Program Studi Pendidikan
Bahasa Korea Universitas Pendidikan Indonesia menerima pendaftaran menjadi
calon dosen tetap UPI non PNS dengan kualifikasi S2 dan S3 dalam Bahasa Korea (Korea
Language), Kajian Korea (Korea Studies), atau Kajian Bahasa Dan Budaya Korea (Korean
Language and Culture Studies). Dosen Tetap non PNS memiliki
hak yang sama dengan dosen PNS tetapi hal ikhwal kepegawaian menjadi tanggung
jawab Universitas, dengan kata lain, dosen tetap non PNS memiliki NIP,NIDN,
jenjang karir,dan kenaikan pangkat, dan kesejahteraan sama dengan dosen lainnya
di UPI.
Pendaftaran dan
penyerahan berkas dilakukan dari tanggal 7 s.d 12 Desember 2018.
Melalui laman: http://www.Kepegawaian.upi.edu/rekrutmen
Comments
Post a Comment