A.
Pengertian Asbab An-Nuzul
Ungkapan
asbab An-Nuzul merupakan bentuk idhafah dari
kata “asbab” dan “nuzul”.Secara etimologi, asbab An-Nuzul adalah sebab-sebab
yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu.
Banyak
pengertian terminologi yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya :
1.
Menurut Az-Zarqani
“Asbab An-Nuzul”
adalah khusus atau sesuatu yang terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya
ayat Al-Qur’an sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.
2.
Ash-Shabuni
“Asbab An-Nuzul”
adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa
ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa
pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan
agama.
B.
Urgensi dan Kegunaan Asbab An-Nuzul
Az-Zarqani
dan As-Suyuthi mensinyalir adanya kalangan yang berpendapat bahwa mengetahui
asbab An-Nuzul merupakan hal yag sia-sia dalam memamhami Al-Qur’an. Mereka
beranggapan bahwa mencoba memahami Al-Qur’an dengan meletakkan ke dalam konteks
histris adalah sama dengan membatasi pesan-pesannya pada ruang dan waktu
tertentu. Namun, keberatan seperti ini tidaklah berdasar, karena tidak mungkin
menguniversalkan pesan Al-Qur’an di luar masa dan tempat pewahyuan, kecuali
melalui pemahaman yang semestinya terhadap mkana Al-Qur’an dalam konteks
kesejarahannya.
Sementara
itu, mayoritas ulama sepakat bahwa konteks kesejarahan yang terakumulasi dalam
riwayat-riwayat asbab An-Nuzul merupakan satu
hal
yang signifikan untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an. Dalam satu statemennya,
Ibn Taimiyah menyatakan, yang artinya :
“Asbab A-Nuzul
sangat menolong dalam menginterpretasi Al-Qur’an.”
Bahkan,
Al-Wahidi menyatakan ketidakmungkinan untuk mengiterpretasikan Al-Qur’an tanpa
mempertimbangkan aspek kisah dan asbab An-Nuzul.
Urgensi
pengetahuan akan asba An-Nuzul dalam memahami Al-Qur’an yangdiperlihatkan oleh
para ulama salaf ternyata mendapat dukungan dari para ulama khalaf.
Az-Zarqani
mengemukakan urgensi asbab An-Nuzul dalam memahami Al-Qur’an, sebagai berikut :
1.
Membantu
dalam memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan
ayat-ayat Al-Qur’an.
2.
Mengatasi
keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum.
3.
Mengkhususkan
hukum yang terkandung dalam ayat Al-Qur’an, bagi ulama yang berpendapat bahwa
yang menjadi pegangan adalah sebab yang bersifat khusus (khusus As-sabab) bukan lafzh yang bersifat umum (umum al-lafzh)..
4.
Mengidentifkasikan
pelaku yang menyebabkan ayat Al-Qur’an turun.
5.
Memudahkan
untuk menghapal dan memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati
orang yang mendengarnya.
C.
Cara Mengetahui Riwayat Asbab
An-Nuzul
Diperlukan
kehati-hatian dalam menerima riqayat yang berkaiatn dengan asbab An-Nuzul.Para
ulama salaf sangatlah keras dan ketat dalam menerima berbagai riwayat yang
berkaitan dengan asbab An-Nuzul.Keketatan mereka itu dititikberatkan pada
seleksi pribadi si pembawa riwayat (para rawi), sumber riwayat (isnad) dan redaksi berita (matan).
Akan
tetapi, perlu dicatat bahwa sikap kekritisan mereka tidak dikenakan terhadapmateri
asbab An-Nuzul yang diriwayatkan oleh sahabat Nabi. Mereka berasumsi bahwa apa
yang dikatakan sahabat nabi, yang tidak masuk dalam lapangan penukilan dan
pendengaran, dapat dipastikan ia mendengar ijtihadnya sendiri. Karena itu pula,
Ibn Shalah, Al-Hakim, dan para ulama hadis lainnya menetapkan, “Seorang sahabat
Nabi yang mengalami masa turun wahyu, jika ia meriwayatkan suatu berita tentang
asbab An-Nuzul, riwayatnya itu berstatusmarfu.
D.
Macam-Macam Asbab An-Nuzul
1.
Dilihat dari Sudut Pandang
Redaksi-Redaksi yang Dipergunakan dalam Riwayat Asbab An-Nuzul
a.
Redaksi Sharih (visionable/jelas)
Bila perawi
mengatakan :
سبب نزول
هذه الآية هذا...
Artinya : “sebab turun ayat ini adalah …”
حدث هذا...
فنزلت الآية
Artinya : “Telah terjadi…, maka turunnlah ayat…
سئل رسول الله
عن كذا... فنزلت الآية
Artinya : “Rasulullah
pernah ditanya tentang…, maka turunlah ayat …
Contoh riwayat asbab An-Nuzul yang menggunakan redaksi
sharih adalah sebuah riwayat yang
dibawakan oleh Jabir bahwa orang-orang Yahudi berkata “Apabila seorang suami
mendatangi “qubul” istrinya dari belakang, anak yang lahir akan juling.” Maka
turunlah ayat :
öNä.ät!$|¡ÎSÓ^öymöNä3©9(#qè?ù'sùöNä3rOöym4¯Tr&÷Läê÷¥Ï©((u
Artinya
: “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah
tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu
bagaimana saja kamu kehendaki.”
b.
Redaksi Muhtamilah (impossible/kemungkinan)
نزلت هذه الآية
فى كذا...
Artinya : “Ayat ini turun berkenaan dengan …”
احسب هذه الآية
نزلت فىكذا...
Artinya : “Saya kira ayat ini turun berkenaan dengan…”
Mengenai riwayat asbab An-Nuzul yang menggunakan
redaksi “muhtamilah”, Az-Zarkasy
menuturkan dalam kitabnya Al-Burhan fi
‘Ulum Al-Qur’an:
قد
عرف من عادة الصحابة والتابعين ان احدهم اذا قال نزلت هذه الاية في كذا فانه يريد
بذلك انها تتضمن هذالحكم لاان هذا كان السبب في نزولها
Artinya : “Sebagaimana
diketahui, telah terjadi kebiasaan para sahabat Nabi dan tabi’in, jika seorang
diantara mereka berkata, ‘Ayat ini diturunkan berkenaan dengan …’ . Maka yang
dimaksudkan adalah ayat itu mencakup ketentuan hukum tentang ini atau itu, dan
bukan bermaksud menguraikan sebab turunnya ayat.”
2.
Dilihat dari Sudut Pandang
Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk Satu Ayat atau Berbilangnya Ayat untuk Asbab
An-Nuzul
a.
Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk
Satu Ayat (Ta’addud As-Sabab wa Nazil
Al-Wahid)
Untuk mengatasi variasi riwayat asbab An-Nuzul dalam
satu ayat dari sisi redaksi, para ulama mengemukakakn cara-cra berikut :
1. Tidak mempermasalahkannya
2. Mengambil versi riwayat
asbab An-Nuzul yang menggunakan redaksi sharih
3. Mengambil versi riwayat
yang sahih (valid)
Adapun terhadap variasi riwayat asbab An-Nuzul dala
satu ayat, versi berkualitas, para ulama mengemukakan langkah-langkah sebagai
berikut :
1.
Mengambil
versi riwayat yang sahih
2.
Melakukan
studi selektif (tarjih)
3.
Melakukan
studi kompromi (jama’)
b.
Variasi
Ayat untuk Satu Sebab (Ta’addud Nazil wa
As-Sabab Al Wahid)
Terkadang suatu kejadian menjadi sebab bagi turunnya,
dua ayat atau lebih.Hal ini dalam ‘Ulum Qur’an disebut dengan istialh “Ta’addud Nazil wa as-Sabab al-Wahid”
(terbilang ayat yang turun, sedangkan sebab turunnya satu). Contoh satu
kejadian yag menjadikan sebab bagi dua ayat yang diturunkan, sedangkan antara yang
satu dengan yang lainnya berselang lama adalah riwayat asbab An-Nuzul yang
diriwayatkan oleh Ibn Jarir Ath-Thabari, Ath-Thabrani, dan Ibn Mardawiyah dari
Ibn Abbas.
E.
Kaidah “Al-‘Ibrah”
Mayoritas
ulama berpendapat bahwa pertimbangan untuk satu lafazh Al-Qur’an adalah
keumuman lafzh dan bukannya kekhususan sebab (al-‘ibrah bi ‘ummu al-lafzhi la bi khusus as-sabab). Disisi lain,
ada juga ulama yang berpendapat bahwa ungkapan satu lafazh Al-Qur’an harus
dipandang dari segi kekhususan sebab bukan dari segi keumuman lafzh (al-‘ibrah bi khusus as-sabab la bi bi’umum
al-lafzh).
Comments
Post a Comment