A. PENGERTIAN MUNASABAH
Secara etomologis al-
munasabah berasal dari kata an-nasabu adalah suseatu yang masuk akal jika
dikemukakan kepada akal akan terima serta mencari kedekatan antara dua hal.
Secara terminologis yang
dimaksud al- munasabah adalah mencari kedekatan, hubungan, kaitan, antara satu
ayat dengan yang berdekatan, baik dengan ayat sesudahnya atau sebelumnya.
Tidak termasuk al-
munasabah apabila yang dicari adalah hubungan antara satu ayat dengan ayat lain
yang tidak berdekatan, karena termasuk kategori tafsir al-ayah bi al- ayah.
Jadi munasabah didaot
dengan cara penalaran semata- mata, bukan dengan periwayatan. Dengan begitu
diterima atau tidaknya penalaran tersebut tergantung tingkat logikanya, semakin
logis tentu akan semakin dapat diterima.
B. MACAM- MACAM MUNASABAH
1. Munasabah Antara Satu Kalimat Dengan
Kalimat Sebelumnya Dalam Satu Ayat.
2. Munasabah Antara Satu Ayat Dengan Ayat
Sesudahnya
3. Munasabah Antara Kelompok Ayat Dengan
Kelompok Ayat Sebelumnnya
4. Munasabah Antara Awal Surat Dengan Akhir
Surat Sebelumnya
5. Munasabah Antara Satu Surat Dengan Surat
Lainya
C. BENTUK- BENTUK MUNSABAH
1. Zhahir al- Irtibath, adakalanya hubungan
antara satu kalimat dengan kalimat berikutnya atau dalam satu ayat dengan ayat
berikuttnya tampak nyata, bisa berupa penegasan, penjelasan, penekanan dan
lainya.
2. Khafiy al- Iribath, adakalanya hubungan
satu ayat dengan ayat berikutnya tidak tampak nyata.
a. Iribath Ma’thufa adalah iribath satu
bagian dengan bagian lain dari ayat menggunakan huruf ‘athaf, bagian kedua bisa
berupa bandingan dan mitra.
b. Iribath Ghairu Ma’thufah, jika antara satu
bagian dengan bagian lain dari ayat dengan ayat berikutnya tidak menggunakan
huruf ‘athaf maka dalam hal ini untuk mencari munasabahnya harus dicari qarain
maknawayah( petunjuk- petunjuk yang dapat dimengerti maknanya). Petunjuk yang
dapat digunakan at-tahzhir( perbandingan), al-madhadhah (menceri makna lain),
al- istidhrad (penjelasan lebih lanjut), at- takhallush ( perpindahan).
D. URGENSI MUNASABAH DALAM PENAFSIRAN AL-
QUR’AN
Ada tiga arti penting
dalam munasabah sebagai salah satu metode dalam memahami dan menafsirkan Al-
Qur’an,
Pertama dari sisi ayat-
ayat Al- Qur’anutuh dan indah, bila dipenggal maka keserasian , keindahan akan
hilang
Kedua, mempermudah orang
dalam memahami makna ayat atau surat
Ketigasangat membantu
seorang mufassir dalam menafsirkan ayat- ayat Al- Qur’an, sehingga dapat menjelaskan
keutuhan makna ayat.
Comments
Post a Comment