MUNASABAH DALAM AL- QUR’AN



A.    PENGERTIAN MUNASABAH
Secara etomologis al- munasabah berasal dari kata an-nasabu adalah suseatu yang masuk akal jika dikemukakan kepada akal akan terima serta mencari kedekatan antara dua hal.
Secara terminologis yang dimaksud al- munasabah adalah mencari kedekatan, hubungan, kaitan, antara satu ayat dengan yang berdekatan, baik dengan ayat sesudahnya atau sebelumnya.
Tidak termasuk al- munasabah apabila yang dicari adalah hubungan antara satu ayat dengan ayat lain yang tidak berdekatan, karena termasuk kategori tafsir al-ayah bi al- ayah.
Jadi munasabah didaot dengan cara penalaran semata- mata, bukan dengan periwayatan. Dengan begitu diterima atau tidaknya penalaran tersebut tergantung tingkat logikanya, semakin logis tentu akan semakin dapat diterima.

B.     MACAM- MACAM MUNASABAH
1.      Munasabah Antara Satu Kalimat Dengan Kalimat Sebelumnya Dalam Satu Ayat.
2.      Munasabah Antara Satu Ayat Dengan Ayat Sesudahnya
3.      Munasabah Antara Kelompok Ayat Dengan Kelompok Ayat Sebelumnnya
4.      Munasabah Antara Awal Surat Dengan Akhir Surat Sebelumnya
5.      Munasabah Antara Satu Surat Dengan Surat Lainya

C.     BENTUK- BENTUK MUNSABAH
1.      Zhahir al- Irtibath, adakalanya hubungan antara satu kalimat dengan kalimat berikutnya atau dalam satu ayat dengan ayat berikuttnya tampak nyata, bisa berupa penegasan, penjelasan, penekanan dan lainya.
2.      Khafiy al- Iribath, adakalanya hubungan satu ayat dengan ayat berikutnya tidak tampak nyata.
a.       Iribath Ma’thufa adalah iribath satu bagian dengan bagian lain dari ayat menggunakan huruf ‘athaf, bagian kedua bisa berupa bandingan dan mitra.
b.      Iribath Ghairu Ma’thufah, jika antara satu bagian dengan bagian lain dari ayat dengan ayat berikutnya tidak menggunakan huruf ‘athaf maka dalam hal ini untuk mencari munasabahnya harus dicari qarain maknawayah( petunjuk- petunjuk yang dapat dimengerti maknanya). Petunjuk yang dapat digunakan at-tahzhir( perbandingan), al-madhadhah (menceri makna lain), al- istidhrad (penjelasan lebih lanjut), at- takhallush ( perpindahan).

D.    URGENSI MUNASABAH DALAM PENAFSIRAN AL- QUR’AN
Ada tiga arti penting dalam munasabah sebagai salah satu metode dalam memahami dan menafsirkan Al- Qur’an,
Pertama dari sisi ayat- ayat Al- Qur’anutuh dan indah, bila dipenggal maka keserasian , keindahan akan hilang
Kedua, mempermudah orang dalam memahami makna ayat atau surat
Ketigasangat membantu seorang mufassir dalam menafsirkan ayat- ayat Al- Qur’an, sehingga dapat menjelaskan keutuhan makna ayat.

Comments