MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam
Dosen : Masrukhan, ME
Disusun
Oleh :
Dita Nurjanah 1808205044
Rachmawati 1808205054
Ainul
Mardhiyah 1808205063
Kelas :
Akuntansi
Syariah B
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKHNURJATI CIREBON
Jl. Perjuangan By Pass Sunyaragi Cirebon 45132
'0231 481264 0231 489926
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobil’alamin. Puji syukur
kehadirat Allah SWT Tuhan semesta alam karena atas berkat dan limpahan
rahmat-Nyalah kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat pada waktunya.
Sholawat serta salam tak lupa
tercurah limpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, kepada keluarganya,
kepada para sahabatnya, dan tak lupa kita sebagai umatnya yang insya Allah taat
pada ajarannya, yang telah mengeluarkan
kita dari zaman kebodohan kepada zaman yang terang benderang.
Alhamdulillah makalah Metodologi Studi
Islam telah selesai dibuat oleh kelompok kami dengan harapan dapat memenuhi
nilai Tugas Kelompok dan memberikan
pengetahuan. Tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang
telah membantu dalam penyusunan makalah hingga selesai.
Kami mengharapkan kritik dan saran khususnya dari Dosen
Mata Kuliah Metodologi Studi Islam guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman
bagi kami untuk lebih baik di masa yang akan datang.
Cirebon, 10 Oktober
2018
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
.......................................................................................
i
DAFTAR ISI......................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN .................................................................................
1
1.1. Latar Belakang .....................................................................................
1
1.2. Rumusan Masalah
................................................................................
1
1.3. Tujuan Masalah
...................................................................................
1
BAB II PEMBAHASAN
...................................................................................
2
2.1. Posisi Islam
sebagai Agama
.................................................................. 2
2.2. Posisi Islam
sebagai Wahyu .................................................................
5
2.2.1
Pengertian wahyu
......................................................................... 5
2.2.2
Masa Pengertian Al-Qur’an .........................................................
5
2.2.3
Otentitas kewahyuan al-Qur’an
................................................... 6
2.2.4
Fungsi Al-Qur’an
........................................................................
6
2.2.5
Hubungan al-Qur’an dengan Hadits, Ijma’, dan Qiyas ............... 7
BAB III PENUTUP
...........................................................................................
10
3.1. Kesimpulan
...........................................................................................
10
DAFTAR PUSTAKA
........................................................................................
11
ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Para ahli ilmu perbandingan ilmu agama
biasa membagi agama secara garis besar kedalam dua bagian. Pertama, kelompok
agama yang diturunkan oleh tuhan melalui wahyu Nya sebagaimana termaksud dalam
kitab suci al-qur’an agama ini disebut agama samawi (agama langit). Yang
termasuk kedalam agama ini, yaitu Yahudi, Nasrani dan Islam. Kedua, kelompok
agama yang didassarkan kepada hassil renungan mendalam dari tokoh yang membawa
nya sebagaimana terdokumentasikan dalam kitab suci yang disusun nya disebut
agama ardli (agama bumi) yaitu agama Hindu, Budha, Majusi dan lain nya.
Sebagian dari mereka ada yang mengakui agama tersebut, menghormati dan
membiarkan nya hidup berdampingan ada pula yang tertutup dan tidak mengakui
agama-agama lain itu.
Islam sebagai wahyu merupakan sumber
pedoman hidup bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu, seluruh aktivitas
yang dilalukukan sebagaimana tercantum dalam sumber-sumber hokum islam yaitu,
Al-Qur’an, Sunnah, Ijma dan Ijtihad.
1.2. Rumusan Masalah
1. posisi islam sebagai agama
2. posisi islam sebagai wahyu
1.3. Tujuan Penulisan
1. mengetahui dan mempelajari posisi islam sebagai agama
2. mengetahui dan mempelajari posisi islam sebagai wahyu
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Posisi Islam Sebagai Agama
Islam adalah agama yang terakhir diantara
sekalian agama besar didunia yang merupakan kekuatan raksasa yang menggerakan
revolusi dunia dan mengubah nasib suatu bangsa. Selain itu islam bukan saja agama yang terakhir melainkan
agama yang melingkupi segala-gala nya dan mencakup sekalian agama yang datang
sebelumnya. Mengenai posisi islam dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. dapat dilihat dari ciri khas agama islam
yang paling menonjol, yaitu bahwa islam menyuruh para pemeluk nya gar beriman
daan memoercayai bahwa semua agama besar di dunia yang dating sebelumnya
diturunkan dan diwahyukan oleh allah. Salah satu rukun iman ialah, bahwa orang
harus beriman kepada semua nahhi yang diutus sebelum nabi Muhammad SAW.
قوُلوُا آمَنَّا
بِاللََِّّ وَمَا أنُْزِلَ إِليَْنَا وَمَ ا أنُْزِلَ إِلَىٰ إبِْرَاهِيمَ
وَإسِْمَاعِيلَ وَإسِْحَاقَ وَيعَْقوُبَ وَالْْسَْبَاطِ وَمَا أوُتِيَ مُوسَىٰ وَعِيسَىٰ وَمَا أوُتِيَ النبَّيِوُّنَ
مِنْ رَ بِهِمْ لََ نفَُ رِقُ بيَْنَ أحََدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ
Artinya :
Katakanlah (hai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada
Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada
Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada
Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami
tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan kami hanya tunduk patuh
kepada-Nya”. (Q.S Al-Baqarah [2]:136)
آمَنَ الرَّسُولُ بمَِا أنُْزِلَ إِليَْهِ مِنْ رَ
بِهِ وَالْمُؤْمِنوُنَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللََِّّ وَمَلََئِكَتِهِ وَكُتبُِهِ
وَرُسُلِهِ لََ نفَُ رِقُ بَيْنَ أحََدٍ
مِنْ رُسُلِهِ ۚ وَقَالوُا سَمِعْنَا
وَأطََعْنَا ۖ غُفْرَانكََ رَبنََّا وَإِليَْكَ الْمَصِيرُ
Artinya :
“Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan
kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya
beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan
rasul-rasul-Nya.
(Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara
seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan:
“Kami dengar dan kami taat”. (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Tuhan kami dan
kepada Engkaulah tempat kembali”. (Q.S AL-Baqarah [2]:285) Berdasarkan ayat
tersebut terlihat jelas bahwa posisi islam dari sudut keyakinan adalah agama
yang menyakini dan mempercayai agama-agama yang dibawa oleh para rosul
sebelumnya. Dengan demikian orang islam bukan saja beriman kepada nabi Muhammad
SAW melainkan beriman pula kepada semua nabi
Orang islam adalah orang yang beriman kepada para nabi dan
kitab suci dari semua bangsa. Orang yahudi hanya percayaa kepada para nabi
bangsa Israel, orang Kristen hanya percaya kepada yesus kristus dan dalam kadar
kecil percaya juga kepada para nabi bangsa Israel, orang budha hanya percaya
pada sang budha, tetapi orang islam percaya kepada semua nabi dan kepada nabi
Muhammad saw sebagai nabi terakhir. Oleh karena itu, islam adalah agama yang
meliputi semuanya, yang mencakup segala agama di dunia.
2. Posisi Islam diantara agama-agama besar
didunia dapat dilihat dari ciri khas agama islam yang memberikan nya kedudukan
iistimewa diantara sekalian agama. Selain menjadi agama yang terakhir. Islam
adalah pernyataan kehendak illahi yang sempurna di dalam Al-qur’an dinyatakan
berikut:
حُ رِّمَ ت
عَل يَكُمُ ا لمَ يتةَ ُ وَالد
مَُّ وَلَ حمُ ا لخِّ نزِّيرِّ وَمَا أهُِّ لَّ لِّغَ ي رِّ اللَّّ ِّ بِّهِّ وَا لمُ نخَنقَِّة ُ وَا لمَ وقوُذةَ ُ وَا
لمُترََدِّ يَة ُ وَالنطَِّّيحَة ُ وَمَا أكََلَ
السَّب عُُ إ لَِّّّ مَا ذكََّ يت
مُ وَمَا ذبُِّحَ عَلَى
النُّصُبِّ وَأ نَ ت سَت قَسِّمُوا بِّا لْ زَلَّمِّ ۚ ذَٰلَِّكُ
م ف سِّ ق ۗ ا لي وَمَ يئَسَِّ
الَّذِّينَ كَفَرُوا مِّ ن دِّينِّكُ م
فلََ ت خَشَ وهُ م وَا خشَ ونِّ
ۚ ا لي وَمَ أ كَمَ ل تُ لكَُ م دِّينكَُ
م وَأتَ مَ م تُ عَل يَكُ م نِّ
عمَتِّي وَرَضِّيتُ لَكُ مُ ا لِّْ سلَمَ دِّينًا ۚ فمََ نِّ ا ضطُرَّ فِّي مَ خمَصَ ة غَ ي رَ مُتجََانِّ ف لِِّّْث
م ۙ فَإنَِّّ اللََّّ غَفوُ ر رَحِّي
م
Artinya :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi,
(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang
terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang
sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk
berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi
nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir
telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut
kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk
kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai
Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa
sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S AL-Maidah [5]:3)
Kesadaran beragama bagi manusia sedikit
demi sedikit mengalami kemajuan demikian pula wahyu tentang kebenaran agung
yang di turunkan dari langit juga mengalami kemajuan dan ingin mencapai titik
kesempurnaan dalam islam.
3. Posisi islam dilihat dari peran yang dimainkan nya. Agama islam
mempunyai tugas besar yaitu :
• Mendatangkan perdamaian dunia dengan membentuk kesaudaraan
diantara sekalian agama di dunia
• Menghimpun segala kebenaran yang termuat dalam agama yang telah
ada sebelumnya
• Memperbaiki kesalahan-kesalahan yang di perbuat oleh para
penganut agama sebelumnya yang kemudian dimasukan kedalam agama nya itu
• Mengajarkan kebenaran abadi yang sebelumnya tak pernah diajarkan
berhubung keadaan bangsa atau umat waktu itu masih dalam permulaan.
4. Posisi islam dapat pula dilihat dari unsur pembaruan di dalam
nya. Dengan dating nya islam agama memperoleh yang baru. Dalam hal ini paling
kurang ada dua hal, yaitu :
• Agama tak boleh dianggap sebagai digma yang orang harus menerima
nya jika ia ingin selamat dari siksaan yang kekal. Dalam islam, agama harus
diperlakukan sebagai ilmu yang didasarkan atas pengalaman universal umat islam
• Ruang lingkup agama tak terbatas akhirat saja melainkan juga
mencakup kehidupan dunia. Dengan kehidupan dunia yang baik manusia bisa
mencapai kehidupan yang lebih tinggi.
5. Posisi islam dilihat dari sifat yang dimiliki ajaran islam,
yaitu akomodatif dan persuasif. Islam berupaya mengakomodir ajaran-ajaran agama
masa lalu dengan memberikan makna dan semangat baru didalam nya. Contohnya
sebelum islam datang adanya kebiasaan melakukan kurban perssembahan kepada para
dewa dan arwah leluhur untuk memperoleh keberkahan. kemudian kebiasaan
berkurban itu diteruskan oleh islam namun yang dikurbankan adalah hewan
ternak yang disembelih bukan lagi
manusia, maka dengan itu tujuan berkurban bagi islam ialah sebagai bentuk
pengabdian dan rasa syukur kepada tuhan atas karunia yang telah diberikan yang
diberikan, sedangkan daging kurban nya diberikan kepada orang yang kurang
mampu. Syariat tentang berkurban ini diabadikan dalam Al-Qur’an pada ayat yang
berbunyi:
إنَِّّا أ عَطَ
ينَاكَ ا لكَ وثرََ
“Sesungguhnya
Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.”
فَصَ لِّ لِّرَ بكَِّ
وَا نحَ ر
”
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.”
(Q.S Al-Kautsar [108]:1-2)
6. Posisi islam dilihat dari ajaran moral atau akhlak yang mulia didalam
nya. Contohnya seperti ajaran moral yang sering kita jumpai di dalam agamaagama
berikut :
• Agama hindu
Didalam ajaran agama hindu ini terdapat ajaran tentang pengendalian tentang
kesenangan. Ajaran ini menganggap bahwa keinginan terhadap kesenangan merupakan
hal yang bersifat alamiah, sesuai dengan kodrat manusia.
• Agama Budha
Terdapat ajaran tentang pengendalian diri dari
memperturutkan hawa nafsu yang berakibat pada terjadianya suatu tindak
kejahatan. Dalam ajaran budha ini terdapat sejumlah ajaran etis tentang
larangan membunuh,mencuri, berdusta, memperturutkan hawa nafsu dan meminum
minuman yang memabukan.
Pada ajaran agama islam juga terdapat ajaran tentang
pengendalian hawa nafsu keduniaan yang diikiuti oleh keharusan melakukan
perbuatan yang baik bagi kemanusiaan dan makhluk lain nya yang bersumber pada
al-Qur’an dan AlSunnah
Al-Qur’an mengingatkan kepada penganut nya agar tidak
memperturutkan hawa nafsu, karena jika menuruti hawa nafsu akan mudah
terjerumus ke dalam kehidupan yang menyengsarakan. Allah SWT berfirman :
ق لُ إنِِّّ ي نهُِّيتُ أ نَ أ
عَبدُ َ الَّذِّينَ تدَ عُونَ مِّ ن
دوُنِّ اللَّّ ِّ ۚ ق لُ
لَّ أتَبَِّّعُ أ هَوَاءَكُ م
ۙ قَد ضَل لَتُ إِّذاً وَمَا أنََا مِّنَ ا لمُ هتدَِّينَ
Artinya
:
“Katakanlah: “Sesungguhnya aku dilarang menyembah
tuhan-tuhan yang kamu sembah selain Allah”. Katakanlah: “Aku tidak akan
mengikuti hawa nafsumu, sungguh tersesatlah aku jika berbuat demikian dan
tidaklah (pula) aku termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Q.S Al-An’am
[6]:56)
2.1. Posisi Islam sebagai Wahyu
2.2.1 Pengertian wahyu
Wahyu adalah perkataan yang menunjukan
dua arti pokok. Dua hal yang tersembunyi dan cepat. Arti yang tersembunyi
tersebut cepat ditangkap, khususnya bagi orang-orang yang menghadapkan
perhatian kepadanya. Wahyu menurut bahasa yaitu isyarat yang cepat dengan
tangan dan suatu isyarat yang dilakukan bukan dengan tangan juga bermakna surat
dan tulisan sebagaimana yang kita sampaikan kepada orang lain untuk
diketahuinya. Sedangkan menurut istilah wahyu yaitu sebutan bagi sesuatu yang
dituangkan dengan cara cepat dari Allah SWT ke dalam nabi-nabiNya. Sebagian
ulamaberkata wahyu ialah pengetahuan dalam jiwa yang meminta agar dikerjakan
oleh yang menerimanya tanpa dilakukan ijtihad dalam menyelidiki hujjah agama.
2.2.2. Pengertian
Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjadi pedoman hidup dan melemahkan bangsa Arab
yang terkenal kemajuan sastranya dan tinggi susunan bahasanya.
Dinamakan al-Qur’an karena kitab ini
memuat fakta-fakta agung, ajaran mulia, dan solusi pasti bagi masalah yang
dihadapi umat manusia. Dalam istilah keyakinan umat islam, al-Qur’an
didefinisikan sebagai firman Allah SWT. Yang merupakan mukjizat yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an menunjukan keyakinan umat Islam bahwa tidak
ada campur tangan manusia dalam firman itu termasuk pembawaannya. Al-Qur’an
benar-benar firman Allah SWT baik lafadz maupun maknanya.
2.2.3. Otentitas
kewahyuan al-Qur’an
Perdebatan otentitas al-Qur’an sebagai
firman Allah SWT. (wahyu) telah terjadi sejak al-Qur’an diturunkan. Manusia
tidak akan mampu menyusun satu ayat pun sebagaimana al-Qur’an, baik segi
susunan dan keindahan bahasanya maupun maknanya, apalagi kepastian dan
kebenaran isinya yang berlaku mutlak.
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang
disampaikan dalam bahasa Arab, diturunkan secara berangsur-angsur melalui
malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai mukjizat, disampaikan kepada
penganutnya secara mutawatir yang telah tertulis dalam mushaf usmani dan telah
dihafalkan dengan baik oleh umat Islam sejak Nabi Muhammad SAW hidup sampai
akhir zaman, dimulai surat Al-Fatihah diakhiri surat An-Nas, dan merupakan
ibadah bagi yang membacanya dan dinilai kafir bagi yang mengingkarinya.
2.2.4. Fungsi
Al-Qur’an
1. Maw’izhah
Al-Qur’an menyebut dirinya sebagai
maw’izhah bahwa sebagai pemberi nasihat dan peringatan kepada manusia. Nasihat
al-Qur’an disertai janji-janji, baik ancaman berupa neraka bagi orang yang
melanggar nasihat tersebut. Maupun ganjaran berupa surge bagi yang
mengikutinya. Nasihat dan peringatan itu dapat melunak dan meluluhkan hati
sehingga jiwa diharapkan tertarik pada kebenaran yang disampaikannya.
2. Syifa
Al-Quran sebagai obat bagi manusia,
artinya Al-Qur’an dapat mengobati penyakit yang timbul di tengah-tengan
komunitas manusia baik penyakit individual maupun penyakit masyarakat.
Pengobatan al-Qur’an diarah kan pada hati karena ia adalah sumber segala
perbuatan jahat ataupun perbuatan terpuji. Contoh penyakit itu adalah
kesombongan, keangkuhan, mencintai dunia dan jabatan yang berlebihan, riya,
dengki,dan sebagainya.
3. Hudan
Secara harfiah ia berarti menjelaskan,
memberi tahu, menunjukan. Al-Qur’an sebagai hudan atau hidayah berarti bahwa
fungsi Al-Qur’an yaitu menjelaskan dan memberi tahu manusia tentang jalan yang
dapat menyampaikan pada tujuan hidup yaitu kebahagiaan dunia akhirat
4. Rahmat
Rahmat yaitu kelembutan hati yang
melahirkan perbuatan baik (ihsan), ramah dan kasih sayang terhadap orang lain.
Al-Qur’an sebagai rahmt mempunyai tiga arti, yaitu:
• Ajaran yang terkandung di dalam nya mengandung unsur kasih
sayang ia berfungsi menyebarkan kaih sayang kepada seluruh makhluk.
Artinya,seluruh ajaran dan ketentuan yang terkandung dalam Al-Qur’an dibangun
atas prinsip kasih sayang
• Ajaran tersebut bermaksud menanamkan perasaan lembut dan kasih
sayang terhadap orang lain bahkan alam sekitar
• Al-Quran merupakan perwujudan rahmat Allah SWT atau memberikan
rahmat bagi manusia
5. Furqan
Secara harfiah furqan berarti pembeda
Al-Qur’an menyebut sebagai pembeda antara yang benar dan yang salah antara yang
hak dan yang batil, antara kesesatan dan petunjuk serta antara jalan yang
menuju keselamatan dan jalan yang menuju kesengsaraan.
2.2.5. Hubungan
al-Qur’an dengan Hadits, Ijma’, dan Qiyas
Al-Qur’an merupakan dasar pokok bagi
ajaran Islam yang mencakup segala hukum. Isinya merupakan susunan hukum yang
sudah lengkap dan penjelasan isi alQur’an ini terdapat sunnah Nabi, cara
menggunakan hatua melaksanakan hukum yang tercantum dalam al-Qur’an.Jika di
suatu nas hukum tidak ditemukan dalam al-Qur’an dan sunnah, barulah digunakan
ijma’ yaitu pendapat para ulama atau ijtihad atau dengan qiyas, yaitu
membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang sudah pasti hukumnya.
a. Kehujjahan Al-Qur’an
Al-Qur’an menempati kedudukan pertama
dari sumber hukum lain dan meruoakan aturan dasar tertinggi. Maka, sumber hukum
dan norma yang ada tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an. Dasar kehujjahan
al-Qur’an terdapat pada surat An-Nisa ayat 105.
b. Kehujjahan As-Sunnah
Sunnah secara bahasa artinya jalan yang
ditempuh atau jalan yang sudah terbiasa, secara istilah yaitu sesuatu yang
berasal dari Rasulullah SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun penetapan
pengakuan. Fungsi sunnah sebagai sumber hukum kedua ada tiga macam, yaitu:
• Memperkuat al-Qur’an
•
Memperjelaskan atau merinci
aturan-aturan yang ada dalam
al-Qur’an,dan
• Menetapkan hukum baru yang belum diatur secara eksplisit oleh
al-Qur’an a) Ijma’
Secara bahasa ijma' yaitu kesepakatan
atau sependapat tentang suatu hal. Secara istilah yaitu kesepakatan mujtahid
tentang hukum syara’ dari suatu peristiwa yang terjadi setelah Rasulullah SAW
wafat.
b) Qiyas
Secara bahasa artinya menyamakan,
membandingkan, atau mengukur. Qiyas merupakan penetapan hukum suatu peristiwa
yang tidak ada dasar nashnya, dengan cara membandingkan dengan suatu kejadian
atau peristiwa lain yang telah ditetapkan hukumnya berdasarkan nash karena ada
persamaan alas an antara kedua kejadian tersebut.
c. Hubungan Al-Qur’an dan As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas
Hubungannya yaitu sebagai sumber dalil
syar’i yang ketiganya (as-sunnah, ijma’, dan qiyas) digunakan setelah melihat
al-Qur’an tidak terdapat penyelesaian dan penjelasannya.
2.2.6. Pendekatan
pokok dalam studi al-Qur’an
Pendekatan al-Qur’an dikenal dengan
metode tafsir dan takwil. Secara bahasa, tafsir berasal dari fassara yaitu
tafsir sebagai mashdar dari fasara yang artinya menjelaskan atau menyatakan.
Secara istilah, tafsir yaitu menjelaskan makna ayat alQur’an, keadaan kisah,
dan sebab turunnya ayat tersebut dengan lafazh yang menunjukan makna lahir,
atau tafsir yaitu merupakan penjelasan kalam Allah SWT atau menjelaskan lafazh
Al-Qur’an dan pengertiannya.
Menafsirkan al-Qur’an berarti menangkap
makna yang terkandung didalamnya, karena al-Qur’an merupakan pesan-pesan ilahi
yang datang dari Allah SWT, berarti seorang mufasir berusaha dengan kemampuan
yang dimilikinya untukj menangkap makna pengertian yang dimaksud Allah SWT
dengan begitu seorang mufasir menemukan makna bukan mengadakan makna.
Takwil yaitu mashdar dari awwala.
Takwil secara bahasa berarti ruju’ (kembali) pada asal. Secara istilah, yaitu
memalingkan suatu lafazh dari makna lahir pada makna yang tidak lahir yang juga
dikandung oleh lafazh tersebut, jika kemungkinan makna tersebut sesuai dengan
al-Kitab dan Sunnah.
Menurut ulama salaf, takwil mempunyai
dua arti, pertama menafsirkan ungkapan dan menjelaskan maknanya, baik sesuai
dengan makna lahir maupun tidak, takwil dalam artian ini semakna dengan tafsir.
Kedua, sesuatu yang dikehendaki oleh suatu ungkapan. Jika ungkapan itu perintah
melakukan suatu makna, takwilnya adalah berita yang disampaikan itu.Dari segi
teknis, mufasir menjelaskan makna ayat-ayat alQur’an tafsir dapat dikategorikan
dalam beberapa macam, yaitu:
1. Tahlili (analisis), yaitu menafsirkan al-Qur’an berdasarkan
susunan ayat dan surat yang terdapat dalam mushaf, dengan menganalisis setiap
kosakata atau lafazh dari aspek bahasa dan makna dan digunakan oleh para
mufasir klasik masa lalu
2. Muqaran (perbandingan), yaitu menafsirkan al-Qur’an dengan cara
membandingkan pendapat seorang mufasir dengan mufasir lainnya mengenai tafsir
sejumlah ayat.
3. Ijmali, yaitu menafsirkan ayat al-Qur’an dengan cara
mengemukakan makna secara global atau secara umum dan tidak terperinci. Para mufasir
menggunakan metode ini menyajikan isi kandungan ayat tanpa mengulas secara luas
sehingga mudah dipahami oleh para pembaca.
4. Maudhu’i (tematik), yaitu menafsirkan ayat al-Qur’an tidak
berdasarkan ayat atau surat yang terdapat dalam mushaf, tetapi berdasarkan
masalah yang dikaji. Mufasir yang menggunakan metode ini, menentukan
permasalahan yang akan dicari jawabannya dalam alQur’an. Kemudian mengumpulkan
ayat-ayat yang berkenaan dengan masalah tersebut.
Tafsir dan takwil mempunyai makna yang
sama, sebagian ulama berbeda pendapat tentang arti kedua kata tersebut,
penjabarannya yaitu:
• Sebagian ulama mengatakan tafsir lebih umum dari takwil karena
ia digunakan dalam kitab Allah SWT dan lainnya, sedangkan takwil lebih banyak
dipergunakan dalam kitab Allah SWT
• Tafsir pada umumnya dipergunakan pada lafazh dan mufradat
(kosakata), sedangkan takwil pada umumnya dipergunakan untuk menunjukan makna
dan kalimat ( jumlah)
• Tafsir adalah penjelasan berdasarkan riwayat, sedangkan takwil
penjelasan yang didasarkan atas dirayah.
• Takwil diartikan pada memalingkan makna suatu lafazh dari makna
yang kuat pada makna yang kurang kuat, sedangkan tafsir menjelaskan makna suatu
makna ayat berdasarkan makna yang kuat.
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Pada hakikatnya al-Qur’an adalah kalam
Allah SWT yang disampaikan dalam bahasa Arab, diturunkan secara
berangsur-angsur melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW sebagai
mukjizat, disampaikan kepada kita penganutnya secara mutawatir yang telah
ditulis di mushaf usmani. Fungsi al-Qur’an dapat diketahui berdasarkan
nama-namanya yaitu sebagai maw’izah ( nasihat), syifa (obat), hudan (petunjuk),
rahmat (kasih sayang), dan furqan (pembeda).
Hubungan al-Qur’an dengan as-Sunnah,
ijma’, dan qiyas yaitu sebagai sumber dalil syar’i yang ketiganya (as-sunnah,
ijma’, dan qiyas) digunakan setelah melihat alQur’an tidak terdapat
penyelesaian dan penjelasannya. Ada beberapa metode dalam menafsirkan al-Qur’an
yaitu tahlili, muqaran, ijmali, dan maudhu’i.
Dengan melihat posisi islam yang
sedemikian itu, sudah terlihat jelas bahwa islam merupakan agama perdamaian,
jauh dari sikap bermusuhan, peperangan dan sebagainya. Demikian pula terjadinya
pertentangan antara satu agama dengan agama lain sebagaimana terlihat dalam
sejarah, sama sekali bukan disebabkan karena factor agama, melainkan karena
factor agama, melainkan karena faktor-faktor lain yang mengatasnamakan
agama.
DAFTAR PUSTAKA
Koko
Abdul Kodir. 2017. Metodologi Studi
Islam. Bandung: CV Pustaka Setia
Nata,
Abuddin. 2014.Metodologi Studi Islam.Jakarta:
PT.Raja Grafindo Persada
Nama : Rachmawati
ReplyDeleteAkuntansi Syariah B
Nama : Islah khofifah siamu
ReplyDeleteAkuntansi syariah B
Dita Nurjanah
ReplyDeleteAinul mardhiyah (18085063)
ReplyDeleteAkuntansi syariah B
Ainul mardhiyah
DeleteAkuntansi syariah B