BAB I
A.
Pengertian ‘Ulum Al-Qur’an
Ungkapan “Ulum Al-Qur’an”
berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “’ulum” dan “Al-Qur’an”.Kata “’ulum” merupakan
bentuk jamak dari kata “’ilmu”. Ilmu
yang dimaksud di sini, adalah sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan
tema atau tujuan, sedangkan Al-Qur’an adalah “kalam Allah yang diturunkan
kepada Nabi-Nya, Muhammad, yang lafazh-lafazhnya mengandung mukjizat,
membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat
Al-Fatihah sampai akhir surat An-Nas. Dengan demikian, secara bahasa, ‘Ulum
Al-Qur’an adalah ilmu (pembahasan-pembahasan) yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
Adapun definisi ‘Ulum
Al-Qur’an secara istilah, para ulama memberikan redaksi yang berbeda-beda, sebagaimana
dijelaskan berikut ini:
1.
Menurut Manna’ Al-Qaththan
العِلْمُ الَذِىْ يَتَنَاوَلُ
الأَبْحَاثِ المُتَعَلِّقَةِ بِالقُرْأَنِ مِنْ حَيْثُ مَعْرِفَةِ أَسْبَابِ
النُّزُوْلِ وَجَمْعِ القُرْأَنِ وَتَرْتِيْبِهِ وَمَعْرِفَةِ المَكِّى
وَالمَدَانِيِّ وَالنَاسِخ وَالمَنْسُوْخِ وَالمُحْكَمِ وَالمُتَشَابِهِ اِلَى
غَيْرِ ذَالِكَ مِمَّا لَهُ صِلَةُ بِالقُرْأَنِ.
Artinya
:“Ilmu yang mencakup
pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi informasi
tentang asbab an-nuzul (sebab-sebab turunnya Al-Qur’an), kodifikasi dan tertib
penulisan Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di Mekah (Makkiyyah) dan
ayat-ayat yang diturunkan di Madinah (madaniyyah), dan hal-hal lain yang
berkaitan dengan Al-Qur’an.”
2.
Menurut Az-Zarqani
مَبَاحِثُ تَتَعَلَّقُ بِالقُرْأَنِ الكَرِيْمِ
مِنْ نَاحِيَةِ نُزُوْلِهِ وَتَرْتِيْبِهِ وَجَمْعِهِ وَكِتَابِهِ وَقِرَاءَتِهِ
وَتَفَسِيْرِهِ وَإِعْجَازِهِ وَنَاسِخِهِ وَمَنْسُوْخِهِ وَدَفْعِ الشُبَهِ
عَنْهُ وَنَحْوِ ذَالِكَ
Artinya :“Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan
Al-Qur’an, dari sisi turun, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca,
kemukjizatan, nasikh, mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan
keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain.”
Definisi-definisi di atas
mempunyai maksud yang sama bahwa ‘Ulum Al-Qur’an adalah sejumlah pembahasan
yang berkaitan dengan Al-Qur’an, dan pembahasan itu menyangkut materi-materi
yang selanjutnya menjadi pokok-pokok bahasan ‘Ulum Al-Qur’an yang pembahasannya
akan diutarakan nanti.
Mengenai kemunculan
istilah ‘Ulum Al-Qur’an untuk pertama kalinya, para penulis menyatakanbahwa
istilah ini muncul pada abad VI H. oleh Abu al-Farj bin Al-Jauzi.Pendapat ini
disitir pula oleh Asy-Suyuthi dalam pengantar kitab Al-Itqan.Al-Zarqani menyatakan bahwa istilah itu muncul pada awal
abad V H melalui tangan Al-Hufi (w.430 H.) dalam karyanya yang berjudul Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an.
Analisis lain dikemukakan
oleh Abu Syahbah dengan merujuk kepada kitab Muqaddimatani fi ‘Ulum Al-Qur’an yang dicetak tahun 1954 dan diedit
oleh Arthur Jeffri, seorang orientalis kenamaan, Syahbah berpendapat bahwa
istilah ‘Ulum Al-Qur’an muncul dengan ditulisnya kitab Al-Mabani fi Nazhm Al-Ma’ani yang dituls tahun 425 H. (abad V H.).
Kitab yang hasil cetakannya mencapai 250 halaman itu menyajikan
pembahasan-pembahasan tentang makki-madani, nuzul
Al-Qur’an, kodifikasi Al-Qur’an, peulisan dan mushaf, penolakan terhadap
berbagai keraguan menyangkut pengodifikasi Al-Qur’an dan penulisan mushaf, jumlah
surat dan ayat, tafsir, ta’wil, muhkam-mutasyabih, turunnya Al-Qur’an dengan
tujuh huruf (sab’ah ahruf), dan
pembahasan-pembahasan lainnya. Lebih lanjut, Syahbah mengkritik analisis yang
dikemukakan oleh Al-Zarqani.Kritiknya itu menyangkut embel-embel “Ulum Al-Qur’an” pada kitab Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an yang
dinyatakan oleh Al-Zarqani sebagai kitab ‘Ulum Al-Qur’an yang pertama kali
muncul.Persoalannya, Al-Zarqani menyatakan juz I kitab itu hilang. Lalu, dari
mana ia memperoleh nama kitab itu? Tetapi setelah dilakukan pengecekan terhadap
kitab Kasyf Azh-Zhunun, menurut
Syahbah, terrnyata kitab itu bernama Al-Burhan
fi Tafsir Al-Qur’an. Pendapat lain dikemukakan Subhi al-Shalih. Ia
berpendapat bahwa istilah ‘Ulum Al-Qur’an sudah muncul semenjak abad III H.,
yaitu ketika Ibn al-Marzuban menulis kitab yang berjudul Al-Hawi fi ‘Ulum Qur’an.
B.
Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulum
Al-Qur’an
M.
Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an
terdiri dari enam hal pokok berikut ini :
1.
Persoalan Turunnya Al-Qur’an (Nuzul Al-qur’an)
Persoalan ini
menyangkut tiga hal :
a.
Waktu
dan tempat turunnya Al-Qur’an (auqat nuzul
wa mawathun an-nuzul),
b.
Sebab-sebab
turunnya Al-Qur’an (asbab an-nuzul),
c.
Sejarah
turunnya Al-Qur’an (tarikh an-nuzul)
2.
Persoalan Sanad (Rangkaian Para
Periwayat)
Persoalan ini
menyangkut enam hal :
a.
Riwayat
mutawatir,
b.
Riwayat
ahad,
c.
Riwayat
syadz,
d.
Macam-macam
qira’at Nabi,
e.
Para
perawi dan penghapal Al-Qur’an,
f.
Cara-cara
penyebaran riwayat (tahammul)
3.
Persoalan Qira’at (Cara Pembacaan
Al-Qu’an)
a.
Cara
berhenti (waqaf),
b.
Cara
memulai (ibtida’),
c.
Imalah,
d.
Bacaan
yang dipanjangkan (madd),
e.
Meringankan
bacaan hamzah,
f.
Memasukkan
bunyi huruf yang sukun kepada bunyi sesudahnya (idgam).
4.
Persoalan Kata-Kata Al-Qur’an
Persoalan ini
menyangkut beberapa hal berikut :
a.
Kata-kata
Al-Qur’an yang asing (gharib),
b.
Kata-kata
Al-Qur’an yang berubah-ubah harakat akhirnya (mu’rab),
c.
Kata-kata
Al-Qur’an yang mempunyai makna serupa (homonim),
d.
Padanan
kata-kata Al-Qur’an (sinonim),
e.
Isti’arah,
f.
Penyerupaan
(tasybih).
5.
Persoalan Makna-Makna Al-qur’an yang
Berkaitan dengan Hukum
a.
Makna
umum (‘am) yang tetap dalam keumumannya,
b.
Makna
umum (‘am) yang dimaksudkan makna
khusus,
c.
Makna
umum (‘am) yang maknanya dikhususkan
sunnah,
d.
Nash,
e.
Makna
lahir,
f.
Makna
global (mujmal),
g.
Makna
yang terperinci (mufashshal),
h.
Makna
yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan (manthuq),
i.
Makna
yang dapat dipahami dari konteks pembicaraan (mafhum),
j.
Nash
yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan (muhkam),
k.
Nash
yang muskil ditafsirkan karena terdapat kesamaran di dalamnya (mutasyabih),
l.
Nash
yang maknanya tersembunyi karena suatu sebab yang terdapat pada kaa itu sendiri
(musykil),
m.
Ayat
yang “menghapus” dan yang “dihapus” (nasikh-mansukh),
n.
Yang
didahulukan (muqaddam),
o.
Yang
diakhirkan (mu’akhakhar).
6.
Persoalan Makna-Makna Al-qur’an yang
Berpautan dengan Kata-kata Al-Qur’an
Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut ini :
a.
Berpisah
(fashl),
b.
Bersambung
(washl),
c.
Uraian
singkat (I’jaz),
d.
Uraian
panjang (ithnab),
e.
Uraian
seimbnag (musawah),
f.
Pendek
(qashr).
C.
Cabang-Cabang (Pokok Bahasan) ‘Ulum
Al-Qur’an
Diantara
cabang-cabang (pokok bahasan) ‘Ulum Al-Qur’an adalah sebagai berikut :
1.
Ilmu Adab Tilawah Al-Qur’an, yaitu ilmu-ilmu yang menerangkan aturan-aturan dalam
pembacaan Al-Qur’an.
2.
Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang menerangkan cara-cara membaca
Al-Qur’an tempat memulai, atau tempat berhenti (waqaf).
3.
Ilmu Mawathin An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat, musim,
awal, dan akhir turun ayat.
4.
Ilmu Tawarih An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkanmasa dan urutanturun ayat,
satu demi satu dari awal hingga akhir turunnya.
5.
Ilmu Asbab An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab turun ayat.
6.
Ilmu Qira’at, yaitu ilmu yang menerangkan ragam qira’at (Pembacaan
Al-Qur’an) ynag telah diterima Rasulullah SAW. Qira’at ini apabila dikumpulkan
terdiri atas sepuluh macam, ada yang sahih da nada pula yang tidak sahih.
7.
Ilmu Gharib Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang
ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab konvensional, atau tidak terdapat
dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan kata-kata yang halus,
tinggi, dan pelik.
8.
Ilmu I’rab Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan harakat Al-Qur’an dan
kedudukan sebuah kata dalam kalimat.
9.
Ilmu Wujuh wa An-Nazha’ir, yaitu ilmu ynag menerangkan kata-kata Al-Qur’an yang
mempunyai makna lebih dari satu.
10.
Ilmu Ma’rifat Al-Muhkam wa Al-Mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dipandang
muhkam dan yang dipandang mutasyabih.
11.
Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang mansukh oleh sebagian mufassir.
12.
Ilmu Badai’u Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan keindahan susunan bahasa
Al-Qur’an.
13.
Ilmu I’jaz Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan segi-segi kekuatan
Al-Qur’an sehingga dipandang sebagai suatu mukjizat dan dapat melemahkan
penantang-penantangnya.
14.
Ilmu Tanasub Ayat Al-Qur’an, yaitu ilmu ynag menerangkan persesuaian antara suatu
ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
15.
Ilmu Aqsam Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud
sumpah Allah yang terdapat di dalam Al-Qur’an.
16.
Ilmu Amtsal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan perumpamaan-perumpamaan
Al-Qur’an, yakni menerangkan ayat-ayat perumpamaan yang dikemukakan Al-Qur’an.
17.
Ilmu Jadal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan macam-macam perdebatan
yang telah dihadapkan Al-Qur’an kepada segenap kaum musyrikin dan kelompok
lainnya.
D.
Perkembangan “Ulum Al-Qur’an
1.
Fase Sebelum Kodifikasi (Qabl ‘Ashr At-Tadwin)
Pada
fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum Al-Qur’an kurang lebih sudah merupakan benih
yang kemunculannya sangat dirasakan semenjak Nabi masih ada.Hal itu ditandai
dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari Al-Qur’an dengan
sungguh-sungguh.
Kegairahan
para sahabat untuk mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an tampaknya lebih kuat
lagi ketika Nabi hadir di tengah-tengah mereka.Hal inilah yang kemudian
mendorong Ibn Taimiyyah untuk mengatakan bahwa Nabi sudah menjelaskan apa-apa
yang menyangkut penjelasan Al-Qur’an kepada para sahabatnya. Beberapa riwayat
ini membuktikan adanya penjelasan Nabi kepada para sahabat menyangkut
penafsiran Al-Qur’an :
1.
Riwayat
yang dikeluarkan oleh Ahmad, Tirmidzi, dan yang lainnya dari ‘Adi bin Hayyan.
Ia berkata bahwa Rasulullah SAW. bersabda yang artinya :
“Yang dimaksud dengan orang-orang yang
dimurkai Allah adalah orang-orang Yahudi, sedangkan yang dimaksud dengan
orang-orang yang tersesat adalah orang-orang Nashrani.”
2.
Contoh-contoh
penafsiran Nabilainnya yang menjadi materi pokok dan landasan utama kitab-kitab
tafsir bi al-ma’tsur.
Riwayat-riwayat
penafsiran dan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang diterima oleh para sahabat dari Nabi
kemudian diterima oleh para tabiin dengan jalan periwayatan.
Dapat dijelaskan
disini bahwa para perintis ‘Ulum Al-Qur’an pada abad I (atau sebelum
kodifikasi) adalah sebagai berikut :
a. Dari kalangan sahabat :
Khulafa’Ar-Rasyidin, Ibn ‘Abbas, Ibn Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka’ab,
Abu Musa Al-Asy’ari, dan ‘Abdullah bin Zubair.
b. Dari kalangan tabi’in :
Mujahid, ‘Atha’ bin Yasar, ‘Ikrimah, Qatadah, Al-Hasan Al-Bashri, Sa’id bin
Jubair, Zaid bin Aslam.
c. Dar kalangan atba’
tabi’in : Malik bin Anas.
3. Periode sebelum
kodifikasi sekaligus menjelaskan perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an pada abad I H.
2.
Fase Kodifikasi
Pada
fase sebeum kodifikasi, ‘Ulum Al-Qur’an juga ilmu-ilmu lainnya belum
dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf.Satu-satunya yang sudah
dikodifikasikan saat itu hanyalah Al-Qur’an.Pengodifikasian itu semakin marak
dan meluas ketika Islam berada pada tangan pemerintah Bani Umayyah dan Bani
‘Abbasiah pada periode-periode awal pemerintahannya.
a.
Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an Abad II
H.
Tentang masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai
sejak permulaan abad II H., para ulama memberikan prioritas atas penyusunan
tafsir sebab tafsir merupakan induk ‘Ulum Al-Qur’an. Diantara ulama abad II H.
yang menyusun tafsir ialah :
1.
Syu’bah
Al-Hajjaj (w. 160 H.),
2.
Sufyan
bin ‘Uyainah (w. 198 H.),
3.
Sufyan
Ats-Tsauri (w. 161 H.),
4.
Waqi’
bin Al-Jarrh (128-197 H.),
5.
Muqatil
bin Sulaiman (w. 150 H.),
6.
Ibn
Jarir Ath-Thabari (w.310 H.). Tafsir yang ditulisnya, yakni Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an,
dipandang sebagai kitab tafsir yang terbaik.
b.
Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an Abad III
H.
Pada abad III H. selain tafsir dan ilmu tafsir, para
ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu Al-Qur’an (‘Ulum Al-Qur’an),
diantaranya :
1.
‘Ali
bin al-Madini (w. 234 H.), gurunya Imam Al-Bukhari, yang menyusun Asbab An-Nuzul,
2.
Abu
Ubaid Al-Qasimi bin Salam (w. 224 H.) yang menyusun Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh,
Ilmu Qira’at, dan Fadha’il Al-Qur’an,
3.
Muhammad
bin Ayyub Adh-Dhurraits (w. 294 H.) yang menyusun Ilmu Makki wa Al-Madani,
4.
Muhammad
bin Khalaf Al-Marzuban (w. 309 H.)yang menyusun kitab Al-Hawi fi ‘Ulum Al-Qur’an.
c.
Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an abad IV
H.
Pada abad IV H. mulai disusun Ilmu Gharib Al-Qur’an
dan beberapa kitab ‘Ulum Al-Qur’an dengan memakai istilah ‘Ulum Al-Qur’an.
Diantara ulama yang menyusun ilmu-ilmu itu adalah :
1.
Abu
Bakar As-Sijistani (w. 330 H.) yang menyusun kitab Gharib Al-Qur’an,
2.
Abu
Bakar Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari (w. 328 H.) yang menyusun kitab ‘Aja’ib ‘Ulum Al-Qur’an.
3.
Abu
Al-Hasan Al-Asy’ari (w. 324 H.) yang menyusun ktab Al-Mukhtazan fi ‘Ulum Al-Qur’an,
4.
Abu
Muhammad Al-Qassab Muhammad bn Ali Al-Kurkhi (w. 360 H.) yang menyusun kitab Nukat Al-Qur’an Ad-Dallah ‘ala Al-Bayan fi
Anwa’ Al-‘Ulum wa Al-Ahkam Al-Munbi’ah ‘an Ikhtilaf Al-Anam,
5.
Muhammad
bin ‘Ali Al-Adfawi (w. 388 H.) yang menyusun kitab Al-Istighna’ I ‘Ulum Al-Qur’an ( 20 jilid ).
d.
Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an Abad V
H.
Pada abad V H. mulai disusun Ilmu I’rab Al-Qur’an
dalam satu kitab. Diantara ulama yang berjasa dalam pengembangan ‘Ulum
Al-Qur’an pada masa ini adalah :
1.
‘Ali
bin Ibrahim bin Sa’id al-Hufi (w. 430 H.). Selain memelopori penyusunan I’rab Al-Qur’an, ia pun menyusun kitab Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an.
2.
Abu
‘Amr Ad-Dani (w. 444 H.) yang menyusun kitab At-Taisir fi Qira’at As-Sab’I dan kitab Al-Muhkam fi An-Naqth.
e.
Perkembangan ‘lum Al-Qur’an Abad VI
H.
Pada abad VI H., disamping terdapat ulama yang
meneruskan pengembangan ‘Ulum Al-Qur’an, juga terdapat ulama yang mulai
menyusun Ilmu Mubhamat Al-Qur’an, diantaranya adalah :
1.
Abu
Al-Qasim bin ‘Abdurrahman As-Suhaili (w. 581 H.) yang menyusun kitab Mubhamat Al-Qur’an.
2.
Ibn
al-Jauzi (w. 597 H.) yang menyusun kitab Funun
Al-Afnan fi’Aja’ib Al-Qur’an dan kitab Al-Mujtaba’
fi ‘Ulum Tata’allaq bi Al-Qur’an.
f.
Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an Abad VII
H.
Pada abad VII H., ilmu-ilmu Al-Qur’an terus berkembang
dengan mulai tersusunnya Ilmu Majaz Al-Qur’an dan Ilmu Qira’at. Diantara ulama
abad VII yang besar perhatiannya terhadap ilmu-ilmu ini adalah :
1.
Alamuddin
As-Sakhawi (w.643 H.). Kitabnya mengenai Ilmu Qira’at dinamai Hidayat Al-Murtab fi Mutasyabih.
2.
Ibn
‘Abd As-Salam yang terkenal dengan namaAl-‘Izz
(w. 660 H.) yang memelopori penulisan Ilmu Majaz Al-Qur’an dalam satu
kitab.
3.
Abu
Syamah (w. 655 H.) yang menyusun kitab Al-Mursyid
Al-Wajiz fi ‘Ulum Al-Qur’an Tata’allaq bi Al-Qur’an Al-‘Aziz.
g.
Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an Abad
VIII H.
Pada abad VIII H. muncullah beberapa ulamayang
menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al-Qur’an, sedangkan peulisan kitab-kitab
tentang ‘Ulum Al-Qur’an terus berjalan. Diantara mereka adalah :
1.
Ibn
Abi Al-Isba’ yang menyusun Ilmu Badai’I Al-Qur’an, suatu ilmu yang membahas
macam-macam badi’ (keindahan bahasa
dan kandungan Qur’an) dalam Al-Qur’an.
2.
Ibn
Al-Qayyim (w. 752 H.) yang menyusun Ilmu Aqsam Al-Qur’an, suatu ilmuyang
membahas sumpah-sumpah yang terdapat dalam Al-Qur’an.
3.
Najmuddin
Ath-Thufi (w. 716 H.) yang menyusun Ilmu Hujaj Al-Qur’an atau Ilmu Jadad
Al-Qur’an, suatu ilmu yang membahas bukti-bukti atau argumentasi-argumentasi yang
dipakai Al-Qur’an untuk menetapkan sesuatu.
4.
Abu
Al-Hasan Al-Mawardi, yang menyusun Ilmu Amtsal Al-Qur’an, suatu ilmu yang
membahas perumpamaan-perumpamaan yang terdapat di dalam Al-Qur’an.
5.
Badruddin
Az-Zarkasyi (745 – 794 H.) yang menyusun kitab Al-Burhan fi ‘UlumAl-Qur’an.
6.
Taqiyuddin
Ahmad bin Taimiyah al-Harrani (w. 728 H.) yang menyusun kitab Ushul Al-Tafsir.
h.
Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an abad IX
dan X H.
Pada abad IX dan permulaan abad X H., makin banyak
karangan yang ditulis ulama tentang Ulum Al-Qur’an dan perkembangan Ulum
Al-Qur’an mencapai kesempurnaannya. Diantara ulamayang menyusun Ulum Al-Qur’an
pada masa ini adalah :
1.
Jalaluddin
Al-bulqini (w. 824 H.) yang menyusun kitab Mawaqi’
Al-‘Ulum min Mawaqi’ al-Nujum.
2.
Muhammad
bin Sulaiman Al-Kafiyaji (w. 879 H.) yang menyusun kitab At-Taisir fi Qawa’id At-Tafsir.
3.
Jalaluddin
‘Abdurrahman bin Kamaluddin As-Syuthi (849 – 911 H.) yang menyusun kitab Ath-Tahbir fi ‘Ulum At-Tafsir.
i.
Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an abad XIV
H.
Ada sedikit pengembangan
tema pembahasan yang dihasilkan para ulama abad ini dibandingkan dengan
abad-abad sebelumnya.Pengembangan itu diantaranya berupa penerjemahan Al-Qur’an
ke dalam bahasa-bahasa Ajam.
Diantara karya-karya
‘Ulum Al-Qur’an yang lahir pada abad ini adalah :
1.
Syekh
Thahir Al-Jazairi yang menusun kitab At-Tibyan
fi ‘Ulum Al-Qur’an yang selesai pada tahun 1335 H.
2.
Jamaluddin
Al-Qasimy (w. 1332 H.) yang menyusun kitab Mahasin
Al-Ta’wil.
3.
Muhammad
‘Abd Al-‘Azhim Az-Zarqani yang menyusun kitab Manahil Al-‘Ifan fi ‘Ulum Al-Qur’an (2 jilid).
4.
Muhammad
‘Ali Salamah yang menyusun ktab Manhaj
Al-Furqan fi ‘Ulum Al-Qur’an.
5.
Syeikh
Tanthawi Jauhari yang menyusun kitab Al-Jawahir
fi Tafsir Al-Qur’an danAl-Qur’an wa Ulum ‘Ashriyyah.
Comments
Post a Comment