RUANG LINGKUP ULUMUL QUR’AN



A.    PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN
Ulumul Qur’an bermakna ilmu -ilmu yang mempelajari / membahas segala sesuatu tentang al-qur’an.
Menurut Manna’ al- Qaththan, Ulumul quran Adalah Ilmu yang meluputi beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al- Qur’an dan penyusunanya, pengetahuan tentang makki dan madani, muhkam dan mutasyabih, muhkam dan mutasyabih dan lain sebagainya yang behubungan dengan Al- Qur’an.
Menurut Muhammad ‘Abd al- Azhim Az- Zarqani, Ulumul Qur’an Merupakan beberapa pembahasan yang berkaitan dengan al- quran , baik dari segi turunya, kemukjizatanya, pengumpulanya, muhkam dan mutasyabihnya, dan menolak tuduhan – tuduhan terhadapnya dan lain semacamnya.

B.     RUANG LINGKUP ULUMUL QUR’AN
Ruang lngkup Ulumul Qur’an meliputi pembahasan mengenai Al- Qur’an baik langsung maupun tidak langsung. Mulai dar pengertian Al- Qur’an secara etimologis maupun terminologis, termasuk didalamnya tentang wahyu. Kemudian dilanjutkan oleh pembahasan cara turunya Al- Qur’an mulai dari ALLAH SWT sampai kepada Nabi Muhamad SAW. Setelah itu dibahas tentang makkiyah dan Madaniyah.
Pembahasan kemudian dilanjutkan tentang sejarah pengumpulan Al- Qur’an dari sisi hafalan dan penulisanya, pada Zaman para sahabat. Seterusnya dibahas tentang identitas dari setiap surat muli dari susunan surat dan ayat, penamaan masing- masing surat.
Selanjutnya dibahas tentang asbabul-nuzul yaitu peristiwa yang terjadi atau pernyataan yang mengajukan kepada Nabi Muhammad SAW kemudian turun al- quran untuk meresponya.
Selanjutnya Dibahas tentang  muhkam manshukh, sebagian ulama adanya muhkam manshukh dalam Al- Qur’an, dan sebagian lainya menerima denga selektif menggunakan pendekatan tahapan hukum.
Mukjizat Al- Qur’an dibahs mulai dari aspek bahasa, sejarah, ramalan masa depan dan aspek ilmu pegetahuan .

C.     PEMBUKUAN DAN PEMBAKUAN ULUMUL QUR’AN
Aktifitas para sahabat semenjak zaman Nabi Muhammad SAW dalam menghafal, menulis dan menafsirkan merupakan cikal bakal dari ilmu Ulumul Qur’an. Para penulis yang masyhur antara lain : Abu Bakar ash- shiddiq  (w. 23 H), Umar Bin Al- Khattab (w. 23 H), Utsman Bin Affan (w. 35 H), Ali Bin Abi Thalib (w. 40 H) dan para sahabat lainya.
Kemudian dikumpulkan dalam satu Mushaf pada zaman Abu Bakar Ash- shiddiq, dan disempurnakan pada zaman Utsman bin Affan dengan satu system penulisan yang disebut ar- rasm al- utsmani.
Tafsir pada masa para sahabat nerupakan ilmu tersendiri , termasuk bagian dari riwayat- riwayat hadist yang belum sistematis dan belum mencangkup semua ayat ayat Al- Qur’an serta pembahasanya belum mendalam. Dalam perkembanganya tafsir dibedakan dari kitab hadist dan menjadi kitab sendiri.

Comments