A. PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN
Ulumul Qur’an bermakna
ilmu -ilmu yang mempelajari / membahas segala sesuatu tentang al-qur’an.
Menurut Manna’ al-
Qaththan, Ulumul quran Adalah Ilmu yang meluputi beberapa pembahasan yang
berkaitan dengan Al- Qur’an dan penyusunanya, pengetahuan tentang makki dan
madani, muhkam dan mutasyabih, muhkam dan mutasyabih dan lain sebagainya yang
behubungan dengan Al- Qur’an.
Menurut
Muhammad ‘Abd al- Azhim Az- Zarqani, Ulumul Qur’an Merupakan beberapa
pembahasan yang berkaitan dengan al- quran , baik dari segi turunya,
kemukjizatanya, pengumpulanya, muhkam dan mutasyabihnya, dan menolak tuduhan –
tuduhan terhadapnya dan lain semacamnya.
B. RUANG LINGKUP ULUMUL QUR’AN
Ruang lngkup Ulumul
Qur’an meliputi pembahasan mengenai Al- Qur’an baik langsung maupun tidak
langsung. Mulai dar pengertian Al- Qur’an secara etimologis maupun
terminologis, termasuk didalamnya tentang wahyu. Kemudian dilanjutkan oleh
pembahasan cara turunya Al- Qur’an mulai dari ALLAH SWT sampai kepada Nabi
Muhamad SAW. Setelah itu dibahas tentang makkiyah dan Madaniyah.
Pembahasan kemudian
dilanjutkan tentang sejarah pengumpulan Al- Qur’an dari sisi hafalan dan
penulisanya, pada Zaman para sahabat. Seterusnya dibahas tentang identitas dari
setiap surat muli dari susunan surat dan ayat, penamaan masing- masing surat.
Selanjutnya dibahas tentang
asbabul-nuzul yaitu peristiwa yang
terjadi atau pernyataan yang mengajukan kepada Nabi Muhammad SAW kemudian turun
al- quran untuk meresponya.
Selanjutnya Dibahas
tentang muhkam manshukh, sebagian ulama adanya muhkam
manshukh dalam Al- Qur’an, dan sebagian lainya menerima denga selektif
menggunakan pendekatan tahapan hukum.
Mukjizat Al- Qur’an
dibahs mulai dari aspek bahasa, sejarah, ramalan masa depan dan aspek ilmu
pegetahuan .
C. PEMBUKUAN DAN PEMBAKUAN ULUMUL QUR’AN
Aktifitas para sahabat
semenjak zaman Nabi Muhammad SAW
dalam menghafal, menulis dan menafsirkan merupakan cikal bakal dari ilmu Ulumul
Qur’an. Para penulis yang masyhur antara lain : Abu Bakar ash- shiddiq (w. 23 H), Umar Bin Al- Khattab (w. 23 H),
Utsman Bin Affan (w. 35 H), Ali Bin Abi Thalib (w. 40 H) dan para sahabat lainya.
Kemudian
dikumpulkan dalam satu Mushaf pada zaman Abu Bakar Ash- shiddiq, dan
disempurnakan pada zaman Utsman bin Affan dengan satu system penulisan yang
disebut ar- rasm al- utsmani.
Tafsir pada
masa para sahabat nerupakan ilmu tersendiri , termasuk bagian dari riwayat-
riwayat hadist yang belum sistematis dan belum mencangkup semua ayat ayat Al-
Qur’an serta pembahasanya belum mendalam. Dalam perkembanganya tafsir dibedakan
dari kitab hadist dan menjadi kitab sendiri.
Comments
Post a Comment