makalah Posisi Islam sebagai Agama dan sebagai Wahyu


MAKALAH

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Terstruktur 

Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam 

Dosen : Masrukhan, ME






  
Disusun Oleh :
   Dita Nurjanah  1808205044    Rachmawati   1808205054
                              Ainul Mardhiyah             1808205063
Kelas :
Akuntansi Syariah B

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SYEKHNURJATI CIREBON
Jl. Perjuangan By Pass Sunyaragi Cirebon 45132
'0231 481264 0231 489926
                                                          Website : http://www.syekhnurjati.ac.id                                                                 

KATA PENGANTAR

             Alhamdulillahirobil’alamin. Puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan semesta alam karena atas berkat dan limpahan rahmat-Nyalah kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat pada waktunya.
            Sholawat serta salam tak lupa tercurah limpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya, dan tak lupa kita sebagai umatnya yang insya Allah taat pada ajarannya,  yang telah mengeluarkan kita dari zaman kebodohan kepada zaman yang terang benderang.
            Alhamdulillah makalah Metodologi Studi Islam telah selesai dibuat oleh kelompok kami dengan harapan dapat memenuhi nilai Tugas Kelompok dan  memberikan pengetahuan. Tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah hingga selesai.
Kami mengharapkan kritik dan saran khususnya dari Dosen Mata Kuliah Metodologi Studi Islam guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik di masa yang akan datang.
             







Cirebon,  10 Oktober  2018



Penulis



             
i 

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ....................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN  ................................................................................. 1
1.1. Latar Belakang  ..................................................................................... 1
1.2. Rumusan Masalah  ................................................................................ 1
1.3. Tujuan Masalah  ................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................... 2
2.1.   Posisi Islam sebagai Agama .................................................................. 2
2.2.   Posisi Islam sebagai Wahyu ................................................................. 5
               2.2.1 Pengertian wahyu ......................................................................... 5
               2.2.2 Masa Pengertian Al-Qur’an ......................................................... 5
                2.2.3 Otentitas kewahyuan al-Qur’an ................................................... 6
               2.2.4 Fungsi Al-Qur’an  ........................................................................ 6
                2.2.5 Hubungan al-Qur’an dengan Hadits, Ijma’, dan Qiyas ............... 7
BAB III PENUTUP ........................................................................................... 10
3.1.  Kesimpulan ........................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 11














ii

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Para ahli ilmu perbandingan ilmu agama biasa membagi agama secara garis besar kedalam dua bagian. Pertama, kelompok agama yang diturunkan oleh tuhan melalui wahyu Nya sebagaimana termaksud dalam kitab suci al-qur’an agama ini disebut agama samawi (agama langit). Yang termasuk kedalam agama ini, yaitu Yahudi, Nasrani dan Islam. Kedua, kelompok agama yang didassarkan kepada hassil renungan mendalam dari tokoh yang membawa nya sebagaimana terdokumentasikan dalam kitab suci yang disusun nya disebut agama ardli (agama bumi) yaitu agama Hindu, Budha, Majusi dan lain nya. Sebagian dari mereka ada yang mengakui agama tersebut, menghormati dan membiarkan nya hidup berdampingan ada pula yang tertutup dan tidak mengakui agama-agama lain itu. 
            Islam sebagai wahyu merupakan sumber pedoman hidup bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu, seluruh aktivitas yang dilalukukan sebagaimana tercantum dalam sumber-sumber hokum islam yaitu, Al-Qur’an, Sunnah, Ijma dan Ijtihad.

1.2. Rumusan Masalah
1.      posisi islam sebagai agama 
2.      posisi islam sebagai wahyu
1.3. Tujuan Penulisan
1.      mengetahui dan mempelajari posisi islam sebagai agama
2.      mengetahui dan mempelajari posisi islam sebagai wahyu











BAB II PEMBAHASAN

2.1 Posisi Islam Sebagai Agama
Islam adalah agama yang terakhir diantara sekalian agama besar didunia yang merupakan kekuatan raksasa yang menggerakan revolusi dunia dan mengubah nasib suatu bangsa. Selain itu  islam bukan saja agama yang terakhir melainkan agama yang melingkupi segala-gala nya dan mencakup sekalian agama yang datang sebelumnya. Mengenai posisi islam dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. dapat dilihat dari ciri khas agama islam yang paling menonjol, yaitu bahwa islam menyuruh para pemeluk nya gar beriman daan memoercayai bahwa semua agama besar di dunia yang dating sebelumnya diturunkan dan diwahyukan oleh allah. Salah satu rukun iman ialah, bahwa orang harus beriman kepada semua nahhi yang diutus sebelum nabi Muhammad SAW.
قوُلوُا آمَنَّا بِاللََِّّ وَمَا أنُْزِلَ إِليَْنَا وَمَ ا أنُْزِلَ إِلَىٰ إبِْرَاهِيمَ وَإسِْمَاعِيلَ وَإسِْحَاقَ وَيعَْقوُبَ وَالْْسَْبَاطِ وَمَا أوُتِيَ  مُوسَىٰ وَعِيسَىٰ وَمَا أوُتِيَ النبَّيِوُّنَ مِنْ رَ بِهِمْ لََ نفَُ رِقُ بيَْنَ أحََدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ
Artinya :
Katakanlah (hai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”. (Q.S Al-Baqarah [2]:136)

آمَنَ  الرَّسُولُ بمَِا أنُْزِلَ إِليَْهِ مِنْ رَ بِهِ وَالْمُؤْمِنوُنَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللََِّّ وَمَلََئِكَتِهِ وَكُتبُِهِ وَرُسُلِهِ  لََ نفَُ رِقُ بَيْنَ أحََدٍ مِنْ  رُسُلِهِ ۚ وَقَالوُا سَمِعْنَا وَأطََعْنَا ۖ غُفْرَانكََ رَبنََّا وَإِليَْكَ الْمَصِيرُ
Artinya :
“Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya.
(Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat”. (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali”. (Q.S AL-Baqarah [2]:285) Berdasarkan ayat tersebut terlihat jelas bahwa posisi islam dari sudut keyakinan adalah agama yang menyakini dan mempercayai agama-agama yang dibawa oleh para rosul sebelumnya. Dengan demikian orang islam bukan saja beriman kepada nabi Muhammad SAW melainkan beriman pula kepada semua nabi 
Orang islam adalah orang yang beriman kepada para nabi dan kitab suci dari semua bangsa. Orang yahudi hanya percayaa kepada para nabi bangsa Israel, orang Kristen hanya percaya kepada yesus kristus dan dalam kadar kecil percaya juga kepada para nabi bangsa Israel, orang budha hanya percaya pada sang budha, tetapi orang islam percaya kepada semua nabi dan kepada nabi Muhammad saw sebagai nabi terakhir. Oleh karena itu, islam adalah agama yang meliputi semuanya, yang mencakup segala agama di dunia. 
2. Posisi Islam diantara agama-agama besar didunia dapat dilihat dari ciri khas agama islam yang memberikan nya kedudukan iistimewa diantara sekalian agama. Selain menjadi agama yang terakhir. Islam adalah pernyataan kehendak illahi yang sempurna di dalam Al-qur’an dinyatakan berikut:
 حُ رِّمَ ت  عَل يَكُمُ  ا لمَ يتةَ ُ وَالد مَُّ وَلَ حمُ  ا لخِّ نزِّيرِّ  وَمَا أهُِّ لَّ لِّغَ  ي رِّ اللَّّ ِّ بِّهِّ  وَا لمُ نخَنقَِّة ُ وَا لمَ وقوُذةَ ُ وَا لمُترََدِّ يَة ُ وَالنطَِّّيحَة ُ وَمَا أكََلَ  السَّب عُُ إ لَِّّّ مَا ذكََّ يت  مُ وَمَا ذبُِّحَ  عَلَى النُّصُبِّ  وَأ نَ  ت سَت قَسِّمُوا بِّا لْ زَلَّمِّ ۚ  ذَٰلَِّكُ  م ف سِّ ق  ۗ ا لي وَمَ  يئَسَِّ  الَّذِّينَ  كَفَرُوا مِّ ن  دِّينِّكُ م  فلََ  ت خَشَ وهُ م  وَا خشَ ونِّ  ۚ ا لي وَمَ  أ كَمَ ل تُ لكَُ  م دِّينكَُ  م وَأتَ مَ م تُ عَل يَكُ  م نِّ عمَتِّي وَرَضِّيتُ  لَكُ مُ ا لِّْ سلَمَ  دِّينًا ۚ فمََ نِّ ا ضطُرَّ  فِّي مَ خمَصَ ة  غَ ي رَ مُتجََانِّ ف  لِِّّْث  م ۙ  فَإنَِّّ   اللََّّ غَفوُ ر  رَحِّي  م
Artinya :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S AL-Maidah [5]:3)
Kesadaran beragama bagi manusia sedikit demi sedikit mengalami kemajuan demikian pula wahyu tentang kebenaran agung yang di turunkan dari langit juga mengalami kemajuan dan ingin mencapai titik kesempurnaan dalam islam.

3.      Posisi islam dilihat dari peran yang dimainkan nya. Agama islam mempunyai tugas besar yaitu : 
      Mendatangkan perdamaian dunia dengan membentuk kesaudaraan diantara sekalian agama di dunia 
      Menghimpun segala kebenaran yang termuat dalam agama yang telah ada sebelumnya 
      Memperbaiki kesalahan-kesalahan yang di perbuat oleh para penganut agama sebelumnya yang kemudian dimasukan kedalam agama nya itu
      Mengajarkan kebenaran abadi yang sebelumnya tak pernah diajarkan berhubung keadaan bangsa atau umat waktu itu masih dalam permulaan.
4.      Posisi islam dapat pula dilihat dari unsur pembaruan di dalam nya. Dengan dating nya islam agama memperoleh yang baru. Dalam hal ini paling kurang ada dua hal, yaitu :
      Agama tak boleh dianggap sebagai digma yang orang harus menerima nya jika ia ingin selamat dari siksaan yang kekal. Dalam islam, agama harus diperlakukan sebagai ilmu yang didasarkan atas pengalaman universal umat islam
      Ruang lingkup agama tak terbatas akhirat saja melainkan juga mencakup kehidupan dunia. Dengan kehidupan dunia yang baik manusia bisa mencapai kehidupan yang lebih tinggi.
5.      Posisi islam dilihat dari sifat yang dimiliki ajaran islam, yaitu akomodatif dan persuasif. Islam berupaya mengakomodir ajaran-ajaran agama masa lalu dengan memberikan makna dan semangat baru didalam nya. Contohnya sebelum islam datang adanya kebiasaan melakukan kurban perssembahan kepada para dewa dan arwah leluhur untuk memperoleh keberkahan. kemudian kebiasaan berkurban itu diteruskan oleh islam namun yang dikurbankan adalah hewan ternak  yang disembelih bukan lagi manusia, maka dengan itu tujuan berkurban bagi islam ialah sebagai bentuk pengabdian dan rasa syukur kepada tuhan atas karunia yang telah diberikan yang diberikan, sedangkan daging kurban nya diberikan kepada orang yang kurang mampu. Syariat tentang berkurban ini diabadikan dalam Al-Qur’an pada ayat yang berbunyi:
 إنَِّّا أ عَطَ ينَاكَ  ا لكَ وثرََ
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.”
 فَصَ لِّ  لِّرَ بكَِّ  وَا نحَ ر
” Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.”
(Q.S Al-Kautsar [108]:1-2)

6.      Posisi islam dilihat dari ajaran moral atau akhlak yang mulia didalam nya. Contohnya seperti ajaran moral yang sering kita jumpai di dalam agamaagama berikut :
      Agama hindu
Didalam ajaran agama hindu ini  terdapat ajaran tentang pengendalian tentang kesenangan. Ajaran ini menganggap bahwa keinginan terhadap kesenangan merupakan hal yang bersifat alamiah, sesuai dengan kodrat manusia.

      Agama Budha
Terdapat ajaran tentang pengendalian diri dari memperturutkan hawa nafsu yang berakibat pada terjadianya suatu tindak kejahatan. Dalam ajaran budha ini terdapat sejumlah ajaran etis tentang larangan membunuh,mencuri, berdusta, memperturutkan hawa nafsu dan meminum minuman yang memabukan.
Pada ajaran agama islam juga terdapat ajaran tentang pengendalian hawa nafsu keduniaan yang diikiuti oleh keharusan melakukan perbuatan yang baik bagi kemanusiaan dan makhluk lain nya yang bersumber pada al-Qur’an dan AlSunnah 
Al-Qur’an mengingatkan kepada penganut nya agar tidak memperturutkan hawa nafsu, karena jika menuruti hawa nafsu akan mudah terjerumus ke dalam kehidupan yang menyengsarakan. Allah SWT berfirman :
 ق لُ  إنِِّّ ي نهُِّيتُ  أ  نَ أ عَبدُ َ الَّذِّينَ  تدَ عُونَ  مِّ ن  دوُنِّ  اللَّّ ِّ ۚ  ق لُ  لَّ  أتَبَِّّعُ  أ هَوَاءَكُ م  ۙ قَد   ضَل لَتُ  إِّذاً وَمَا أنََا مِّنَ  ا لمُ هتدَِّينَ
                        Artinya :
“Katakanlah: “Sesungguhnya aku dilarang menyembah tuhan-tuhan yang kamu sembah selain Allah”. Katakanlah: “Aku tidak akan mengikuti hawa nafsumu, sungguh tersesatlah aku jika berbuat demikian dan tidaklah (pula) aku termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Q.S Al-An’am [6]:56) 
2.1. Posisi Islam sebagai Wahyu
2.2.1 Pengertian wahyu 
Wahyu adalah perkataan yang menunjukan dua arti pokok. Dua hal yang tersembunyi dan cepat. Arti yang tersembunyi tersebut cepat ditangkap, khususnya bagi orang-orang yang menghadapkan perhatian kepadanya. Wahyu menurut bahasa yaitu isyarat yang cepat dengan tangan dan suatu isyarat yang dilakukan bukan dengan tangan juga bermakna surat dan tulisan sebagaimana yang kita sampaikan kepada orang lain untuk diketahuinya. Sedangkan menurut istilah wahyu yaitu sebutan bagi sesuatu yang dituangkan dengan cara cepat dari Allah SWT ke dalam nabi-nabiNya. Sebagian ulamaberkata wahyu ialah pengetahuan dalam jiwa yang meminta agar dikerjakan oleh yang menerimanya tanpa dilakukan ijtihad dalam menyelidiki hujjah agama.
2.2.2.  Pengertian Al-Qur’an 
Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjadi pedoman hidup dan melemahkan bangsa Arab yang terkenal kemajuan sastranya dan tinggi susunan bahasanya.
Dinamakan al-Qur’an karena kitab ini memuat fakta-fakta agung, ajaran mulia, dan solusi pasti bagi masalah yang dihadapi umat manusia. Dalam istilah keyakinan umat islam, al-Qur’an didefinisikan sebagai firman Allah SWT. Yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an menunjukan keyakinan umat Islam bahwa tidak ada campur tangan manusia dalam firman itu termasuk pembawaannya. Al-Qur’an benar-benar firman Allah SWT baik lafadz maupun maknanya. 
2.2.3.  Otentitas kewahyuan al-Qur’an 
Perdebatan otentitas al-Qur’an sebagai firman Allah SWT. (wahyu) telah terjadi sejak al-Qur’an diturunkan. Manusia tidak akan mampu menyusun satu ayat pun sebagaimana al-Qur’an, baik segi susunan dan keindahan bahasanya maupun maknanya, apalagi kepastian dan kebenaran isinya yang berlaku mutlak. 
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang disampaikan dalam bahasa Arab, diturunkan secara berangsur-angsur melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai mukjizat, disampaikan kepada penganutnya secara mutawatir yang telah tertulis dalam mushaf usmani dan telah dihafalkan dengan baik oleh umat Islam sejak Nabi Muhammad SAW hidup sampai akhir zaman, dimulai surat Al-Fatihah diakhiri surat An-Nas, dan merupakan ibadah bagi yang membacanya dan dinilai kafir bagi yang mengingkarinya.
2.2.4.   Fungsi Al-Qur’an 
1.  Maw’izhah
Al-Qur’an menyebut dirinya sebagai maw’izhah bahwa sebagai pemberi nasihat dan peringatan kepada manusia. Nasihat al-Qur’an disertai janji-janji, baik ancaman berupa neraka bagi orang yang melanggar nasihat tersebut. Maupun ganjaran berupa surge bagi yang mengikutinya. Nasihat dan peringatan itu dapat melunak dan meluluhkan hati sehingga jiwa diharapkan tertarik pada kebenaran yang disampaikannya.
2.  Syifa
Al-Quran sebagai obat bagi manusia, artinya Al-Qur’an dapat mengobati penyakit yang timbul di tengah-tengan komunitas manusia baik penyakit individual maupun penyakit masyarakat. Pengobatan al-Qur’an diarah kan pada hati karena ia adalah sumber segala perbuatan jahat ataupun perbuatan terpuji. Contoh penyakit itu adalah kesombongan, keangkuhan, mencintai dunia dan jabatan yang berlebihan, riya, dengki,dan sebagainya.
3.  Hudan
Secara harfiah ia berarti menjelaskan, memberi tahu, menunjukan. Al-Qur’an sebagai hudan atau hidayah berarti bahwa fungsi Al-Qur’an yaitu menjelaskan dan memberi tahu manusia tentang jalan yang dapat menyampaikan pada tujuan hidup yaitu kebahagiaan dunia akhirat 
4.  Rahmat
Rahmat yaitu kelembutan hati yang melahirkan perbuatan baik (ihsan), ramah dan kasih sayang terhadap orang lain. Al-Qur’an sebagai rahmt mempunyai tiga arti, yaitu:
      Ajaran yang terkandung di dalam nya mengandung unsur kasih sayang ia berfungsi menyebarkan kaih sayang kepada seluruh makhluk. Artinya,seluruh ajaran dan ketentuan yang terkandung dalam Al-Qur’an dibangun atas prinsip kasih sayang 
      Ajaran tersebut bermaksud menanamkan perasaan lembut dan kasih sayang terhadap orang lain bahkan alam sekitar
      Al-Quran merupakan perwujudan rahmat Allah SWT atau memberikan rahmat bagi manusia
5. Furqan 
Secara harfiah furqan berarti pembeda Al-Qur’an menyebut sebagai pembeda antara yang benar dan yang salah antara yang hak dan yang batil, antara kesesatan dan petunjuk serta antara jalan yang menuju keselamatan dan jalan yang menuju kesengsaraan.
2.2.5.  Hubungan al-Qur’an dengan Hadits, Ijma’, dan Qiyas
Al-Qur’an merupakan dasar pokok bagi ajaran Islam yang mencakup segala hukum. Isinya merupakan susunan hukum yang sudah lengkap dan penjelasan isi alQur’an ini terdapat sunnah Nabi, cara menggunakan hatua melaksanakan hukum yang tercantum dalam al-Qur’an.Jika di suatu nas hukum tidak ditemukan dalam al-Qur’an dan sunnah, barulah digunakan ijma’ yaitu pendapat para ulama atau ijtihad atau dengan qiyas, yaitu membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang sudah pasti hukumnya.
a.       Kehujjahan Al-Qur’an
Al-Qur’an menempati kedudukan pertama dari sumber hukum lain dan meruoakan aturan dasar tertinggi. Maka, sumber hukum dan norma yang ada tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an. Dasar kehujjahan al-Qur’an terdapat pada surat An-Nisa ayat 105.
b.      Kehujjahan As-Sunnah
Sunnah secara bahasa artinya jalan yang ditempuh atau jalan yang sudah terbiasa, secara istilah yaitu sesuatu yang berasal dari Rasulullah SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun penetapan pengakuan. Fungsi sunnah sebagai sumber hukum kedua ada tiga macam, yaitu:
      Memperkuat al-Qur’an
      Memperjelaskan atau merinci aturan-aturan yang ada dalam  al-Qur’an,dan
      Menetapkan hukum baru yang belum diatur secara eksplisit oleh al-Qur’an a) Ijma’
Secara bahasa ijma' yaitu kesepakatan atau sependapat tentang suatu hal. Secara istilah yaitu kesepakatan mujtahid tentang hukum syara’ dari suatu peristiwa yang terjadi setelah Rasulullah SAW wafat. 
b) Qiyas
Secara bahasa artinya menyamakan, membandingkan, atau mengukur. Qiyas merupakan penetapan hukum suatu peristiwa yang tidak ada dasar nashnya, dengan cara membandingkan dengan suatu kejadian atau peristiwa lain yang telah ditetapkan hukumnya berdasarkan nash karena ada persamaan alas an antara kedua kejadian tersebut.
c.       Hubungan Al-Qur’an dan As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas
Hubungannya yaitu sebagai sumber dalil syar’i yang ketiganya (as-sunnah, ijma’, dan qiyas) digunakan setelah melihat al-Qur’an tidak terdapat penyelesaian dan penjelasannya.
2.2.6.  Pendekatan pokok dalam studi al-Qur’an
Pendekatan al-Qur’an dikenal dengan metode tafsir dan takwil. Secara bahasa, tafsir berasal dari fassara yaitu tafsir sebagai mashdar dari fasara yang artinya menjelaskan atau menyatakan. Secara istilah, tafsir yaitu menjelaskan makna ayat alQur’an, keadaan kisah, dan sebab turunnya ayat tersebut dengan lafazh yang menunjukan makna lahir, atau tafsir yaitu merupakan penjelasan kalam Allah SWT atau menjelaskan lafazh Al-Qur’an dan pengertiannya.
Menafsirkan al-Qur’an berarti menangkap makna yang terkandung didalamnya, karena al-Qur’an merupakan pesan-pesan ilahi yang datang dari Allah SWT, berarti seorang mufasir berusaha dengan kemampuan yang dimilikinya untukj menangkap makna pengertian yang dimaksud Allah SWT dengan begitu seorang mufasir menemukan makna bukan mengadakan makna.
Takwil yaitu mashdar dari awwala. Takwil secara bahasa berarti ruju’ (kembali) pada asal. Secara istilah, yaitu memalingkan suatu lafazh dari makna lahir pada makna yang tidak lahir yang juga dikandung oleh lafazh tersebut, jika kemungkinan makna tersebut sesuai dengan al-Kitab dan Sunnah.
Menurut ulama salaf, takwil mempunyai dua arti, pertama menafsirkan ungkapan dan menjelaskan maknanya, baik sesuai dengan makna lahir maupun tidak, takwil dalam artian ini semakna dengan tafsir. Kedua, sesuatu yang dikehendaki oleh suatu ungkapan. Jika ungkapan itu perintah melakukan suatu makna, takwilnya adalah berita yang disampaikan itu.Dari segi teknis, mufasir menjelaskan makna ayat-ayat alQur’an tafsir dapat dikategorikan dalam beberapa macam, yaitu:
1.      Tahlili (analisis), yaitu menafsirkan al-Qur’an berdasarkan susunan ayat dan surat yang terdapat dalam mushaf, dengan menganalisis setiap kosakata atau lafazh dari aspek bahasa dan makna dan digunakan oleh para mufasir klasik masa lalu
2.      Muqaran (perbandingan), yaitu menafsirkan al-Qur’an dengan cara membandingkan pendapat seorang mufasir dengan mufasir lainnya mengenai tafsir sejumlah ayat.
3.      Ijmali, yaitu menafsirkan ayat al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna secara global atau secara umum dan tidak terperinci. Para mufasir menggunakan metode ini menyajikan isi kandungan ayat tanpa mengulas secara luas sehingga mudah dipahami oleh para pembaca.
4.      Maudhu’i (tematik), yaitu menafsirkan ayat al-Qur’an tidak berdasarkan ayat atau surat yang terdapat dalam mushaf, tetapi berdasarkan masalah yang dikaji. Mufasir yang menggunakan metode ini, menentukan permasalahan yang akan dicari jawabannya dalam alQur’an. Kemudian mengumpulkan ayat-ayat yang berkenaan dengan masalah tersebut.
Tafsir dan takwil mempunyai makna yang sama, sebagian ulama berbeda pendapat tentang arti kedua kata tersebut, penjabarannya yaitu:
      Sebagian ulama mengatakan tafsir lebih umum dari takwil karena ia digunakan dalam kitab Allah SWT dan lainnya, sedangkan takwil lebih banyak dipergunakan dalam kitab Allah SWT
      Tafsir pada umumnya dipergunakan pada lafazh dan mufradat (kosakata), sedangkan takwil pada umumnya dipergunakan untuk menunjukan makna dan kalimat ( jumlah)
      Tafsir adalah penjelasan berdasarkan riwayat, sedangkan takwil penjelasan yang didasarkan atas dirayah.
      Takwil diartikan pada memalingkan makna suatu lafazh dari makna yang kuat pada makna yang kurang kuat, sedangkan tafsir menjelaskan makna suatu makna ayat berdasarkan makna yang kuat.




BAB III PENUTUP

Kesimpulan
Pada hakikatnya al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang disampaikan dalam bahasa Arab, diturunkan secara berangsur-angsur melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW sebagai mukjizat, disampaikan kepada kita penganutnya secara mutawatir yang telah ditulis di mushaf usmani. Fungsi al-Qur’an dapat diketahui berdasarkan nama-namanya yaitu sebagai maw’izah ( nasihat), syifa (obat), hudan (petunjuk), rahmat (kasih sayang), dan furqan (pembeda).
Hubungan al-Qur’an dengan as-Sunnah, ijma’, dan qiyas yaitu sebagai sumber dalil syar’i yang ketiganya (as-sunnah, ijma’, dan qiyas) digunakan setelah melihat alQur’an tidak terdapat penyelesaian dan penjelasannya. Ada beberapa metode dalam menafsirkan al-Qur’an yaitu tahlili, muqaran, ijmali, dan maudhu’i.
Dengan melihat posisi islam yang sedemikian itu, sudah terlihat jelas bahwa islam merupakan agama perdamaian, jauh dari sikap bermusuhan, peperangan dan sebagainya. Demikian pula terjadinya pertentangan antara satu agama dengan agama lain sebagaimana terlihat dalam sejarah, sama sekali bukan disebabkan karena factor agama, melainkan karena factor agama, melainkan karena faktor-faktor lain yang mengatasnamakan agama.  














DAFTAR PUSTAKA

Koko Abdul Kodir. 2017. Metodologi Studi Islam. Bandung: CV Pustaka Setia
Nata, Abuddin. 2014.Metodologi Studi Islam.Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada






Comments

Post a Comment