A. PENGERTIAN MUHKAM DAN MUTASYABIH
Secara etimologis, muhkam
berasal dari kata hakama yaitu melarang- kebaikan. Muhkam artinya seluruh ayat-
ayat Al- Qur’an itu kokoh, fasih. Indah dan jelas, membedakan antara yang hak
dan batil dan antara yang benar dan dusta. Sedangkan mustasyabih secara
etimologis berasal dari syabaha-asy-syibhu artinya keserupaan. Mustasyabih
artinya seluruh ayat- ayat Al- Qur’an saling serupa dalam kesempurnaan dan
keindahanya.
Secara terminologis,
mutasyabih adalah ayat- ayat yang mudah diketahui maksudnya, mastasyabih adalah
ayat- ayat yang mengandung beberapa pengertian yang saling berkaitan dengan
ayat lainya.
B. ASPEK- ASPEK TASYABUH
Asek- aspek ini dibagi
menjadi tiga
1. Tasyabuh pada Lafal Ayat
2. Tasyabuh pada Lafal Ayat
3. Tasyabuh pada Lafal dan Makna Ayat
sekaligus
C. SIKAP PARA ULAMA TERHADAP AYAT- AYAT
MUTASYABIH
Para ulama berbeda
pendapatan tentang apakah ayat- ayat mutasyabihat dapat diketahui oleh manusia
atau tidak, atau hanya Allah SWT yang mengetahuinya. Menurut manna’ al-
Qaththan, perbedaan ini bisa dikompromikan dengan merinci pada takwil.
1. Takwil berarti memalingkan sebuah lafazh
dari al-ihtimal ar- rajih (makna yang kuat) kepada al- ihtimal al- marjuh
(makna yang lemah) karena ada dalil yang
dikehendakinya.
2. Tanwil berarti tafsir, yaitu menjelaskan
lafazh- lafazh sehingga maknanya dapat dipahami.
3. Tanwil berarti hakikat suatu yang
disampaikan dalam pembicaraan.
D. HIKMAH AYAT- AYAT MUTASYABIH
Dari adanya ayat- ayat
mustasyabih, terdapat beberapa hikmah yang terkandung diantaranya.
1. Merupakan rahmat Allah SWT bagi umat
manusia yang tidak sanggup mengetahui segala sesuatu secara keseluruhan.
2. Sebagai ujian bagi umat manusia , apakah
mereka beriman atau tidak kepada hal- hal Ghaib
3. Al- Qur’an mencangkup dakwah terhadap
orang awam dan kepada orang intelektuan.
4. Sebagai bukti akan kelemahan manusia,
hanya sedikit sekali yang mereka ketahui.
5. Memberi peluang terjadinya perbedaan
pemahaman terhadap ayat- ayat Al- Qur’an.
Comments
Post a Comment