Pengertian ‘Ulum Al-Qur’an


BAB I

A.           Pengertian ‘Ulum Al-Qur’an
Ungkapan “Ulum Al-Qur’an” berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “’ulum” dan “Al-Qur’an”.Kata “’ulum” merupakan bentuk jamak dari kata “’ilmu”. Ilmu yang dimaksud di sini, adalah sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan tema atau tujuan, sedangkan Al-Qur’an adalah “kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad, yang lafazh-lafazhnya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat Al-Fatihah sampai akhir surat An-Nas. Dengan demikian, secara bahasa, ‘Ulum Al-Qur’an adalah ilmu (pembahasan-pembahasan) yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
Adapun definisi ‘Ulum Al-Qur’an secara istilah, para ulama memberikan redaksi yang berbeda-beda, sebagaimana dijelaskan berikut ini:
1.             Menurut Manna’ Al-Qaththan
العِلْمُ الَذِىْ يَتَنَاوَلُ الأَبْحَاثِ المُتَعَلِّقَةِ بِالقُرْأَنِ مِنْ حَيْثُ مَعْرِفَةِ أَسْبَابِ النُّزُوْلِ وَجَمْعِ القُرْأَنِ وَتَرْتِيْبِهِ وَمَعْرِفَةِ المَكِّى وَالمَدَانِيِّ وَالنَاسِخ وَالمَنْسُوْخِ وَالمُحْكَمِ وَالمُتَشَابِهِ اِلَى غَيْرِ ذَالِكَ مِمَّا لَهُ صِلَةُ بِالقُرْأَنِ.
Artinya :“Ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi informasi tentang asbab an-nuzul (sebab-sebab turunnya Al-Qur’an), kodifikasi dan tertib penulisan Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di Mekah (Makkiyyah) dan ayat-ayat yang diturunkan di Madinah (madaniyyah), dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Al-Qur’an.

2.             Menurut Az-Zarqani
مَبَاحِثُ تَتَعَلَّقُ بِالقُرْأَنِ الكَرِيْمِ مِنْ نَاحِيَةِ نُزُوْلِهِ وَتَرْتِيْبِهِ وَجَمْعِهِ وَكِتَابِهِ وَقِرَاءَتِهِ وَتَفَسِيْرِهِ وَإِعْجَازِهِ وَنَاسِخِهِ وَمَنْسُوْخِهِ وَدَفْعِ الشُبَهِ عَنْهُ وَنَحْوِ ذَالِكَ
Artinya :“Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, dari sisi turun, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nasikh, mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain.
Definisi-definisi di atas mempunyai maksud yang sama bahwa ‘Ulum Al-Qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, dan pembahasan itu menyangkut materi-materi yang selanjutnya menjadi pokok-pokok bahasan ‘Ulum Al-Qur’an yang pembahasannya akan diutarakan nanti.
Mengenai kemunculan istilah ‘Ulum Al-Qur’an untuk pertama kalinya, para penulis menyatakanbahwa istilah ini muncul pada abad VI H. oleh Abu al-Farj bin Al-Jauzi.Pendapat ini disitir pula oleh Asy-Suyuthi dalam pengantar kitab Al-Itqan.Al-Zarqani menyatakan bahwa istilah itu muncul pada awal abad V H melalui tangan Al-Hufi (w.430 H.) dalam karyanya yang berjudul Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an.
Analisis lain dikemukakan oleh Abu Syahbah dengan merujuk kepada kitab Muqaddimatani fi ‘Ulum Al-Qur’an yang dicetak tahun 1954 dan diedit oleh Arthur Jeffri, seorang orientalis kenamaan, Syahbah berpendapat bahwa istilah ‘Ulum Al-Qur’an muncul dengan ditulisnya kitab Al-Mabani fi Nazhm Al-Ma’ani yang dituls tahun 425 H. (abad V H.). Kitab yang hasil cetakannya mencapai 250 halaman itu menyajikan pembahasan-pembahasan tentang makki-madani, nuzul Al-Qur’an, kodifikasi Al-Qur’an, peulisan dan mushaf, penolakan terhadap berbagai keraguan menyangkut pengodifikasi Al-Qur’an dan penulisan mushaf, jumlah surat dan ayat, tafsir, ta’wil, muhkam-mutasyabih, turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf (sab’ah ahruf), dan pembahasan-pembahasan lainnya. Lebih lanjut, Syahbah mengkritik analisis yang dikemukakan oleh Al-Zarqani.Kritiknya itu menyangkut embel-embel “Ulum Al-Qur’an” pada kitab Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an yang dinyatakan oleh Al-Zarqani sebagai kitab ‘Ulum Al-Qur’an yang pertama kali muncul.Persoalannya, Al-Zarqani menyatakan juz I kitab itu hilang. Lalu, dari mana ia memperoleh nama kitab itu? Tetapi setelah dilakukan pengecekan terhadap kitab Kasyf Azh-Zhunun, menurut Syahbah, terrnyata kitab itu bernama Al-Burhan fi Tafsir Al-Qur’an. Pendapat lain dikemukakan Subhi al-Shalih. Ia berpendapat bahwa istilah ‘Ulum Al-Qur’an sudah muncul semenjak abad III H., yaitu ketika Ibn al-Marzuban menulis kitab yang berjudul Al-Hawi fi ‘Ulum Qur’an. 

B.            Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an
M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an terdiri dari enam hal pokok berikut ini :
1.             Persoalan Turunnya Al-Qur’an (Nuzul Al-qur’an)
Persoalan ini menyangkut tiga hal :
a.       Waktu dan tempat turunnya Al-Qur’an (auqat nuzul wa mawathun an-nuzul),
b.      Sebab-sebab turunnya Al-Qur’an (asbab an-nuzul),
c.       Sejarah turunnya Al-Qur’an (tarikh an-nuzul)
2.             Persoalan Sanad (Rangkaian Para Periwayat)
Persoalan ini menyangkut enam hal :
a.       Riwayat mutawatir,
b.      Riwayat ahad,
c.       Riwayat syadz,
d.      Macam-macam qira’at Nabi,
e.       Para perawi dan penghapal Al-Qur’an,
f.        Cara-cara penyebaran riwayat (tahammul)

3.             Persoalan Qira’at (Cara Pembacaan Al-Qu’an)
a.       Cara berhenti (waqaf),
b.      Cara memulai (ibtida’),
c.       Imalah,
d.      Bacaan yang dipanjangkan (madd),
e.       Meringankan bacaan hamzah,
f.        Memasukkan bunyi huruf yang sukun kepada bunyi sesudahnya (idgam).
4.             Persoalan Kata-Kata Al-Qur’an
Persoalan ini menyangkut beberapa hal berikut :
a.       Kata-kata Al-Qur’an yang asing (gharib),
b.      Kata-kata Al-Qur’an yang berubah-ubah harakat akhirnya (mu’rab),
c.       Kata-kata Al-Qur’an yang mempunyai makna serupa (homonim),
d.      Padanan kata-kata Al-Qur’an (sinonim),
e.       Isti’arah,
f.        Penyerupaan (tasybih).
5.             Persoalan Makna-Makna Al-qur’an yang Berkaitan dengan Hukum
a.       Makna umum (‘am) yang tetap dalam keumumannya,
b.      Makna umum (‘am) yang dimaksudkan makna khusus,
c.       Makna umum (‘am) yang maknanya dikhususkan sunnah,
d.      Nash,
e.       Makna lahir,
f.        Makna global (mujmal),
g.      Makna yang terperinci (mufashshal),
h.      Makna yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan (manthuq),
i.        Makna yang dapat dipahami dari konteks pembicaraan (mafhum),
j.        Nash yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan (muhkam),
k.      Nash yang muskil ditafsirkan karena terdapat kesamaran di dalamnya (mutasyabih),
l.        Nash yang maknanya tersembunyi karena suatu sebab yang terdapat pada kaa itu sendiri (musykil),
m.    Ayat yang “menghapus” dan yang “dihapus” (nasikh-mansukh),
n.      Yang didahulukan (muqaddam),
o.      Yang diakhirkan (mu’akhakhar).
6.             Persoalan Makna-Makna Al-qur’an yang Berpautan dengan Kata-kata Al-Qur’an
Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut ini :
a.       Berpisah (fashl),
b.      Bersambung (washl),
c.       Uraian singkat (I’jaz),
d.      Uraian panjang (ithnab),
e.       Uraian seimbnag (musawah),
f.        Pendek (qashr).

C.           Cabang-Cabang (Pokok Bahasan) ‘Ulum Al-Qur’an
Diantara cabang-cabang (pokok bahasan) ‘Ulum Al-Qur’an adalah sebagai berikut :
1.             Ilmu Adab Tilawah Al-Qur’an, yaitu ilmu-ilmu yang menerangkan aturan-aturan dalam pembacaan Al-Qur’an.
2.             Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang menerangkan cara-cara membaca Al-Qur’an tempat memulai, atau tempat berhenti (waqaf).
3.             Ilmu Mawathin An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat, musim, awal, dan akhir turun ayat.
4.             Ilmu Tawarih An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkanmasa dan urutanturun ayat, satu demi satu dari awal hingga akhir turunnya.
5.             Ilmu Asbab An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab turun ayat.
6.             Ilmu Qira’at, yaitu ilmu yang menerangkan ragam qira’at (Pembacaan Al-Qur’an) ynag telah diterima Rasulullah SAW. Qira’at ini apabila dikumpulkan terdiri atas sepuluh macam, ada yang sahih da nada pula yang tidak sahih.
7.             Ilmu Gharib Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab konvensional, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan kata-kata yang halus, tinggi, dan pelik.
8.             Ilmu I’rab Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan harakat Al-Qur’an dan kedudukan sebuah kata dalam kalimat.
9.             Ilmu Wujuh wa An-Nazha’ir, yaitu ilmu ynag menerangkan kata-kata Al-Qur’an yang mempunyai makna lebih dari satu.
10.         Ilmu Ma’rifat Al-Muhkam wa Al-Mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dipandang muhkam dan yang dipandang mutasyabih.
11.         Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang mansukh oleh sebagian mufassir.
12.         Ilmu Badai’u Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan keindahan susunan bahasa Al-Qur’an.
13.         Ilmu I’jaz Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan segi-segi kekuatan Al-Qur’an sehingga dipandang sebagai suatu mukjizat dan dapat melemahkan penantang-penantangnya.
14.         Ilmu Tanasub Ayat Al-Qur’an, yaitu ilmu ynag menerangkan persesuaian antara suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
15.         Ilmu Aqsam Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Allah yang terdapat di dalam Al-Qur’an.
16.         Ilmu Amtsal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan perumpamaan-perumpamaan Al-Qur’an, yakni menerangkan ayat-ayat perumpamaan yang dikemukakan Al-Qur’an.
17.         Ilmu Jadal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan macam-macam perdebatan yang telah dihadapkan Al-Qur’an kepada segenap kaum musyrikin dan kelompok lainnya.

D.           Perkembangan “Ulum Al-Qur’an
1.             Fase Sebelum Kodifikasi (Qabl ‘Ashr At-Tadwin)
Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum Al-Qur’an kurang lebih sudah merupakan benih yang kemunculannya sangat dirasakan semenjak Nabi masih ada.Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh.
Kegairahan para sahabat untuk mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an tampaknya lebih kuat lagi ketika Nabi hadir di tengah-tengah mereka.Hal inilah yang kemudian mendorong Ibn Taimiyyah untuk mengatakan bahwa Nabi sudah menjelaskan apa-apa yang menyangkut penjelasan Al-Qur’an kepada para sahabatnya. Beberapa riwayat ini membuktikan adanya penjelasan Nabi kepada para sahabat menyangkut penafsiran Al-Qur’an :
1.    Riwayat yang dikeluarkan oleh Ahmad, Tirmidzi, dan yang lainnya dari ‘Adi bin Hayyan. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW. bersabda yang artinya :
Yang dimaksud dengan orang-orang yang dimurkai Allah adalah orang-orang Yahudi, sedangkan yang dimaksud dengan orang-orang yang tersesat adalah orang-orang Nashrani.
2.    Contoh-contoh penafsiran Nabilainnya yang menjadi materi pokok dan landasan utama kitab-kitab tafsir bi al-ma’tsur.
Riwayat-riwayat penafsiran dan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang diterima oleh para sahabat dari Nabi kemudian diterima oleh para tabiin dengan jalan periwayatan.
Dapat dijelaskan disini bahwa para perintis ‘Ulum Al-Qur’an pada abad I (atau sebelum kodifikasi) adalah sebagai berikut :
a.       Dari kalangan sahabat : Khulafa’Ar-Rasyidin, Ibn ‘Abbas, Ibn Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka’ab, Abu Musa Al-Asy’ari, dan ‘Abdullah bin Zubair.
b.      Dari kalangan tabi’in : Mujahid, ‘Atha’ bin Yasar, ‘Ikrimah, Qatadah, Al-Hasan Al-Bashri, Sa’id bin Jubair, Zaid bin Aslam.
c.       Dar kalangan atba’ tabi’in : Malik bin Anas.
3.    Periode sebelum kodifikasi sekaligus menjelaskan perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an pada abad I H.
2.             Fase Kodifikasi
Pada fase sebeum kodifikasi, ‘Ulum Al-Qur’an juga ilmu-ilmu lainnya belum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf.Satu-satunya yang sudah dikodifikasikan saat itu hanyalah Al-Qur’an.Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika Islam berada pada tangan pemerintah Bani Umayyah dan Bani ‘Abbasiah pada periode-periode awal pemerintahannya.
a.    Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an Abad II H.
Tentang masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II H., para ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir sebab tafsir merupakan induk ‘Ulum Al-Qur’an. Diantara ulama abad II H. yang menyusun tafsir ialah :
1.   Syu’bah Al-Hajjaj (w. 160 H.),
2.   Sufyan bin ‘Uyainah (w. 198 H.),
3.   Sufyan Ats-Tsauri (w. 161 H.),
4.   Waqi’ bin Al-Jarrh (128-197 H.),
5.   Muqatil bin Sulaiman (w. 150 H.),
6.   Ibn Jarir Ath-Thabari (w.310 H.). Tafsir yang ditulisnya, yakni Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an, dipandang sebagai kitab tafsir yang terbaik.
b.   Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an Abad III H.
Pada abad III H. selain tafsir dan ilmu tafsir, para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu Al-Qur’an (‘Ulum Al-Qur’an), diantaranya :
1.   ‘Ali bin al-Madini (w. 234 H.), gurunya Imam Al-Bukhari, yang menyusun Asbab An-Nuzul,
2.   Abu Ubaid Al-Qasimi bin Salam (w. 224 H.) yang menyusun Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh, Ilmu Qira’at, dan Fadha’il Al-Qur’an,
3.   Muhammad bin Ayyub Adh-Dhurraits (w. 294 H.) yang menyusun Ilmu Makki wa Al-Madani,
4.   Muhammad bin Khalaf Al-Marzuban (w. 309 H.)yang menyusun kitab Al-Hawi fi ‘Ulum Al-Qur’an.
c.    Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an abad IV H.
Pada abad IV H. mulai disusun Ilmu Gharib Al-Qur’an dan beberapa kitab ‘Ulum Al-Qur’an dengan memakai istilah ‘Ulum Al-Qur’an. Diantara ulama yang menyusun ilmu-ilmu itu adalah :
1.   Abu Bakar As-Sijistani (w. 330 H.) yang menyusun kitab Gharib Al-Qur’an,
2.   Abu Bakar Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari (w. 328 H.) yang menyusun kitab ‘Aja’ib ‘Ulum Al-Qur’an.
3.   Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (w. 324 H.) yang menyusun ktab Al-Mukhtazan fi ‘Ulum Al-Qur’an,
4.   Abu Muhammad Al-Qassab Muhammad bn Ali Al-Kurkhi (w. 360 H.) yang menyusun kitab Nukat Al-Qur’an Ad-Dallah ‘ala Al-Bayan fi Anwa’ Al-‘Ulum wa Al-Ahkam Al-Munbi’ah ‘an Ikhtilaf Al-Anam,
5.   Muhammad bin ‘Ali Al-Adfawi (w. 388 H.) yang menyusun kitab Al-Istighna’ I ‘Ulum Al-Qur’an ( 20 jilid ).
d.   Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an Abad V H.
Pada abad V H. mulai disusun Ilmu I’rab Al-Qur’an dalam satu kitab. Diantara ulama yang berjasa dalam pengembangan ‘Ulum Al-Qur’an pada masa ini adalah :
1.   ‘Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Hufi (w. 430 H.). Selain memelopori penyusunan I’rab Al-Qur’an, ia pun menyusun kitab Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an.
2.   Abu ‘Amr Ad-Dani (w. 444 H.) yang menyusun kitab At-Taisir fi Qira’at As-Sab’I dan kitab Al-Muhkam fi An-Naqth.
e.    Perkembangan ‘lum Al-Qur’an Abad VI H.
Pada abad VI H., disamping terdapat ulama yang meneruskan pengembangan ‘Ulum Al-Qur’an, juga terdapat ulama yang mulai menyusun Ilmu Mubhamat Al-Qur’an, diantaranya adalah :
1.   Abu Al-Qasim bin ‘Abdurrahman As-Suhaili (w. 581 H.) yang menyusun kitab Mubhamat Al-Qur’an.
2.   Ibn al-Jauzi (w. 597 H.) yang menyusun kitab Funun Al-Afnan fi’Aja’ib Al-Qur’an dan kitab Al-Mujtaba’ fi ‘Ulum Tata’allaq bi Al-Qur’an.
f.     Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an Abad VII H.
Pada abad VII H., ilmu-ilmu Al-Qur’an terus berkembang dengan mulai tersusunnya Ilmu Majaz Al-Qur’an dan Ilmu Qira’at. Diantara ulama abad VII yang besar perhatiannya terhadap ilmu-ilmu ini adalah :
1.   Alamuddin As-Sakhawi (w.643 H.). Kitabnya mengenai Ilmu Qira’at dinamai Hidayat Al-Murtab fi Mutasyabih.
2.   Ibn ‘Abd As-Salam yang terkenal dengan namaAl-‘Izz (w. 660 H.) yang memelopori penulisan Ilmu Majaz Al-Qur’an dalam satu kitab.
3.   Abu Syamah (w. 655 H.) yang menyusun kitab Al-Mursyid Al-Wajiz fi ‘Ulum Al-Qur’an Tata’allaq bi Al-Qur’an Al-‘Aziz.
g.    Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an Abad VIII H.
Pada abad VIII H. muncullah beberapa ulamayang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al-Qur’an, sedangkan peulisan kitab-kitab tentang ‘Ulum Al-Qur’an terus berjalan. Diantara mereka adalah :
1.   Ibn Abi Al-Isba’ yang menyusun Ilmu Badai’I Al-Qur’an, suatu ilmu yang membahas macam-macam badi’ (keindahan bahasa dan kandungan Qur’an) dalam Al-Qur’an.
2.   Ibn Al-Qayyim (w. 752 H.) yang menyusun Ilmu Aqsam Al-Qur’an, suatu ilmuyang membahas sumpah-sumpah yang terdapat dalam Al-Qur’an.
3.   Najmuddin Ath-Thufi (w. 716 H.) yang menyusun Ilmu Hujaj Al-Qur’an atau Ilmu Jadad Al-Qur’an, suatu ilmu yang membahas bukti-bukti atau argumentasi-argumentasi yang dipakai Al-Qur’an untuk menetapkan sesuatu.
4.   Abu Al-Hasan Al-Mawardi, yang menyusun Ilmu Amtsal Al-Qur’an, suatu ilmu yang membahas perumpamaan-perumpamaan yang terdapat di dalam Al-Qur’an.
5.   Badruddin Az-Zarkasyi (745 – 794 H.) yang menyusun kitab Al-Burhan fi ‘UlumAl-Qur’an.
6.   Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyah al-Harrani (w. 728 H.) yang menyusun kitab Ushul Al-Tafsir.
h.   Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an abad IX dan X H.
Pada abad IX dan permulaan abad X H., makin banyak karangan yang ditulis ulama tentang Ulum Al-Qur’an dan perkembangan Ulum Al-Qur’an mencapai kesempurnaannya. Diantara ulamayang menyusun Ulum Al-Qur’an pada masa ini adalah :
1.   Jalaluddin Al-bulqini (w. 824 H.) yang menyusun kitab Mawaqi’ Al-‘Ulum min Mawaqi’ al-Nujum.
2.   Muhammad bin Sulaiman Al-Kafiyaji (w. 879 H.) yang menyusun kitab At-Taisir fi Qawa’id At-Tafsir.
3.   Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Kamaluddin As-Syuthi (849 – 911 H.) yang menyusun kitab Ath-Tahbir fi ‘Ulum At-Tafsir.
i.      Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an abad XIV H.
Ada sedikit pengembangan tema pembahasan yang dihasilkan para ulama abad ini dibandingkan dengan abad-abad sebelumnya.Pengembangan itu diantaranya berupa penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa-bahasa Ajam.
Diantara karya-karya ‘Ulum Al-Qur’an yang lahir pada abad ini adalah :
1.             Syekh Thahir Al-Jazairi yang menusun kitab At-Tibyan fi ‘Ulum Al-Qur’an yang selesai pada tahun 1335 H.
2.             Jamaluddin Al-Qasimy (w. 1332 H.) yang menyusun kitab Mahasin Al-Ta’wil.
3.             Muhammad ‘Abd Al-‘Azhim Az-Zarqani yang menyusun kitab Manahil Al-‘Ifan fi ‘Ulum Al-Qur’an (2 jilid).
4.             Muhammad ‘Ali Salamah yang menyusun ktab Manhaj Al-Furqan fi ‘Ulum Al-Qur’an.
5.             Syeikh Tanthawi Jauhari yang menyusun kitab Al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an  danAl-Qur’an wa Ulum ‘Ashriyyah.

Comments