Pengertian Studi Tafsir, Studi Hadist, Studi Fiqih,
Studi Kalam/Tasawuf
Oleh
:
Roudlotul Jannah :1808205068
Deeva Nanda Wijaya Putri :1808205076
Moh. Abdullah Abdurossid :1808205053
Dosen
Pengampu : M. Masrukhan, ME.
JURUSAN
AKUNTANSI SYARIAH KELAS B
FAKULTAS
SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) SYEKH
NURJATI CIREBON
Jalan
Perjuangan By Pass Sunyaragi Telp. (0231) 8491642
2018
/ 2019
Kata pengantar
Puji
syukur kami panjatkan kepada Allah Swt. yang telah memberikan rahmat, taufik
dan hidayahnya sehingga kami mampu menyelesaikan makalah ini dalam bentuk
sederhana, sholawat serta salam kami curahlimpahkan kepada junjungan nabi besar
kita yakni nabi Muhammad Saw yang menjadi tauladan bagi suluruh umat manusia.
Kami bertujuan menulis makalah ini
untuk mengetahui dan memahami psikologi pembelajaran bahasa inggris khususnya
pada bab masalah kesulitan belajar. Selain guna untuk mengerjakan tugas makalah
namun juga bertujuan untuk mengetahui masalah kesulitan belajar pada siswa.
Dalam penyusunan makalah ini kami sedikit mengalami kesulitan dikarenakan
minimnya pengetahuan kita dalam psikologi pembelajaran bahasa inggris, namun
berkat kerjasama satusama lain akhirnya makalah ini dapat terselesaikan dengan
tepat pada waktunya.
Kami sebagai mahasiswa-mahasiswi
menyeadari akan minimnya pengetahuan kita dalam penyusunan makalah yang baik
dan benar bahwa makalah ini masih jauh dalam kesempurnaan, oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang posistif jika terdapat kesalahan dalam
penyusunan makalah ini demi terciptanya makalah yang lebih baik lagi serta
bermanfaat untuk dimasa yang akan datang. Besar harapan semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi semua orang.
BAB I
PENDAHULUAN
Kehadiran agama
islam oleh Nabi muhamad Saw. Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis dan
progresif, menghargai akal pikiran melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, bersikap seimbang dalam memnuhi kebutuhan material dan spiritual,
senantiasa mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka,
demokratif, berorientasi pada kualitas, egaliter, kemitraan, anti-feodalistik,
mencitai kebersihan, mengutamakan persaudaraan, berakhlak mulia, dan sikap-sikap
positif lainnya.
Fazlur Rahman
sampai pada satu tesis bahwa secara eksplisit dasar ajaran alquran adalah moral
yang memancarkan titik beratnya pada monoteisme dan keadilan sosial.2 selanjutnya
hasil penelitian yang dilakukan Jalaludin Rahmat terhadap alquran menyimpulkan
empat hal yang bertemakan tentang kepeduliannya terhadap masalah sosial.
Pertama, dalam alquran dan kitab-kitab hadits. Kedua,dalam kenyataan nya bila
urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urasan muamalah yang penting. Ketiga, bahwa
ibadah yang mengandug segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar. Keempat,
bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karna melanggar
pantangan tertentu.
Ibadah yang
dilakukan umat islam seperti salat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya hanya
berenti pada sebatas membayar kewajiban dan menjadi lambang kesalehan,
sedangkan buah dari ibadah yang berdimensi kepedulian sosial sudah mulai
tampak.
Syafi’I Maarif
misalnya, melihat bahwa penyebabnya adalah kualitas keagamaan umat yang masih
rendah. Menurutnya proses islamisasi sesungguhnya secara kualitatif belum
pernah mencapai tingkatnya yang sempurna. Ilsam sebegitu jauh belum lagi mampu
menggantikan sepenuhnya kepercayaan-kepercayaan dan tradisi-tradisi kultural
local sebagai basis bagi organisasi sosial.
Diketahui bahwa
islam sebagai agama yang memiliki banyak dimensi, yaitu mulai dari dimensi
keimanan, akal pikiran, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi,
lingkungan hidup, sejarah, perdamaian, sampai pada kehidupan rumah tangga, dan
masih banyak lagi. Jika seseorang bernasib kurang beruntung misalnya, maka
secara teologis hal itu terjadi karna takdir tuhan atau karna yang bersangkutan
menganut paham teologi katalistis (jabariah).
Secara teologis jawaban tersebut boleh jadi benar, tetapi, hendaknya juga
dilihat sebab-sebabnya dari sudut sosiologis, historis, kultural, dan
sebagainya.
BAB II
1. Metodologi Ulumul Tafsir
a. Pengertian
Tafsir
Tafsir berasal dari bahasa
Arab fassara, yufassiru,tafsiran yang berarti penjelasan,
pemahaman dan perincian. Az-Zarkasyi mengatakan bbahwa tafsir adalah ilmu yang
fungsinya untuk mengetahui kandungan kitabullah yang diturunkan kepada nabi
Muhammad SAW (Abuddin Nata, 2007: 209-210).
b. Model Tafsir
Penafsiran Al-Qur’an secara garis
besar melalui 4 cara (metode), yaitu:
1.
Metode tahlily(analisis), Dinamakan oleh Baqir Ash-Shadr (Atang
Abd Hakim dkk.,2009: 162) sebagai metode tajzi’yadalah metode tafsir
yang menjelaskan kandungan ayat- ayat Al-Qur’an.
2.
Metode ijmali (global), adalah cara menafsirkan ayat-ayat Alquran
dengan menunjukkan kandungan makna yang terdapat pada suatu ayat secara global.
3.
Metode muqarim, Adalah
metode tafsir al-Qur’an yang dilakukan dengan cara membandingkan ayat Aliran
yang satu dengan yang lainnya yang ayatayat yang mempunyai kemiripan atau
membandingkan ayat Al-Qur’an dengan hadis-hadis nabi Muhammad SAW (Mukti Ali,
1991: 62)
4.
Metode maudhu’i, berupaya menghimpun ayat-ayat al-quran dari
berBagai surat yang berkaitan dengan persoalan atau topik yang diterapkan
sebelumnya kemudian berhasil membahas dan menganalisis kandungan ayat ayat
tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh tentang masalah yang dibahas
(Abuddin Nata, 2009: 222).
c. Model
Penelitian Tafsir
1.
Model Quraish Shihab Model
Penelitian ini dikembangkan
oleh H.M.A Quraish Shihab lebih banyak bersifat eksploratif, deskriptif,
analisis dan perbandingan yaitu model penelitian yang berupaya menggali sejauh
mungkin produk tafsir yang dilakukan ulama-ulama tafsir terdahulu berdasarkan
berbagai literature tafsir, baik yang primer yaitu yang ditulis oleh ulama
tafsir yang bersangkutan maupun agama lainnya. Data-data yang dihasilkan dari
berbagailiteratur tersebut, kemudian dideskripsikan secara lengkap serta
dianalisis dengan menggunakan pendekatan kategorisasi dan perbandingan.
2.
Model Ahmad Asy-Syabashi
Penelitian ini mencakup tiga
bidang yaitu sejarah penafsiran Al-Quran yang dibagi dalam tafsir pada masa
sahabat nabi, corak tafsir yaitu tafsir yang ia taksir Sufi dan Tafsir politik,
dan gerakan pembaharuan di bidang tafsir.
3.
Model Syekh Muhammad Al-Ghazali
Cara penelitian tafsir ini
bercorak eksploratif,deskriptif dan analitis berdasarkan rujukan kitab tafsir
yang ditulis oleh ulama terdahulu kemudian mengemukakan tafsir yang bercorak dialogis
seperti yang pernah dilakukan oleh ar Razi dalam tafsirnya At-Tafsir Al-Khabir
(Muhaimin et.al., 1994 218).
2. Metodologi Ulumul Hadis
a.
Pengertiian Hadis
Secara bahasa, hadist berarti al-khabar
yang berarti, mayutahaddat bihwayunqal, yaitu itu sesuatu yang
diperbincangkan, dibicarakan atau dialihkan dari seseorang kepada orang
lain.
Hadis adalah segala seuatu yang bersumber dari Nabi
Muhammad SAW. Baik ucapan, perbuatan, maupun ketetapan yang berhubungan dengan
hukum Allah SWT. Yang disyariatkan pada manusia.
b. Model
Penelitian Ulumul Hadis
1.
Model Penelitian QuraishShihab
Dalam bukunya Membumikan
Al-Qur’an. Qurais Shihab ( Abuddin Nata, 2009:241), hanya meneliti dua sisi
dari keberadaan hadis, yaitu mengenai hadis dengan Al Quranserta fungsi dan
posisi sunnah dalam tafsir.
2.
Model Penelitian Musthafa As-Siba'i
Penelitian yang dilakukan
Musthafa As-Siba'i bercorak eksploratif dengan menggunakan pendekatan historis
dan di sajikan secara deskriptif analisis yaitu dalam sistem penyajian yang
menggunakan pendekatan kronologi urutan waktu dalam sejarah.
3.
Model Penelitian Ahmad Al-Ghazali
Penelitian yang dilakukan
Muhammad Al Ghazali termasuk penelitian eksploratif yaitu membahas mengkaji dan
menyelami sedalam-dalamnya hadis dari berbagai aspek.
4.
Model Penelitian Zain Ad-Din 'Abd
Ar-Rahim bin Al-Husain Al-Iraqy
Dalam buku At-Taqyidwa Al-IdhahSyarhMuqaddimahibn
Ash-Shalah, Ia menjelaska
n bahwa hadis pada prinsipnya memperjelas memerinci
bahkan membatasi pengertian lahir dar
3. METODE STUDI FIQIH
1. Model Harun
Nasution
Sebagai Guru Besar
dalam bidang Teologi dan Filsafat Islam, Harun Nasution juga
mempunyai perhatian terhadap hukum Islam.
Penelitiannya dalam bidang hukum Islam ini ia tuangkan secara ringkas dalam
bukunya Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya Jilid II.
2. Model Noel J.
Coulson
Noel J. Coulson Menyajikan hasil
penelitiannya di bidang hukum Islam dalam karyanya berjudul Hukum Islam dalam
Perspektif Sejarah. Buku ini telah diterjemahkan oleh Hamid Ahmad dan
diterbitkan oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) pada
tahun 1987. Penelitian yang bersifat deskriptif analitis ini menggunakan
pendekatan sejarah.
3. Model Mohammad
Atho Mudzhar
Penelitian disertasi Mohammad Atho Mudzhar
berjudul Fatwas of The Council of Indonesian Ulama A Study of Islamic Legal
Though in Indonesia 1975-1988. Pada bagian pendahuluannya penulis disertasi
tersebut menjelaskan metode penelitian yang digunakannya.
Tujuan dari penelitian yang dilakukannya
adalah untuk mengetahui materi fatwa yang dikemukakan Majelis Ulama Indonesia
serta latar belakang sosial politik yang melatarbelakangi timbulnya fatwa
tersebut. Penelitian ini bertolak dari suatu asumsi bahwa produk fatwa yang
dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia selalu dipengaruhi oleh setting sosio
kultural dan sosial politik, serta fungsi dan status yang harus dimainkan oleh
lembaga tersebut.
4. PENGERTIAN
STUDI KALAM/ TASAWUF
Ilmu kalam adalah ilmu berisi
alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan
menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang
menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan Ahli Sunah.
A. Metode Studi Kalam
1. Penelitian
Pemula
a. Model Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin
Mahmud Al-Maturidy Al-Samarqandy
Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin
Mahmud Al-Maturidy Al-Samarqandy dalam menulis buku teologi berjudul kitab
Al-Tauhid.
b. Model Al-Imam Abi Al-Hasan bin Ismail Al
Asy'ari
Al-Imam Abi Al-Hasan bin Ismail Al Asy'ari
yang wafat pada 330 Hijriah telah menulis buku berjudul Maqalat al-islamiyyin
wa ikhtilaf al-Mushallin.
c. Model 'Abd
Al-jabbar bin Ahmad
'Abd Al-jabbar bin Ahmad menulis buku
berjudul Syarh al-Ushul al-Khamsah yang tebalnya mencapai 805 halaman.
d. Model Thahawiyah
Imam Adawiyah telah menulis buku berjudul
Syarh al-Akidah al-Thahawiyah.
e. Model Al-Imam Al-Haramain Al-Juwainy (478
H).
Al-Imam Al-Haramain Al-Juwainy yang
dikenal sebagai guru dari Imam Al-Ghazali menulis buku berjudul al-Syamil fi
Ushul al-Din yang tebalnya 729 halaman.
f. Model Al-Ghazali (w. 1111 M)
Imam Al-Ghazali telah menulis buku
berjudul al-Iqtishad fi al-I'tiqad, dan telah diterbitkan pada tahun 1962 di
Mesir.
g. Model Al-Amidy (551-631 H)
Saif Al-Din Al-Amidy menulis buku berjudul
Ghayah al-Maram fi Ilmu Kalam.
h. Model Al-Syahrastani
Syaikh Al-Imam Al-Alim Abd Al-Karim
Al-Syahrastani menulis buku berjudul Kitab Nihayah al-Iqdam fi Ilmi Al-Kalam
sebanyak dua jilid.
i. Model Al-Bazdawi
Al-Bazdawi, yang oleh sebagian peneliti
dimasukkan sebagai kelompok Asy'ariyah menulis buku berjudul Kitab Ushul al-Din
yang tebalnya mencapai 260 halaman.
2. Penelitian
Lanjutan
a. Model Abu Zahrah
Abu Zahrah mencoba melakukan penelitian
terhadap berbagai aliran dalam bidang politik dan teologi yang dituangkan dalam
karyanya berjudul Tarikh al-Muzahib al-Islamiyah fi al-Siyasah wa al-'Aqaid.
b. Model Ali Mushthafa Al-Ghurabi
Ali Mushthafa Al-Ghurabi, sebagaimana Abu
Zahrah tersebut, memusatkan penelitiannya pada masalah berbagai aliran yang
terdapat dalam Islam serta pertumbuhan ilmu kalam di kalangan masyarakat Islam.
c. Model Abd Al-Lathif Muhammad Al-Asyr
Abd Al-Lathif Muhammad Al-Asyr secara
khusus telah melakukan penelitian terhadap pokok-pokok pemikiran yang dianut
aliran Ahl sunnah.
d. Model Ahmad Mahmud Shubhi
Doktor Ahmad Mahmud Shubhu adalah dosen
filsafat Islam fakultas Adab Universitas Iskandariyah. Ia telah melakukan penelitian
dalam bidang teologi Islam, dan telah dipublikasikan dengan judul Fi Ilmu Kalam
dalam dua buku.
e. Model Ali Sami Al-Nasyr dab Ammar Jam'iy
Al-Thaliby
Ali Sami Al-Nasyr dab Ammar Jam'iy
Al-Thaliby telah melakukan penelitian khusus terhadap aqidah kaum salaf dengan
mengambil tokoh Ahmad Ibn Hambal, Al Bukhari, Ibn Kutaibah dan Usman Al-Darimy.
Buku tersebut telah diterbitkan oleh Al-Maarif iskandariyah tanpa menyebutkan
tahunnya.
f. Model Harun Nasution
Harun Nasution yang dikenal sebagai Guru
Besar Filsafat dan Teologi banyak mencurahkan perhatiannya pada penelitian di
bidang pemikiran teologi Islam (ilmu kalam). Salah satu hasil penelitiannya
yang selanjutnya dituangkan dalam buku adalah buku Fi Ilm al-Kalam (Teologi
Islam).
KESIMPULAN
Agama pada umumnya
dan Islam pada khususnya dewasa ini semakin dikenalnya untuk menjadi pemandu
dan pengaruh kehidupan manusia agar tidak terperosok kepada keadaan yang
merugikan dan menjatuhkan martabat nya sebagai makhluk yang mulia.
Dalam situasi dunia yang semakin global
seperti sekarang ini manusia semakin dihadapkan kepada berbagai tantangan,
disamping peluang dan kesempatan. Dalam keadaan demikian, dijumpai adanya
manusia yang berhasil menyikapi kehidupan global tersebut secara lebih bermakna
dan berdaya guna, tetapi malah ada juga yang tidak tahu arah yang harus dituju.
Namun demikian, untuk sampai kepada
keadaan dimana agama mampu bersentuhan dengan berbagai persoalan aktual yang
berkaitan dengan berbagai dimensi kehidupan tersebut diperlukan pendekatan-pendekatan
baru yang lebih relevan.
Selain
mencoba mengajak pembaca ke arah pemahaman agama yang komprehensif, aktual,
segar, dan integral juga telah memberikan petunjuk praktis tentang bagaimana
suatu penelitian agama itu dilakukan. Dengan cara demikian, umat Islam pada
umumnya dan kalangan Muslim terpelajar khususnya, selain dapat memahami agama
yang utuh dan integral, juga dapat mengembangkannya sehingga agama tersebut
mampu merespon berbagai persoalan aktual dalam kehidupan modern.
fahri abdul jalil(1808205059)
ReplyDeleteAkutansi Syariah B