Qur’an dengan tujuh cara saja (qira’ah sab’ah).

Comments